Gadai mobil Pick Up
Gadai mobil Pick Up ~ Salah satu solusi untuk memecahkan masalah permodalan adalah menggadaikan mobil yang menjadi modal usaha. Anda dapat mencoba pembiayaan Gadai BPKB mobil pick up yang salah satu pilihannya. Mobil Pick up sendiri biasanya di gunakan untuk usaha persewaan mobil, sehingga masih mempunyai nilai ekonomis ketika dokumen legalnya yang berupa BPKB di gadai.
Mobil Pick Up biasanya di gunakan sebagai mobil yang mengangkut barang. Hal ini dikarena mobil tersebut memiliki spesifikasi kendaraan bak terbuka, sehingga memungkinkan untuk mengangkut barang.
Biasanya untuk mobil usaha, akan ada ketentuan umur mobil yang dapat di gadaikan. Penggunaan fasilitas pinjaman dana ini sangat fleksibel. Tidak hanya digunakan untuk menambah usaha, tetapi juga dapat di gunakan untuk memenuhi kebutuhan yang lainnya. Misalnya biaya kesehatan, biaya sekolah, renovasi rumah dan hal mendesak lainnya..
Gadai BPKB Pick up
Diskusi Gratis segera Hubungi :
089-866-866-20
Bisa proses di semua cabang kami seluruh kota di Indonesia
Atau Cukup dengan mengirim WA saja :
NAMA/NOMOR HP ANDA/MERK-TIPE-TAHUN/DOMISILI/MUF
(Contoh: Abah/08986686620/Granmax 2021/Jakarta/MUF)
Kirim ke:
089-866-866-20
KIRIM SMS SEKARANG
(simulasi angsuran akan terkirim dlm waktu 10-15 menit)
Jenis Pick Up yang Dapat di Gadaikan
Seperti yang telah di ketahui, bahwa mobil pick up terdiri dari dua jenis, yaitu mobil pick up bak terbuka dan mobil pick up bak tertutup, Mobil Pick up berjenis tertutup di kenal juga oleh masyarakat sebagai mobil pick up box. Walaupun begitu, keduanya tetap mendapatkan fasilitas untuk gadai mobil pick up.
Masyarakat mengenali beberapa merk mobil pick up. Merk mobil pick up keluaran Daihatsu misalnya Daihatsu grand max pick up dan Daihatsu grand max pick up box. Keluaran Mitsubishi misalnya Mitsubishi T 120 SS,Mitsubishi Strada single cabin, dan Mitsubishi L 300. Suzuki pun tak kalah mengeluarkan seri pick upnya yaitu Suzuki Futura pick Up dan Suzuki Futura pick up box,
Syarat Gadai Mobil Pick Up
Beberapa syarat yang harus di penuhi oleh calon nasabah gadai mobil pick up adalah :
Dokumen
Tahun keluaran kendaraan yang diakui mobil pick up mulai dari tahun 2012. Untuk lebih jelasnya, Anda dapat mencari informasi ke lembaga gadai yang mengeluarkan fasilitas pinjaman ini.
BPKB asli yang di lengkapi dengan faktur mobil pick up tersebut.
STNK kendaraan yang masih berlaku. Kwitansi pembelian kendaraan juga ikut melengkapi persyaratan ini.
Ketentuan
Anda adalah pemilik sah kendaraan pick up yang akan di gadai dengan bukti BPKB yang memiliki nama sama.
Nasabah dapat juga berupa perusahaan yang memiliki kendaraan tersebut secara sah,
BPKB yang di miliki harus lengkap dengan dokumen faktur kendaraan, kwitansi pembelian kendaraan beserta STNK-nya.
Jika BPKB bukan terdaftar atas nama pemilik, maka harus di lengkapi dengan kwitansi jual beli yang sah di lengkapi dengan materai secukupnya serta surat keterangan pelepasan hak.
Proses take over kendaraan. Proses terjadi jika mobil yang akan diagunkan pada lembaga gadai tertentu masih merupakan jaminan pada lembaga gadai yang lain.
Syarat- Syarat yang Harus Dipenuhi Gadai Mobil Pick Up
Persyaratan yang harus dipenuhi berbeda antara kepemilikan perseorangan dan perusahaan.
Perorangan atau Umum
Asli KTP elektronik atas nama peminjam. Jika sudah menikah sertakan KTP elektronik suami atau istri.
Kartu NPWP
Fotokopi buku rekening tabungan selama 3 bulan terakhir. Fotokopi beserta covernya.
Fotokopi dan asli BPKB
Asli dan fotokopi STNK
Slip gaji atau surat keterangan penghasilan yang sah bagi yang berstatus karyawan
Rekening buku tabungan bagi wiraswasta]
Fotokopi surat PBB atau rekening listrik. Jika rumah hunian adalah kontrakan, sertakan surat bukti perjanjian kontrak rumah.
Perusahaan
Untuk perusahaan yang mengajukan Pinjaman jaminan mobil pick up, selain harus melengkapi dokumen syarat perorangan, juga harus melengkapi :
Asli dan fotokopi akta perusahaan
SIUP atau surat izin usaha perdagangan
SPK ( surat perjanjian kerjasama ) atas nama perusahaan yang tentu saja masih berlaku.
rekening koran perusahaan
Demikianlah pembahasan tentang Pegadaian mobil pick up yang Anda perlu ketahui. Semoga artikel ini membantu anda yang sedang mempertimbangkan untuk mengambil fasilitas ini.