1. Pemberkasan Awal dan Interview
Tahapan pada program English sedikit berbeda dengan program-program lainnya. Kandidat tidak membutuhkan sertifikat bahasa untuk bisa mengikuti tahapan job matching dan hanya membutuhkan CV saja. Berikut ini detail untuk masing-masing tahapannya.
1.1. Curriculum Vitae
Berkas paling awal yang harus disiapkan oleh kandidat adalah CV yang sudah disesuaikan dengan bidang kerja yang dipilih. Kemudian dari tim dan mitra akan melakukan screening untuk menyesuaikan kualifikasi dengan job yang dipilih oleh kandidat. Jika kualifikasi dari kandidat dirasa sudah sesuai maka proses akan dilanjutkan ke tahapan yang berikutnya, yaitu screening interview dan user interview.
1.2. Paspor
Salah satu berkas terpenting yang harus disiapkan oleh kandidat. Paspor biasa akan dibutuhkan scan-nya ketika sudah dinyatakan lulus screening interview bersamaan dengan pelunasan commitment fee dan pengumpulan CV ulang sesuai dengan template yang diberikan oleh tim dan mitra. Tips penting bagi kandidat yang belum mempersiapkan atau membuat CV adalah jangan menggunakan alasan bekerja, melainkan beralasan untuk pergi liburan agar proses pembuatan paspor tidak dipersulit oleh pihak imigrasi setempat.
Catatan!
Dokumen-dokumen di atas hanya dokumen utama yang biasa dibutuhkan untuk keberangkatan dan job matching
Beberapa dokumen lain akan disampaikan kemudian menyesuaikan kebutuhan dari masing-masing project
2. User Interview
Setelah kandidat dinyatakan lolos dari Screening Mitra, maka proses akan dilanjutkan ke tahapan User Interview. Ketika kandidat sudah sampai pada tahap ini, maka kemampuan bahasa dan keterampilannya sudah dianggap memenuhi kriteria yang diminta.
Tetapi yang perlu diperhatikan adalah pada tahapan user interview, kandidat akan diuji kembali kemampuan bahasa dan keterampilannya. Di tahap ini akan lebih spesifik membahas detail pekerjaan yang akan dikerjakan. Kandidat diharapkan sudah memiliki gambaran umum terkait bidang yang di-apply. Dari tim dan mitra akan melaksanakan briefing sebelum user interview dilaksanakan, baik tertulis maupun lisan untuk mengecek kesiapan teknis dan pengetahuan kandidat yang bersangkutan.
3. Job Offer/Offering Letter
Dokumen ini merupakan berkas awal yang harus dimiliki oleh kandidat sebelum melanjutkan ke tahap pengajuan Working Permit dan Visa Kerja. Job Offer atau yang sering dikenal dengan kontrak kerja berisi informasi terkait detail benefit, job description, jam kerja, dan informasi lainnya yang akan dijamin keabsahannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di negara tujuan. Tanpa dokumen ini, kandidat tidak dapat melanjutkan progresnya ke tahapan pemberkasan yang berikutnya.
4. Working Permit
Working permit atau izin kerja merupakan izin spesifik yang membolehkan kandidat untuk bekerja secara legal di negara tersebut. Izin ini biasanya terikat pada pemberi kerja (majikan) dan posisi jabatan tertentu. Untuk mendapatkan surat izin kerja ini, kandidat wajib melampirkan kontrak kerja yang sebelumnya sudah didapat. Dokumen ini nantinya akan digunakan sebagai lampiran pengajuan visa kerja. Perlu diperhatikan bahwa surat izin ini berbeda dengan surat izin tinggal yang biasa dikenal sebagai Residence Permit.
5. Medical Check-Up
Medical check-up sangat penting untuk bekerja di luar negeri karena merupakan persyaratan wajib untuk visa kerja di banyak negara, memastikan kandidat tidak membawa penyakit menular yang dapat membahayakan masyarakat atau rekan kerja. Selain itu, pemeriksaan ini melindungi diri kandidat sendiri dengan memastikan kondisi fisik yang prima untuk bekerja, mempermudah proses asuransi kesehatan, dan membantu kandidat lebih siap menghadapi tantangan lingkungan baru. Singkatnya, medical check-up adalah langkah krusial untuk memenuhi regulasi, menjaga kesehatan publik, dan menjamin keamanan finansial serta kesejahteraan pribadi selama kandidat bekerja di negara lain.
6. Visa: Protokol Alur Pengurusan & Analisis Informasi
Visa merupakan dokumen resmi yang sangat penting untuk bekerja di luar negeri karena berfungsi sebagai izin legal bagi individu untuk masuk dan bekerja di suatu negara. Tanpa visa yang sah, seseorang dianggap sebagai pekerja ilegal, yang dapat berujung pada deportasi dan konsekuensi hukum berat lainnya. Visa juga memberikan perlindungan hukum bagi pekerja, memastikan mereka mendapatkan hak-hak dasar seperti upah yang adil, jaminan kesehatan, dan keselamatan kerja sesuai dengan hukum ketenagakerjaan negara tujuan. Lebih dari itu, visa memungkinkan pemerintah negara tujuan untuk mengontrol dan mengatur pasar tenaga kerja, memastikan bahwa pekerja asing tidak merugikan pekerja lokal dan memenuhi kebutuhan ekonomi nasional, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban umum. Banyak kandidat belum memahami alur pengurusan visa di beberapa negara yang tersedia pada laman Job Portal. Oleh karena itu,pada bagian ini akan dijelaskan tahapan dari beberapa negara tujuan terkait:
6.1. Slovakia
Perusahaan mendaftarkan kontrak kerja dan mengajukan izin kerja ke Kantor Tenaga Kerja Slovakia.
