Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023
SMK Negeri 3 Tangerang telah melaksanakan survei kepuasan masyarakat mandiri yang mencakup dua komponen utama, yaitu Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK). Kedua survei ini ditujukan untuk menilai pelayanan sekolah kepada masyarakat dan dilakukan secara online melalui laman resmi sekolah yang dapat diakses pada https://www.smkn3-tng.sch.id/
Pelaksanaan survei ini berlangsung selama periode Januari hingga Maret 2024 sebagai bagian dari upaya evaluasi yang komprehensif dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat integritas di lingkungan kerja kami. Dalam survei ini, kami berhasil menjaring sebanyak 1.092 responden yang berasal dari berbagai peran dan kalangan, termasuk siswa, orang tua, guru, dan masyarakat umum.
Dengan demikian, survei ini memberikan gambaran yang luas dan mendalam tentang persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan dan upaya anti korupsi yang telah dilakukan oleh sekolah. Berikut adalah kesimpulan yang kami peroleh dari hasil survei tersebut: