Info PPDB SMKN 1 Lubuk Sikaping: 081378700731
SYARAT DAN KETENTUAN
Persyaratan Umum
Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli Tahun Berjalan
Memiliki ijazah SMP/MTs/Program Paket B atau Surat Keterangan Lulus
Memiliki akumulasi nilai rapor yang ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir dan atau prestasi akademik dan non akademik diluar rapor sekolah
Bagi calon peserta didik yang memiliki ijazah dari satuan pendidikan luar negeri, maka ijazah tersebut harus mendapatkan penilaian dan pengesahan dari Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Persyaratan Khusus SMK
tidak buta warna untuk SMK pada kompetensi keahlian tertentu
Mengikuti tes minat dan bakat
Reguler SMK
Persyaratn Umum SMKCalon peserta didik jenjang SMK diberi kesempatan untuk mendaftar didalam dan/atau diluar zona tempat tinggal/domisili.
Rata - rata nilai Rapor 5 Semester Mata Pelajaran
Rata-rata Nilai Raport di konversi dengan angka akreditasi masing masing SMP / MTs
Mata pelajaran yang digunakan untuk seleksi Jalur Reguler SMK adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Bahasa Inggris.
Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3) saja.
Perbandingan 40% Rata-rata nilai rapor dan 60% nilai Test Minat Bakat
Peserta yang lulus Tahap 1 Reguler SMK dapat mengikuti jalur prestasi
Diberika satu kali ganti pilihan
Persyaratan Khusus SMKTest bakat dan minat khusus SMK (Syarat Wajib Masuk SMK)
Berbadan sehat dan tidak buta warna yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter, dari Rumah Sakit Pemerintah/puskesmas atau Dokter Pemerintah.
Tidak bertato.
Tidak bertindik telinga (bagi laki-laki) dan tidak bertindik lebih dari 1 (bagi perempuan).
Tinggi badan minimal 155 untuk Laki-laki dan 150 untuk Perempuan khusus untuk pendaftar pada Kompetensi Keahlian :
Teknik Kenderaan Ringan Otomotif,
Teknik Alat Berat,Teknik Pemesinan,
Teknik Listrik,
Nautika Kapal Niaga,
Nautika Kapal Penangkap Ikan ( tingngi badan min 158 Khusus Laki),
Teknik Kapal Niaga,
Teknik Kapal Penangkap Ikan ( tingngi badan min 158 Khusus Laki),
Perhotelan dan
Usaha Perjalanan Wisata.
Afirmasi dan Inklusi
Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik jenjang SMA yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan Peluang Distribusi Kewilayahan.
Kuota jalur afirmasi adalah maksimal 15% (lima belas persen) dari daya tampung Sekolah
Calon peserta didik jenjang SMA diberi kesempatan untuk mendaftar sesuai dengan zona tempat tinggalnya/domisili.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan :
Kartu Indonesia Pintar (PIP),
Kartu Indonesia Sehat (PKH),
Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
Sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Apabila pendaftar dalam satu sekolah melebihi kuota yang tersedia maka pemeringkatan berdasarkan jarak domisili, Usia, dan waktu pendaftaran.
Jalur Afirmasi tidak berlaku untuk jenjang pendidikan SMK
Inklusif
Jalur Inklusif
Jalur Inklusi diperuntukkan untuk Jenjang Penidikan SMA dan SMK
Bagi Pendaftar melalui jalur inklusi harus mencantumkan Hasil penilaian/Assesment
Pindah Tugas dan Anak Kandung Guru
Kuota Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua adalah maksimal 5% dari daya tampung sekolah.
Dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang menugaskan.
Bagi Anak yang perpindahan tugas orang tua melampirkan Surat Pindah atau Surat Mutasi
Untuk SMK hanya jalur Anak Kandung Guru, dengan dibuktikan dengan Dokumen berupa surat keterangan dari kepala sekolah
Jalur Prestasi
Prestasi Tahfizh
Adalah Prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat tahfizh yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang
Tahfizh Al-Qur'an minimal 2 Juz
Rata-rata rapor Semester Satu sampai Lima (I-V) kelompok mata pelajaran IPA dan Matematika Minimal 75
Untuk Seleksi Tahfizh akan dilaksanakan oleh sekolah masing-masing
Seleksi Tahfidz sertifikat 20% hasil tes 80%
Prestasi Non Akademik
Adalah Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau penghargaan di bidang Non Akademik pada diperoleh pada kejuaraan berjenjang resmi dan terjadwal di tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi, dan tingkat Nasional serta Internasional yang bersifat individu yang dibuktikan dengan Sertifikat
Rata-rata rapor Semester Satu sampai Lima (I-V) kelompok mata pelajaran IPA dan Matematika Minimal 75
Prestasi Akademik
Adalah Prestasi berdasarkan Akumulasi nilai rapor Semester 1-5 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA
Pesiapan Dokumen
Dokumen yang harus dipersiapkan untuk siswa melakukan pendaftaran :
Menyiapkan NISN dan Nomor Peserta yang Sudah di dapatkan dari sekolah asal
Menyiapkan NISN dan Nomor Peserta yang Sudah di dapatkan pada pra pendaftaran bagi peserta didik luar provinsi, paket B, tamatan sebelum tahun 2020, tamatan tahun 2020 yang belum didaftarkan oleh sekolah asal.
Setiap Peserta harus menyiapkan Foto KK, jika tidak ada KK harus melampirkan Surat Domisili.
Menyiapkan NIK
Menyiapkan Dokumen SKL (Bisa Berupa Foto)
Menyiapkan Dokumen Kartu PKH, KIP, PIP, KIS dan lainnya bagi peserta yang akan mendaftar menggunakan jalur Afirmasi
Jika ingin mendaftar melalui jalur prestasi harus Menyiapkan Dokumen-dokumen prestasi sebagaimana yang telah diinfokan pada menu jalur prestasi
Bagi siswa Inklusi harus menyiapkan Dokumen Penilaian/Assesment
Jika melalui jalur pindah tugas orang tua harus menyiapkan surat mutasi dan jika melalui jalur anak kandung guru maka harus menyiapkan surat keterangan dari kepala sekolah.