Setelah surat izin keluar, pemohon membuat janji temu di Kedutaan Besar Slovakia di Jakarta via email resmi.
Hadir untuk wawancara fisik, verifikasi berkas asli, penyerahan biometrik, dan membayar biaya administrasi.
Kedutaan menerbitkan Visa Jangka Panjang Tipe D (proses 5–7 hari kerja setelah persetujuan pusat).
Pasca-Kedatangan: Setibanya di Slovakia, wajib melapor ke kantor Polisi Luar Negeri (Cudzinecká polícia) dalam waktu 3 hari untuk mengambil kartu izin tinggal fisik.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan alur pengurusan visa dapat diakses melalui tautan berikut:
6.2. Polandia
Surat izin kerja resmi terbit di wilayah Polandia.
Pemohon melakukan registrasi awal di sistem daring resmi e-Konsulat.
Menyelesaikan pengisian formulir penuh dalam batas waktu maksimal 48 jam sejak tautan konfirmasi diterima.
Menunggu sistem undian otomatis (Draw System) yang dijalankan sistem e-Konsulat setiap hari Sabtu untuk mendapatkan jadwal janji temu.
Cetak seluruh berkas aplikasi secara bolak-balik (double-sided).
Hadir wawancara fisik di Jakarta membawa seluruh kelengkapan untuk penempelan stiker Visa D.
Terbang menuju Polandia.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan alur pengurusan visa dapat diakses melalui tautan berikut:
6.3. Jerman
Pemohon merampungkan penyetaraan ijazah secara mutlak via portal Anabin atau evaluasi ZAB (Anerkennung).
Perusahaan di Jerman melengkapi formulir Erklärung zum Beschäftigungsverhältnis.
Perusahaan mengurus surat persetujuan awal (Vorabzustimmung) ke Badan Ketenagakerjaan Federal (BA) di Jerman.
Pemohon membuat janji antrean daring di sistem portal resmi Kedutaan Jerman Jakarta.
Hadir secara pribadi untuk wawancara langsung di kantor kedutaan (Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat).
Membayar biaya visa sebesar EUR 75 (dibayar tunai dalam mata uang Rupiah).
Proses evaluasi dokumen berjalan (4–8 minggu) hingga Visa D diterbitkan.
Pasca-Kedatangan: Wajib melakukan lapor domisili fisik (Anmeldung) di kantor Bürgeramt dalam waktu 14 hari.
Menukarkan Visa D menjadi kartu Aufenthaltstitel biometrik di kantor imigrasi Ausländerbehörde setempat.
6.4. Bulgaria
Surat izin kerja prinsip disetujui dan diterbitkan oleh otoritas terkait di Sofia.
Pemohon mengunduh formulir aplikasi Visa Jangka Panjang Tipe D di situs resmi mfa.bg.
Menyusun dan mengelompokkan berkas fisik dengan formula mutlak: 1 Bundel Dokumen Asli + 2 Bundel Salinan Lengkap.
Menghadiri janji temu wawancara fisik di Kedutaan Besar Bulgaria di Jakarta.
Mengikuti wawancara tatap muka mutlak tanpa pengecualian bersama petugas konsuler.
Membayar biaya pendaftaran aplikasi sebesar EUR 100 – EUR 200 secara tunai.
Sinkronisasi data dikirim ke Sofia (proses evaluasi berkisar antara 30–45 hari) hingga Visa D dirilis.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan alur pengurusan visa dapat diakses melalui tautan berikut:
6.5. Kroasia
Pemberi kerja mengajukan uji pasar kerja dan permohonan izin ke Kementerian Dalam Negeri Kroasia via kantor kepolisian daerah setempat.
Surat izin tinggal dan kerja prinsip terbit di Kroasia.
Pemohon mengisi data formulir daring di portal resmi crovisa.mvep.hr.
Mengunduh dan mencetak lembar ringkasan bertanda kode batang (Summary Sheet).
Melakukan reservasi jadwal kedatangan fisik melalui portal janji temu daring agen resmi VFS Global Jakarta.
Hadir di VFS Global Jakarta untuk menyerahkan berkas asli, fotokopi, pengambilan sidik jari, dan membayar biaya visa EUR 93 beserta biaya jasa agen.
Proses evaluasi konsuler berjalan (15–30 hari) hingga stiker Visa D dirilis. Terbang menuju Kroasia.
Pasca-Kedatangan: Wajib mendaftarkan alamat tinggal ke kantor polisi daerah (Policijska postaja) dalam waktu maksimal 3 hari (72 jam) untuk memproses kartu biometrik.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan alur pengurusan visa dapat diakses melalui tautan berikut:
Panduan: bit.ly/Panduan_Detail_Visa_D_Kroasia
6.6. Rumania
Surat izin kerja asli Aviz de angajare terbit dari otoritas imigrasi di Bukares.
Pemohon membuat akun personal dan wajib mengunggah seluruh pindaian digital berkas asli di portal terpusat eviza.mae.ro.
Menunggu proses peninjauan dan validasi daring (Online Validation) yang dilakukan oleh Konsul.
Setelah status di portal berubah menjadi Validated, kalender jadwal janji temu fisik di sistem akan terbuka.
Hadir secara fisik membawa cetakan aplikasi dan seluruh dokumen asli ke Kedutaan Rumania di Jakarta (Menteng).
