INFO PPDB
SMAN 2 WONOSARI
wa: 0812-1505-6851/ 087-838-487-223/ 0812-1505-6851
252 siswa dengan rincian:
Program Bahasa : 36 Siswa (1 kelas)
Program IPS : 72 siswa (2 kelas)
Program MIPA : 144 siswa (4 kelas)
Memiliki ijazah/STTB SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat;
Berusia setinggi-tingginya 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir; dan
Memiliki nilai Rapor jenjang SMP/MTs 5 (lima) semester.
Jalur Zonasi, dengan kuota paling sedikit 55% (lima puluh lima persen) dari daya tampung sekolah;
Jalur Afirmasi, dengan kuota paling banyak 20% (dua puluh persen) dari daya tampung sekolah;
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dengan kuota paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah;
Jalur Prestasi, dengan kuota paling banyak 20% (dua puluh lima persen) dari daya tampung sekolah;
A. Jalur Zonasi
Penentuan urutan seleksi didasarkan pada:
Zonasi sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta didik;
Nilai gabungan SMP/MTs/Paket B/Wustha;
Prioritas pilihan; dan
Pendaftar lebih awal.
B. Jalur Afirmasi
Penentuan urutan seleksi didasarkan pada:
Zonasi sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta didik;
Nilai gabungan SMP/MTs/Paket B/Wustha;
Prioritas pilihan; dan
Pendaftar lebih awal.
C. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
Penentuan urutan seleksi didasarkan pada:
Nilai gabungan SMP/MTs/Paket B/Wustha;
Prioritas pilihan; dan
Pendaftar lebih awal.
D. Jalur Prestasi
Penentuan urutan seleksi didasarkan pada:
Nilai gabungan SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat, ditambah prestasi di bidang non akademik;
Prioritas pilihan; dan
Pendaftar lebih awal.
Nilai Gabungan adalah rata-rata nilai hasil perhitungan rapor mata pelajaran Bahasa Indonesia, matematika, Bahasa Inggris, dan IPA dari peserta didik SMP/MTs semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) diberikan bobot 80% (delapan puluh persen), ditambah nilai rata-rata UN sekolah 4 (empat) tahun terakhir diberikan bobot 10% (sepuluh persen), dan ditambah nilai akreditasi sekolah di kalikan 4 (empat) diberikan bobot 10% (sepuluh persen).