Yayasan Karya Abdiel Indonesia merupakan suatu organisasi/charitable
sosial yang didirikan atas dasar kepedulian terhadap sesama tanpa
memandang ras, suku dan agama. Organisasi ini berdiri diatas hukum di
Republik Indonesia dengan Akta Notaris No. 6 tanggal 14 April 2016 dan
dikukuhkan melalui SK Kementerian Hukum dan HAM AHU –
0020720.AH.01.04. Sesuai dengan peraturan perpajakan maka Yayasan
Karya Abdiel Indonesia juga terdaftar di Dinas Perpajakan dengan nomor
NPWP 75.524.804.4-901.0. Yayasan Karya Abdiel Indonesia berkantor di Jl.
Gn. Sanghyang Gg. Padjajaran No. 2X sebagai kantor pusat sebagai
administrasi.
Cikal bakal dari terbentuknya Yayasan Karya Abdiel Indonesia adalah
adanya Pondok Kasih dimana salah satu fokus program sosialnya adalah
sebagai tempat bagi anak-anak yang kurang beruntung. Pondok Kasih ini
berlokasi di Desa Palisan Pupuan Tabanan