Mengikuti wawancara tatap muka dan membayar biaya konsuler sebesar EUR 120 secara tunai.
Proses otorisasi dan evaluasi imigrasi pusat berjalan (30–60 hari) hingga Visa D dirilis. Terbang ke Rumania.
Pasca-Kedatangan: Mengajukan kartu Permis de ședere ke kantor imigrasi IGI setempat paling lambat 30 hari sebelum masa berlaku visa 90 hari habis.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan alur pengurusan visa dapat diakses melalui tautan berikut:
Panduan: bit.ly/Panduan_Detail_Visa_D_Rumania
6.7. Arab Saudi
Work Permit: Disebut sebagai Visa Block Approval (Otorisasi Kuota Blok Visa) yang dimasukkan secara digital oleh sponsor ke database MOFA Saudi.
Residence Permit: Disebut sebagai Iqama, kartu identitas resmi wajib tinggal bagi ekspatriat.
Alur Pengurusan Visa:
Pihak sponsor perusahaan mengaktifkan otorisasi kuota blok visa di Arab Saudi.
Pemohon membuka portal elektronik terpusat visa.mofa.gov.sa dan melengkapi data untuk memicu nomor registrasi aplikasi digital (Enjaz E-Number).
Membayar biaya pendaftaran daring beserta premi asuransi kesehatan wajib Saudi via kartu kredit di portal web.
Pemohon wajib melakukan rekam medis komprehensif (Medical Report) di klinik/rumah sakit yang terafiliasi resmi dengan Gulf Health Council (GHC/Gamca) di Indonesia.
Memesan jadwal kedatangan di pusat layanan resmi Tasheer (VFS TasHeel) Jakarta.
Hadir di kantor Tasheer Jakarta menyerahkan berkas fisik asli, bukti legalisasi ijazah (DataFlow Attestation), laporan medis, serta melakukan perekaman sidik jari dan sidik retina mata.
Proses validasi konsuler di Kedutaan Besar Saudi selesai, stiker visa masuk akan ditempel pada paspor. Terbang menuju Arab Saudi.
Pasca-Kedatangan: Sponsor perusahaan wajib mendaftarkan dokumen pemohon ke Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) untuk menerbitkan kartu Iqama fisik dalam kurun waktu maksimal 90 hari.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan alur pengurusan visa dapat diakses melalui tautan berikut:
Panduan: bit.ly/Panduan_Detail_Visa_Saudi
6.8. Qatar
Work Permit: Berupa surat otorisasi Visa Approval / Block ID yang disetujui secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri Qatar (MOI) dan MADLSA.
Residence Permit: Disebut sebagai Qatar ID (QID), yang bertindak sebagai bukti izin tinggal permanen sementara.
Alur Pengurusan Visa:
Sponsor di Doha mendapatkan persetujuan kuota secara digital di sistem imigrasi MOI Qatar.
Pemohon di Indonesia melakukan tes kesehatan pra-keberangkatan (Medical Clearance) via sistem daring GHC di Indonesia.
Seluruh berkas sipil and ijazah akademik wajib diterjemahkan ke Bahasa Inggris/Arab, dilegalisasi Kemenkumham,
Kemlu RI, and wajib mendapatkan pengesahan akhir (Attestation) di loket Konsuler Kedutaan Besar Negara Qatar di Jakarta.
Sponsor di Qatar membayar biaya penerbitan visa resmi melalui portal daring MOI.
Lembar dokumen Entry Visa berformat PDF diunduh oleh sponsor, dikirim ke email pemohon, dan dicetak oleh pemohon sebagai tiket izin masuk bandara Doha. Terbang menuju Doha, Qatar.
Pasca-Kedatangan (Mekanisme Wajib 30 Hari di Doha): Pemohon wajib melakukan tes kesehatan ulang (tes darah & rontgen dada) di Medical Commission Doha, melakukan perekaman sidik jari biometrik (Fingerprinting) di kantor imigrasi MOI, dan barulah kartu fisik QID resmi dicetak.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan alur pengurusan visa dapat diakses melalui tautan berikut:
Panduan: bit.ly/Panduan_Detail_Visa_D_Qatar
6.9. Singapura
Work Permit: Dikeluarkan secara digital oleh Ministry of Manpower (MOM): Employment Pass (EP), S Pass atau Work Permit (WP).
Residence Permit: Singapura melebur izin tinggal langsung ke dalam durasi masa aktif Work Pass tersebut.
Alur Pengurusan Visa:
Perusahaan sponsor di Singapura melakukan uji kelayakan profil via Self-Assessment Tool (SAT) di web MOM.
Pihak korporat mengunggah data pemohon melalui MyMOM Portal. Khusus untuk pengajuan kategori Employment
Pass (EP) and S Pass, dokumen ijazah pendidikan tinggi wajib melalui proses pengecekan keabsahan latar belakang independen oleh lembaga penilai resmi yang ditunjuk MOM (seperti DataFlow).
MOM menerbitkan surat kelulusan prinsip In-Principle Approval (IPA) dalam format PDF. Lembar cetak IPA ini bertindak sebagai visa izin masuk satu kali untuk terbang ke Singapura.
Setelah pekerja mendarat di Singapura, ia wajib menjalani pemeriksaan kesehatan (Medical Examination) berupa tes darah dan rontgen dada di klinik berlisensi lokal Singapura.
Setelah hasil medis dinyatakan sehat (Fit), perusahaan mengajukan penerbitan izin kerja secara daring untuk memicu keluarnya Notification Letter (ijin kerja sementara durasi 1 bulan).
Dalam jangka waktu maksimal 2 minggu setelah Notification Letter keluar, pekerja wajib hadir secara fisik ke kantor
MOM Services Centre atau Employment Pass Services Centre (EPSC) di Singapura untuk melakukan perekaman sidik jari digital, retina, serta pengambilan foto wajah biometrik.
Kartu fisik izin kerja resmi (Work Pass Card) akan dicetak oleh otoritas pusat dan dikirimkan langsung menggunakan kurir ke alamat kantor perusahaan pemberi kerja dalam waktu 4 hingga 5 hari kerja.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan alur pengurusan visa dapat diakses melalui tautan berikut:
6.10. Malaysia
Work Permit: Dilebur ke dalam persetujuan prinsip berbasis surat resmi, diikuti penempelan stiker jangka panjang (Employment Pass Sticker).
Residence Permit: Dilebur ke dalam persetujuan prinsip berbasis surat resmi, diikuti penempelan stiker jangka panjang (Employment Pass Sticker).
Alur Pengurusan Visa:
Perusahaan sponsor mengajukan persetujuan penempatan ekspatriat ke komite resmi pusat seperti Expatriate Services Division (ESD) atau MDEC hingga surat kelulusan prinsip Visa Dengan Rujukan (VDR) terbit secara elektronik.
Pemohon di Indonesia membuka portal resmi malaysiavisa.imi.gov.my and membuat akun baru.
Masuk ke akun, klik menu 'Apply eVisa', pilih kategori aplikasi secara akurat: 'Student' atau 'Expatriate'.
Masukkan data paspor secara manual dan unggah berkas digital (Format foto biometrik wajib berlatar belakang putih polos bersih, pindaian halaman biodata paspor, file PDF surat VDR asli, serta bukti tiket penerbangan sekali jalan).
Lakukan transaksi pembayaran daring menggunakan kartu kredit di portal untuk Biaya Visa Resmi dan Biaya Jasa Pengolahan Sistem (Processing Fee) sebesar RM 105.
Atase Imigrasi perwakilan Malaysia di Jakarta melakukan verifikasi (2–5 hari kerja) hingga dokumen kertas eVisa VDR berformat PDF akan dikirimkan ke email pemohon. Pemohon wajib mencetak lembar eVisa ini di atas kertas putih ukuran A4 untuk ditunjukkan ke konter imigrasi bandara kedatangan.
Pasca-Kedatangan: Setelah mendarat di Malaysia, paspor asli wajib diserahkan kepada departemen HR perusahaan untuk dibawa ke kantor Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) setempat guna penempelan stiker resmi jangka panjang sebelum batas waktu tinggal sementara 30 hari berakhir.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan alur pengurusan visa dapat diakses melalui tautan berikut:
Panduan: bit.ly/Panduan_Detail_eVisa_Malaysia
6.11. Slovenia
Perusahaan mendaftarkan permohonan di unit administratif imigrasi Slovenia.
Pemohon di Indonesia menyiapkan dokumen sipil asli (Akte Kelahiran, SKCK, Surat Keterangan Bank) yang telah diterjemahkan penerjemah tersumpah.
Wajib mendapatkan stempel legalisasi Apostille di Kemenkumham RI.
Melakukan janji temu daring dan hadir fisik secara pribadi di kantor Kedutaan Besar Republik Slovenia di Jakarta.
Serahkan berkas fisik asli, ikuti proses wawancara singkat, rekam data biometrik sidik jari digital, dan bayar biaya konsuler resmi sebesar EUR 102 – EUR 132.
Berkas fisik diteruskan secara internal ke Unit Administratif Lokal (Upravna enota) di Slovenia untuk dievaluasi (proses memakan waktu 30–60 hari). Terbang menuju Slovenia.
Pasca-Kedatangan: Pemohon memiliki kewajiban hukum mutlak untuk mendatangi kantor Upravna enota terdekat dalam kurun waktu paling lambat 8 hari guna melakukan registrasi alamat tinggal fisik resmi (Prijava prebivališča) untuk menerbitkan kartu biometrik akhir.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan alur pengurusan visa dapat diakses melalui tautan berikut:
Panduan: bit.ly/Panduan_Detail_Visa_Slovenia
6.12. Bosnia dan Herzegovina
Dokumen izin kerja prinsip disetujui and diterbitkan oleh otoritas ketenagakerjaan di Bosnia.
Pihak penjamin/sponsor di Bosnia mengunduh, mengisi, dan membawa dokumen Surat Undangan Resmi (Letter of Invitation/Pozivno Pismo) ke kantor cabang Služba za poslove sa strancima terdekat untuk disahkan secara hukum. Dokumen surat undangan fisik asli yang telah distempel resmi dikirimkan melalui kurir internasional ke Indonesia.
Pemohon di Indonesia mengunduh formulir aplikasi visa resmi dari portal MVP BiH (mvp.gov.ba) dan mengisi data secara manual menggunakan tinta hitam berhuruf kapital Latin.
Menghubungi Bagian Konsuler Kedutaan Besar Bosnia di Jakarta (Menara Satrio, Kuningan) untuk memesanjadwal wawancara tatap muka.
Pemohon hadir secara personal menyerahkan formulir, paspor asli, dokumen dasar, asuransi, bukti rekening koran bank 3 bulan terakhir (menunjukkan kecukupan dana minimal setara dengan BAM 150 atau sekitar EUR 75 per hari tinggal), serta melampirkan Surat Undangan Asli dari Bosnia.
