BERITA JAWA TENGAH

Sejarah 

Jawa Tengah sebagai provinsi terbentuk sejak zaman Hindia Belanda. Sampai tahun 1905, Jawa Tengah terdiri dari 5 wilayah (gewesten) yaitu Semarang, Pati, Kedu, Banyumas, dan Pekalongan. Surakarta masih daerah otonom kerajaan (vorstenland) berdiri sendiri dan terdiri dari dua daerah, Surakarta dan Mangkunegaran, seperti Yogyakarta. Gewest masing-masing terdiri dari kabupaten. Pada saat itu Pati Gewest juga meliputi Regentschap Tuban dan Bojonegoro.

baca : berita jawa tengah

Setelah diberlakukannya Decentralisatie Besluit tahun 1905, gewesten diberi otonomi dan dibentuk Dewan Daerah. Hal ini juga didirikan kota (kotamadya) adalah otonom, yaitu Pekalongan, Tegal, Semarang, Salatiga, dan Magelang.

Sejak tahun 1930, provinsi ini ditetapkan sebagai daerah otonom yang juga memiliki Dewan Provinsi (Provinciale Raad). Provinsi terdiri dari beberapa karesidenan (residentie), yang meliputi beberapa kabupaten (Regentschap), dan dibagi menjadi beberapa Kawedanan (distrik). Provinsi Jawa Tengah terdiri dari 5 residensi, yaitu: Pekalongan, Pati, Semarang, Banyumas, dan Kedu.

Setelah kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945 Pemerintah membentuk daerah otonom Kasunanan dan Mangkunegaran; dan digunakan sebagai residensi. Pada tahun 1950 melalui UU ditetapkan pembentukan kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang meliputi 29 kabupaten dan 6 kota. Undang-Undang Penetapan sampai sekarang diperingati sebagai hari jadi Provinsi Jawa Tengah, yang tanggal 15 Agustus 1950.

Pemerintah [Sunting | sunting sumber]

Secara administratif, Provinsi Jawa Tengah terdiri dari 29 kabupaten dan 6 kota. Kabupaten dan pemerintah kota terdiri dari 545 kabupaten dan 8.490 desa / kelurahan.

berita jateng

Sebelum berlakunya UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, Jawa Tengah terdiri dari tiga kota administratif, kota Purwokerto, Kota Cilacap dan Klaten Kota. Namun, sejak diberlakukannya kota Otonomi Daerah 2001 seperti administrasi dihapus dan menjadi bagian dari kabupaten.

Setelah desentralisasi, tiga pusat pemerintahan kabupaten pindah ke wilayahnya sendiri, yaitu Kabupaten Magelang (dari Kota Magelang ke Mungkid), Tegal (dari Tegal ke Slawi), dan Pekalongan (dari Pekalongan ke Kajen).