Saat ini mobil merupakan alat transportasi yang sudah sangat umum dimiliki oleh semua orang. Ditengah rawannya kondisi keamanan serta tingginya tingkat kecelakaan, maka sangat diperlukan perlindungan menyeluruh untuk mobil Anda terhadap segala resiko yang mungkin terjadi, seperti kehilangan / pencurian maupun tabrakan / kecelakaan.
Asuransi Chubb senantiasa melindungi mobil anda terhadap segala resiko kejahatan dan kecelakaan serta perluasan jaminan secara menyeluruh. Dengan pengalaman yang handal di bidang asuransi kendaraan bermotor, Chubb memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses klaim.
Pelayanan dan proses klaim yang cepat
Pelayanan derek siaga oleh petugas yang ramah dan siap membantu setiap saat
Pengerjaan perbaikan oleh tenaga profesional di bengkel yang berkualitas dengan suku cadang asli dan jaminan kualitas pekerjaan selama 1 tahun
Comprehensive memberikan jaminan terhadap kerugian atau kerusakan, baik sebagian maupun keseluruhan, yang disebabkan oleh:
Tabrakan atau benturan termasuk terbalik, tergelincir, terperosok
Perbuatan jahat
Kebakaran
Kehilangan / pencurian baik sebagian maupun total
Total Lost Only (TLO) memberikan jaminan terhadap kerugian apabila kendaraan yang dipertanggungkan mengalami kerugian total, sebagai akibat dari:
Pencurian atas unit kendaraan dan tidak diketemukandalam waktu 60 hari sejak terjadinya pencurian
Kecelakaan atau kebakaran diatas 75% dari harga pasar kendaraan bermotor
Huru-hara, Terorisme dan Sabotase: menjamin kerugian atas resiko dari berbagai insiden seperti: kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, perbuatan jahat, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat (tanpa senjata api), revolusi (tanpa senjata api), makar, terorisme, sabotase dan penjarahan (selama kerusuhan / huru-hara)
Tanggung Jawab Hukum kepada Pihak Ketiga: bertanggung jawab kepada pihak ketiga sebagai akibat dari kelalaian pengemudi / kecelakaan dari kendaraan yang diasuransikan
Kecelakaan Pribadi menjamin pengemudi dan atau penumpang yang meninggal dunia, mengalami cacat tetap dan biaya pengobatan rumah sakit akibat kecelakaan dari kendaraan yang diasuransikan
Bencana Alam menjamin kerugian yang diakibatkan oleh bencana alam seperti: banjir, angin topan, badai, gempa bumi, tsunami dan letusan gunung berapi