Ikuti sesi wawancara singkat dengan Konsul dan bayar biaya visa secara tunai sebesar EUR 72 (untuk jenis Visa Jangka Panjang Tipe D).
Bagian konsuler kedutaan menyelaraskan data dokumen fisik dengan basis data imigrasi pusat di Sarajevo (waktu tunggu evaluasi 15–30 hari) hingga stiker visa ditempel. Terbang menuju Bosnia.
Pasca-Kedatangan (Aturan Mutlak 48 Jam): Wajib melaporkan alamat tinggal domisili mereka ke kantor Služba za poslove sa strancima terdekat dalam kurun waktu maksimal 48 jam setelah mendarat.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan alur pengurusan visa dapat diakses melalui tautan berikut:
Panduan: bit.ly/Panduan_Detail_Visa_Bosnia
6.13. Yunani
Surat persetujuan prinsip alokasi kuota penempatan pekerja asing dirilis oleh pemerintah daerah di Yunani.
Pemohon di Indonesia menyiapkan berkas sipil (SKCK Mabes Polri, Surat Medis bebas penyakit menular WHO, dan rekening bank) yang telah diterjemahkan.
Wajib mendapatkan stempel legalisasi Apostille di Kemenkumham RI.
Unduh dan isi formulir Visa Jangka Panjang Tipe D dari portal mfa.gr dan kirim email permohonan jadwal wawancara langsung ke Bagian Konsuler Kedutaan Yunani Jakarta.
Hadir fisik secara mutlak untuk menyerahkan berkas asli berstempel Apostille serta menuntaskan wawancara mendalam dengan Konsul mengenai rincian tugas kerja.
Bayar biaya pendaftaran aplikasi sebesar EUR 180 tunai. Proses sinkronisasi data dengan Athena memakan waktu berkisar antara 30 hingga 60 hari kalender hingga stiker visa fisik ditempel. Terbang menuju Yunani.
Pasca-Kedatangan: Pemegang visa wajib mendaftarkan alamat domisili fisik secara resmi serta memproses pengajuan Kartu Izin Tinggal biometrik di kantor imigrasi setempat (Perifereia) dalam kurun waktu maksimal 90 hari setelah kedatangan.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan alur pengurusan visa dapat diakses melalui tautan berikut:
Panduan: bit.ly/Panduan_Detail_Visa_D_Yunani
6.1. Slovakia
Perusahaan mendaftarkan kontrak kerja dan mengajukan izin kerja ke Kantor Tenaga Kerja Slovakia.
Setelah surat izin keluar, pemohon membuat janji temu di Kedutaan Besar Slovakia di Jakarta via email resmi.
Hadir untuk wawancara fisik, verifikasi berkas asli, penyerahan biometrik, dan membayar biaya administrasi.
Kedutaan menerbitkan Visa Jangka Panjang Tipe D (proses 5–7 hari kerja setelah persetujuan pusat).
Pasca-Kedatangan: Setibanya di Slovakia, wajib melapor ke kantor Polisi Luar Negeri (Cudzinecká polícia) dalam waktu 3 hari untuk mengambil kartu izin tinggal fisik.
6.2. Polandia
Surat izin kerja resmi terbit di wilayah Polandia.
Pemohon melakukan registrasi awal di sistem daring resmi e-Konsulat.
Menyelesaikan pengisian formulir penuh dalam batas waktu maksimal 48 jam sejak tautan konfirmasi diterima.
Menunggu sistem undian otomatis (Draw System) yang dijalankan sistem e-Konsulat setiap hari Sabtu untuk mendapatkan jadwal janji temu.
Cetak seluruh berkas aplikasi secara bolak-balik (double-sided).
Hadir wawancara fisik di Jakarta membawa seluruh kelengkapan untuk penempelan stiker Visa D.
Terbang menuju Polandia.
6.3. Jerman
Pemohon merampungkan penyetaraan ijazah secara mutlak via portal Anabin atau evaluasi ZAB (Anerkennung).
Perusahaan di Jerman melengkapi formulir Erklärung zum Beschäftigungsverhältnis.
Perusahaan mengurus surat persetujuan awal (Vorabzustimmung) ke Badan Ketenagakerjaan Federal (BA) di Jerman.
Pemohon membuat janji antrean daring di sistem portal resmi Kedutaan Jerman Jakarta.
Hadir secara pribadi untuk wawancara langsung di kantor kedutaan (Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat).
Membayar biaya visa sebesar EUR 75 (dibayar tunai dalam mata uang Rupiah).
Proses evaluasi dokumen berjalan (4–8 minggu) hingga Visa D diterbitkan.
Pasca-Kedatangan: Wajib melakukan lapor domisili fisik (Anmeldung) di kantor Bürgeramt dalam waktu 14 hari.
Menukarkan Visa D menjadi kartu Aufenthaltstitel biometrik di kantor imigrasi Ausländerbehörde setempat.
6.4. Bulgaria
Surat izin kerja prinsip disetujui dan diterbitkan oleh otoritas terkait di Sofia.
Pemohon mengunduh formulir aplikasi Visa Jangka Panjang Tipe D di situs resmi mfa.bg.
Menyusun dan mengelompokkan berkas fisik dengan formula mutlak: 1 Bundel Dokumen Asli + 2 Bundel Salinan Lengkap.
Menghadiri janji temu wawancara fisik di Kedutaan Besar Bulgaria di Jakarta.
Mengikuti wawancara tatap muka mutlak tanpa pengecualian bersama petugas konsuler.
Membayar biaya pendaftaran aplikasi sebesar EUR 100 – EUR 200 secara tunai.
Sinkronisasi data dikirim ke Sofia (proses evaluasi berkisar antara 30–45 hari) hingga Visa D dirilis.
6.5. Kroasia
Pemberi kerja mengajukan uji pasar kerja dan permohonan izin ke Kementerian Dalam Negeri Kroasia via kantor kepolisian daerah setempat.
Surat izin tinggal dan kerja prinsip terbit di Kroasia.
Pemohon mengisi data formulir daring di portal resmi crovisa.mvep.hr.
Mengunduh dan mencetak lembar ringkasan bertanda kode batang (Summary Sheet).
Melakukan reservasi jadwal kedatangan fisik melalui portal janji temu daring agen resmi VFS Global Jakarta.
Hadir di VFS Global Jakarta untuk menyerahkan berkas asli, fotokopi, pengambilan sidik jari, dan membayar biaya visa EUR 93 beserta biaya jasa agen.
Proses evaluasi konsuler berjalan (15–30 hari) hingga stiker Visa D dirilis. Terbang menuju Kroasia.
Pasca-Kedatangan: Wajib mendaftarkan alamat tinggal ke kantor polisi daerah (Policijska postaja) dalam waktu maksimal 3 hari (72 jam) untuk memproses kartu biometrik.
6.6. Rumania
Surat izin kerja asli Aviz de angajare terbit dari otoritas imigrasi di Bukares.
Pemohon membuat akun personal dan wajib mengunggah seluruh pindaian digital berkas asli di portal terpusat eviza.mae.ro.
Menunggu proses peninjauan dan validasi daring (Online Validation) yang dilakukan oleh Konsul.
Setelah status di portal berubah menjadi Validated, kalender jadwal janji temu fisik di sistem akan terbuka.
Hadir secara fisik membawa cetakan aplikasi dan seluruh dokumen asli ke Kedutaan Rumania di Jakarta (Menteng).
Mengikuti wawancara tatap muka dan membayar biaya konsuler sebesar EUR 120 secara tunai.
Proses otorisasi dan evaluasi imigrasi pusat berjalan (30–60 hari) hingga Visa D dirilis. Terbang ke Rumania.
Pasca-Kedatangan: Mengajukan kartu Permis de ședere ke kantor imigrasi IGI setempat paling lambat 30 hari sebelum masa berlaku visa 90 hari habis.
6.7. Arab Saudi
Work Permit: Disebut sebagai Visa Block Approval (Otorisasi Kuota Blok Visa) yang dimasukkan secara digital oleh sponsor ke database MOFA Saudi.
Residence Permit: Disebut sebagai Iqama, kartu identitas resmi wajib tinggal bagi ekspatriat.
Alur Pengurusan Visa:
Pihak sponsor perusahaan mengaktifkan otorisasi kuota blok visa di Arab Saudi.
Pemohon membuka portal elektronik terpusat visa.mofa.gov.sa dan melengkapi data untuk memicu nomor registrasi aplikasi digital (Enjaz E-Number).
Membayar biaya pendaftaran daring beserta premi asuransi kesehatan wajib Saudi via kartu kredit di portal web.
Pemohon wajib melakukan rekam medis komprehensif (Medical Report) di klinik/rumah sakit yang terafiliasi resmi dengan Gulf Health Council (GHC/Gamca) di Indonesia.
Memesan jadwal kedatangan di pusat layanan resmi Tasheer (VFS TasHeel) Jakarta.
Hadir di kantor Tasheer Jakarta menyerahkan berkas fisik asli, bukti legalisasi ijazah (DataFlow Attestation), laporan medis, serta melakukan perekaman sidik jari dan sidik retina mata.
Proses validasi konsuler di Kedutaan Besar Saudi selesai, stiker visa masuk akan ditempel pada paspor. Terbang menuju Arab Saudi.
Pasca-Kedatangan: Sponsor perusahaan wajib mendaftarkan dokumen pemohon ke Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) untuk menerbitkan kartu Iqama fisik dalam kurun waktu maksimal 90 hari.
6.8. Qatar
Work Permit: Berupa surat otorisasi Visa Approval / Block ID yang disetujui secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri Qatar (MOI) dan MADLSA.
Residence Permit: Disebut sebagai Qatar ID (QID), yang bertindak sebagai bukti izin tinggal permanen sementara.
Alur Pengurusan Visa:
Sponsor di Doha mendapatkan persetujuan kuota secara digital di sistem imigrasi MOI Qatar.
Pemohon di Indonesia melakukan tes kesehatan pra-keberangkatan (Medical Clearance) via sistem daring GHC di Indonesia.
Seluruh berkas sipil and ijazah akademik wajib diterjemahkan ke Bahasa Inggris/Arab, dilegalisasi Kemenkumham,
Kemlu RI, and wajib mendapatkan pengesahan akhir (Attestation) di loket Konsuler Kedutaan Besar Negara Qatar di Jakarta.
Sponsor di Qatar membayar biaya penerbitan visa resmi melalui portal daring MOI.
Lembar dokumen Entry Visa berformat PDF diunduh oleh sponsor, dikirim ke email pemohon, dan dicetak oleh pemohon sebagai tiket izin masuk bandara Doha. Terbang menuju Doha, Qatar.
