Tanya Jawab

Pertanyaan Umum Seputar Penerimaan Peserta Didik Baru
SD Muhammadiyah Bodon

1. Kapan PPDB SD Muhammadiyah Bodon TA. 2022/2023 dimulai?

  • PPDB SD Muhammadiyah Bodon TA. 2022/2023 dibuka menjadi 4 Gelombang,

  • Gelombang 1 : 1 Oktober 2021 - 28 Februari 2022

  • Gelombang 2 : 1 Maret - 31 Mei 2022

  • Gelombang 3 : 1 Juni - 30 Juni 2022

  • Gelombang 4 : Juli 2022

2. Berapa kuota peserta didik baru SD Muhammadiyah Bodon TA. 2022/2023?

  • Kuota peserta didik baru SD Muhammadiyah Bodon TA. 2022/2023 adalah 3 (tiga) kelas dengan jumlah total 84 peserta didik.

3. Bagaimana jika kuota telah terpenuhi tetapi gelombang pendaftaran berikutnya masih berjalan atau belum dibuka?

  • Apabila kuota siswa baru kelas 1 tahun 2022/ 2023 telah terpenuhi maka pendaftaran dinyatakan ditutup dan gelombang pendafaran berikutnya ditiadakan.

4. Siapa yang diperbolehkan mendaftar sebagai peserta didik baru SD Muhammadiyah Bodon TA. 2022/2023?

  • Calon peserta didik baru yang diperbolehkan mendaftar sebagai siswa SD Muhammadiyah Bodon TA. 2022/2023 adalah anak yang berusia minimal 7 tahun pada awal tahun ajaran baru.

5. Apakah boleh jika calon peserta didik baru yang ingin mendaftar di SD Muhammadiyah Bodon TA. 2022/2023 berusia kurang dari 7 tahun?

  • SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) yang berusia 7 (tujuh) tahun.

  • Persyaratan usia paling rendah dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 8 (delapan) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki:

1) Kecerdasan dan/atau bakat istimewa.

2) Kesiapan psikis.

  • Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

  • Apabila psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru asal sekolah (TK/RA) yang bersangkutan.

6. Apakah calon peserta didik baru wajib memiliki ijazah dari TK/RA?

  • Tidak diwajibkan memiliki ijazah TK/RA

7. Bagaimana tata cara pendaftaran peserta didik baru SD Muhammadiyah Bodon TA. 2022/2023?

  • Tata cara pendaftaran peserta didik baru SD Muhammadiyah Bodon TA. 2022/2023 dapat melalui 3 cara, yakni:

a. Model pendaftaran secara langsung/Offline

b. Model pendaftaran secara Online

c. Model pendaftaran Home Care

8. Apa saja syarat yang diperlukan untuk mendaftar sebagai peserta didik baru di SD Muhammadiyah Bodon TA. 2022/2023?

  • Syarat yang diperlukan untuk mendaftar sebagai peserta didik baru SD Muhammadiyah Bodon
    TA. 2022/2023 adalah:

a. Umur memenuhi kriteria,

b. Memiliki Akta Lahir

c. Tercantum dalam Kartu Keluarga/ C1

d. Foto berwarna 3 x 4 sebanyak 2 lembar

9. Berapa biaya yang harus dibayarkan untuk masuk sebagai peserta didik baru SD Muhammadiyah Bodon TA. 2022/2023?

  • Jumlah pembayaran awal untuk siswa Putri adalah Rp2.915.000,00

  • Jumlah pembayaran awal untuk siswa Putra adalah Rp2.795.000,00

10. Berapa biaya SPP SD Muhammadiyah Bodon?

  • SPP di SD Muhammadiyah Bodon disebut dengan Sumbangan Peningkatan Mutu Pendidikan (SPMP).

  • SPMP terdapat beberapa pilihan jumlah pembayaran. Orangtua/Wali dapat memilih per bulan sebesar:

a. Rp 200.000,00

b. Rp 210.000,00

c. Rp 220.000,00

d. Lebih dari Rp 220.000,00

11. Apakah ada perbedaan pilihan SMPM dengan fasilitas yang diterima?

  • Tidak ada perbedaan fasilitas yang diterima siswa berkaitan dengan pilihan SPMP. Selisih besaran SMPM digunakan sebagai subsidi silang atau dana ta’awun bagi siswa lain yang kurang mampu.

12. Fasilitas apa saja yang didapatkan saat mendaftar sebagai peserta didik baru di SD Muhammadiyah Bodon TA. 2022/2023?

A. Fasilitas Keringanan Biaya pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB):

  • Bebas SPMP bulan Juli 2022 bagi calon siswa yang mendaftar dan diterima di gelombang 1.

  • Pengurangan infak jariyah bagi calon siswa yang memiliki kakak kandung yang masih aktif bersekolah di
    SD Muhamamdiyah Bodon:

a) Pengurangan Rp 200.000 bagi calon siswa yang memiliki 1 kakak kandung

b) Pengurangan Rp 300.000 bagi calon siswa yang memiliki 2 kakak kandung

c) Pengurangan Rp 400.000 bagi calon siswa yang memiliki 3 kakak kandung

  • Pengurangan infak jariyah bagi siswa kembar yang semuanya diterima di SD Muhammadiyah Bodon sebesar Rp 300.000.

  • Pengurangan infak jariyah dan SPMP bagi siswa yatim/ piatu/ yatim piatu sebesar 25%.


B. Fasilitas Keringanan Biaya bagi Calon Peserta Didik Baru Domisili Kalurahan Jagalan:

  • Pengurangan besaran infak jariyah sebesar 25%.

  • Keringanan pengurangan SPMP sebesar 25%.

  • Bebas infak jariyah bagi siswa yatim/ piatu/ yatim piatu.

  • Keringanan pengurangan SPMP bagi siswa yatim/ piatu sebesar 50% yang belum memiliki orangtua asuh/ sambung.

  • Bebas SPMP bagi siswa yang tidak memiliki ayah ibu (yatim piatu) dan belum memiliki orangtua asuh/ sambung.

  • Pengurangan SPMP bagi siswa yang memiliki kakak kandung yang masih aktif bersekolah di SD Muhamamdiyah Bodon:

a) Saudara kandung ke-1 mendapat pengurangan 5% dari ketentuan SPMP di kelasnya.

b) Saudara kandung ke-2 mendapat pengurangan 20% dari ketentuan SPMP di kelasnya.

c) Saudara kandung ke-3 mendapat pengurangan 25% dari ketentuan SPMP di kelasnya.

13. Apakah syarat apabila hendak mengundurkan diri sebagai siswa bagi yang telah mendaftar dan dinyatakan diterima?

  • Siswa yang telah mendaftar atau dinyatakan diterima apabila akan mengundurkan diri menyampaikan permohonan secara lisan atau tertulis alasan pengunduran diri kepada Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Bodon .

  • Kepala Sekolah akan mengeluarkan nota rekomendasi dan diteruskan kepada bagian terkait untuk pengurusan pengunduran diri sebagai siswa.

14. Bagaimana jika mundur dari pendaftaran/peserta didik? Berapa uang pendaftaran yang dikembalikan?

  • Uang pendaftaran yang dikembalikan adalah uang seragam dan uang buku. Namun jika seragam dan buku telah diserahkan dan diterima, maka tidak ada pengembalian biaya yang telah dibayarkan.