P R O F I L
P R O F I L
GAMBARAN UMUM
Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama Negeri 37 Surabaya merupakan salah satu pelaksana kebijakan Sekolah yang bersifat spesifik di bidang Perpustakaan. Keberadaan perpustakaan mendorong terwujudnya cita-cita yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar tahun 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehubungan dengan itu, maka tujuan perpustakaan adalah memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut perlu ditumbuhkembangkan budaya gemar membaca melalui perpustakaan, perpustakaan juga sebagai wahana belajar sepanjang hayat (long life educations).
Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama Negeri 37 Surabaya sebagai penanggungjawab dalam mewujudkan pembinaan minat baca di lingkungan sekolah dan penjamin terselamatkannya dan terlestarinya serta didayagunakannya budaya gemar membaca dan menciptakan budaya literasi.
SEJARAH
Perpustakaan Sekolah adalah sebuah tempat penunjang kegiatan belajar mengajar dalam mencari sumber informasi dan sebagai sarana rekreasi baca siswa-siswi di lingkungan sekolah. Mengingat bahwa sarana dan prasarana merupakan salah satu unsur Penunjang Pendidikan pada Satuan Pendirian Perpustakaan dan Perpustakaan merupakan kebutuhan anak didik dan meningkatkan kecerdasan dan keterampilan, maka sesuai dengan amanat Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003; PP No. 19 tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan; dan Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan UU Perpustakaan No. 43 Tahun 2007.
Sejarah Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama 37 Surabaya sebenarnya diawali sejak berdirinya Perpustakaan. Dalam Perjalanannya di era yang semakin maju perpustakaan Sekolah Menengah Pertama 37 Surabaya selalu mengalami dinamika perubahan dalam pembenahan perpustakaan baik dari segi fisik perpustakaan maupun program-program kerja untuk mengembangkan perpustakaan di Sekolah Menengah Pertama 37 Surabaya agar lebih Maju, Berkarakter dan dapat menjadi sarana Penunjang utama dan bermanfaat bagi siswa-siswi maupun warga sekolah yang berada di Lingkungan Sekolah Menengah Pertama 37 Surabaya.
VISI MISI PERPUSTAKAAN SMP NEGERI 37 SURABAYA
VISI
“Menjadi Sumber Belajar dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi Serta Sarana Mencerdaskan Peserta Didik yang Beriman dan Berkarakter Mulia”
MISI
Untuk mencapai ketercapaian visi tersebut di atas, maka diupayakan tindakan dan layanan sebagaimana dirumuskan dalam misi berikut:
Melaksanakan pembelajaran IPTEK dan IMTAQ yang efektif dan efisien.
Melaksanakan semua pembelajaran yang terintegrasi dengan bahasa Inggris dan ICT (Information Communication Technology) dan aplikasinya
Memberikan kesempatan kepada guru untuk berkembang, berkreasi, dan berinovasi sehingga dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.
Mendorong dan membantu siswa mengembangkan potensi dirinya dalam bidang akademik dan non akademik
Meningkatkan pemerataan dalam pelayanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh siswa.
Memberikan kesempatan kepada siswa untuk berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki setiap siswa.
Menumbuhkan penghayatan dan pengamalan terhadap nilai – nilai ajaran agama yang dianut sebagai landasan moral dalam kehidupan sehari – hari serta dalam mempelajari IPTEK.
Menggali dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan sekolah.
Mewujudkan kemampuan komunikasi dalam bahasa Inggris pada guru, siswa dan warga sekolah
STRUKTUR ORGANISASI PERPUSTAKAAN SMP NEGERI 37 SURABAYA
TATA TERTIB PERPUSTAKAAN
Berikut tata tertib di perpustakaan, diantaranya:
Siswa, Guru, Karyawan serta pengunjung lain yang memasuki ruang perpustakaan diharap melapor kepada pengelola/ petugas perpustakaan dan mengisi buku daftar pengunjung/ buku tamu.
Pengunjung perpustakaan harap menjaga ketertiban dan kesopanan supaya tidak menggangu pengunjung lain yang sedang membaca atau belajar.
Setiap membaca buku harus diletakkan di dropbox yang sudah disediakan.
Pengunjung diharapkan menjaga kondisi buku di perpustakaan agar tidak rusak dan buku masih dalam keadaan bagus.
Bila ada jam kosong siswa/siswi diperbolehkan belajar di ruang perpustakaan.
Jagalah kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan di dalam ruang perpustakaan untuk mendapatkan kenyamanan bersama.
Pengunjung tidak diperkenankan memakai topi, jaket serta membawa tas ke dalam ruang perpustakaan.
Pengunjung tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman serta benda-benda lain yang tidak berhubungan dengan keperluan perpustakaan.
Apabila ditemukan buku yang sobek, rusak, basah dan dalam kondisi tidak baik seperti sebelumnya, pengunjung wajib mengganti dengan buku yang sama atau dapat mengganti dengan uang sesuai dengan harga buku saat itu.