Pasca-Kedatangan (Mekanisme Wajib 30 Hari di Doha): Pemohon wajib melakukan tes kesehatan ulang (tes darah & rontgen dada) di Medical Commission Doha, melakukan perekaman sidik jari biometrik (Fingerprinting) di kantor imigrasi MOI, dan barulah kartu fisik QID resmi dicetak.
6.9. Singapura
Work Permit: Dikeluarkan secara digital oleh Ministry of Manpower (MOM): Employment Pass (EP), S Pass atau Work Permit (WP).
Residence Permit: Singapura melebur izin tinggal langsung ke dalam durasi masa aktif Work Pass tersebut.
Alur Pengurusan Visa:
Perusahaan sponsor di Singapura melakukan uji kelayakan profil via Self-Assessment Tool (SAT) di web MOM.
Pihak korporat mengunggah data pemohon melalui MyMOM Portal. Khusus untuk pengajuan kategori Employment
Pass (EP) and S Pass, dokumen ijazah pendidikan tinggi wajib melalui proses pengecekan keabsahan latar belakang independen oleh lembaga penilai resmi yang ditunjuk MOM (seperti DataFlow).
MOM menerbitkan surat kelulusan prinsip In-Principle Approval (IPA) dalam format PDF. Lembar cetak IPA ini bertindak sebagai visa izin masuk satu kali untuk terbang ke Singapura.
Setelah pekerja mendarat di Singapura, ia wajib menjalani pemeriksaan kesehatan (Medical Examination) berupa tes darah dan rontgen dada di klinik berlisensi lokal Singapura.
Setelah hasil medis dinyatakan sehat (Fit), perusahaan mengajukan penerbitan izin kerja secara daring untuk memicu keluarnya Notification Letter (ijin kerja sementara durasi 1 bulan).
Dalam jangka waktu maksimal 2 minggu setelah Notification Letter keluar, pekerja wajib hadir secara fisik ke kantor
MOM Services Centre atau Employment Pass Services Centre (EPSC) di Singapura untuk melakukan perekaman sidik jari digital, retina, serta pengambilan foto wajah biometrik.
Kartu fisik izin kerja resmi (Work Pass Card) akan dicetak oleh otoritas pusat dan dikirimkan langsung menggunakan kurir ke alamat kantor perusahaan pemberi kerja dalam waktu 4 hingga 5 hari kerja.
6.10. Malaysia
Work Permit: Dilebur ke dalam persetujuan prinsip berbasis surat resmi, diikuti penempelan stiker jangka panjang (Employment Pass Sticker).
Residence Permit: Dilebur ke dalam persetujuan prinsip berbasis surat resmi, diikuti penempelan stiker jangka panjang (Employment Pass Sticker).
Alur Pengurusan Visa:
Perusahaan sponsor mengajukan persetujuan penempatan ekspatriat ke komite resmi pusat seperti Expatriate Services Division (ESD) atau MDEC hingga surat kelulusan prinsip Visa Dengan Rujukan (VDR) terbit secara elektronik.
Pemohon di Indonesia membuka portal resmi malaysiavisa.imi.gov.my and membuat akun baru.
Masuk ke akun, klik menu 'Apply eVisa', pilih kategori aplikasi secara akurat: 'Student' atau 'Expatriate'.
Masukkan data paspor secara manual dan unggah berkas digital (Format foto biometrik wajib berlatar belakang putih polos bersih, pindaian halaman biodata paspor, file PDF surat VDR asli, serta bukti tiket penerbangan sekali jalan).
Lakukan transaksi pembayaran daring menggunakan kartu kredit di portal untuk Biaya Visa Resmi dan Biaya Jasa Pengolahan Sistem (Processing Fee) sebesar RM 105.
Atase Imigrasi perwakilan Malaysia di Jakarta melakukan verifikasi (2–5 hari kerja) hingga dokumen kertas eVisa VDR berformat PDF akan dikirimkan ke email pemohon. Pemohon wajib mencetak lembar eVisa ini di atas kertas putih ukuran A4 untuk ditunjukkan ke konter imigrasi bandara kedatangan.
Pasca-Kedatangan: Setelah mendarat di Malaysia, paspor asli wajib diserahkan kepada departemen HR perusahaan untuk dibawa ke kantor Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) setempat guna penempelan stiker resmi jangka panjang sebelum batas waktu tinggal sementara 30 hari berakhir.
6.11. Slovenia
Perusahaan mendaftarkan permohonan di unit administratif imigrasi Slovenia.
Pemohon di Indonesia menyiapkan dokumen sipil asli (Akte Kelahiran, SKCK, Surat Keterangan Bank) yang telah diterjemahkan penerjemah tersumpah.
Wajib mendapatkan stempel legalisasi Apostille di Kemenkumham RI.
Melakukan janji temu daring dan hadir fisik secara pribadi di kantor Kedutaan Besar Republik Slovenia di Jakarta.
Serahkan berkas fisik asli, ikuti proses wawancara singkat, rekam data biometrik sidik jari digital, dan bayar biaya konsuler resmi sebesar EUR 102 – EUR 132.
Berkas fisik diteruskan secara internal ke Unit Administratif Lokal (Upravna enota) di Slovenia untuk dievaluasi (proses memakan waktu 30–60 hari). Terbang menuju Slovenia.
Pasca-Kedatangan: Pemohon memiliki kewajiban hukum mutlak untuk mendatangi kantor Upravna enota terdekat dalam kurun waktu paling lambat 8 hari guna melakukan registrasi alamat tinggal fisik resmi (Prijava prebivališča) untuk menerbitkan kartu biometrik akhir.
6.12. Bosnia dan Herzegovina
Dokumen izin kerja prinsip disetujui and diterbitkan oleh otoritas ketenagakerjaan di Bosnia.
Pihak penjamin/sponsor di Bosnia mengunduh, mengisi, dan membawa dokumen Surat Undangan Resmi (Letter of Invitation/Pozivno Pismo) ke kantor cabang Služba za poslove sa strancima terdekat untuk disahkan secara hukum. Dokumen surat undangan fisik asli yang telah distempel resmi dikirimkan melalui kurir internasional ke Indonesia.
Pemohon di Indonesia mengunduh formulir aplikasi visa resmi dari portal MVP BiH (mvp.gov.ba) dan mengisi data secara manual menggunakan tinta hitam berhuruf kapital Latin.
Menghubungi Bagian Konsuler Kedutaan Besar Bosnia di Jakarta (Menara Satrio, Kuningan) untuk memesanjadwal wawancara tatap muka.
Pemohon hadir secara personal menyerahkan formulir, paspor asli, dokumen dasar, asuransi, bukti rekening koran bank 3 bulan terakhir (menunjukkan kecukupan dana minimal setara dengan BAM 150 atau sekitar EUR 75 per hari tinggal), serta melampirkan Surat Undangan Asli dari Bosnia.
Ikuti sesi wawancara singkat dengan Konsul dan bayar biaya visa secara tunai sebesar EUR 72 (untuk jenis Visa Jangka Panjang Tipe D).
Bagian konsuler kedutaan menyelaraskan data dokumen fisik dengan basis data imigrasi pusat di Sarajevo (waktu tunggu evaluasi 15–30 hari) hingga stiker visa ditempel. Terbang menuju Bosnia.
Pasca-Kedatangan (Aturan Mutlak 48 Jam): Wajib melaporkan alamat tinggal domisili mereka ke kantor Služba za poslove sa strancima terdekat dalam kurun waktu maksimal 48 jam setelah mendarat.
6.13. Yunani
Surat persetujuan prinsip alokasi kuota penempatan pekerja asing dirilis oleh pemerintah daerah di Yunani.
Pemohon di Indonesia menyiapkan berkas sipil (SKCK Mabes Polri, Surat Medis bebas penyakit menular WHO, dan rekening bank) yang telah diterjemahkan.
Wajib mendapatkan stempel legalisasi Apostille di Kemenkumham RI.
Unduh dan isi formulir Visa Jangka Panjang Tipe D dari portal mfa.gr dan kirim email permohonan jadwal wawancara langsung ke Bagian Konsuler Kedutaan Yunani Jakarta.
Hadir fisik secara mutlak untuk menyerahkan berkas asli berstempel Apostille serta menuntaskan wawancara mendalam dengan Konsul mengenai rincian tugas kerja.
Bayar biaya pendaftaran aplikasi sebesar EUR 180 tunai. Proses sinkronisasi data dengan Athena memakan waktu berkisar antara 30 hingga 60 hari kalender hingga stiker visa fisik ditempel. Terbang menuju Yunani.
Pasca-Kedatangan: Pemegang visa wajib mendaftarkan alamat domisili fisik secara resmi serta memproses pengajuan Kartu Izin Tinggal biometrik di kantor imigrasi setempat (Perifereia) dalam kurun waktu maksimal 90 hari setelah kedatangan.
7. ID CPMI dan OPP
Selain dokumen perjalanan internasional, bagi kandidat yang akan bekerja ke luar negeri, sangat penting untuk memiliki ID CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) sebagai identitas resmi yang tercatat dalam sistem database pemerintah Indonesia melalui BP2MI. ID ini bukan sekadar nomor registrasi, melainkan bentuk perlindungan negara yang memastikan seluruh hak dan data kandidat terlindungi sejak masa keberangkatan hingga kepulangan nanti. Sebagai bagian dari persiapan akhir, kandidat juga akan mendapatkan Kode OPP (Orientasi Pra-Pemberangkatan) yang menjadi bukti bahwa kandidat telah mengikuti pembekalan mengenai hak-hak pekerja, hukum di negara tujuan, hingga tata cara menghadapi situasi darurat di perantauan. Memastikan kedua dokumen ini tervalidasi dengan benar adalah langkah bijak untuk menjamin keamanan dan kenyamanan karier internasional kandidat tanpa kendala administratif di kemudian hari.
8. Keberangkatan/Penerbangan
Sebagai tahapan final yang paling dinantikan, Keberangkatan dan Penerbangan merupakan momen transisi penting di mana seluruh kesiapan administratif kandidat akan diuji secara langsung melalui pemeriksaan dokumen oleh otoritas bandara serta imigrasi. Sangat disarankan untuk tiba di bandara setidaknya tiga hingga empat jam sebelum jadwal keberangkatan guna memastikan proses pelaporan mandiri (check-in), pemeriksaan keamanan, hingga validasi paspor dan visa berjalan tanpa terburu-buru.
Selama perjalanan udara, pastikan dokumen fisik seperti tiket pesawat, paspor, dan bukti asuransi perjalanan tetap berada dalam jangkauan tangan, serta jangan ragu untuk beristirahat dengan cukup agar kondisi fisik tetap prima saat tiba di negara tujuan. Menyiapkan diri dengan manajemen waktu yang baik bukan sekadar soal ketepatan jadwal, melainkan cara kita menjaga ketenangan pikiran demi mengawali langkah baru di mancanegara dengan penuh percaya diri.