Bagi mahasiswa yang akan diwisuda pada bulan Desember 2020 tapi belum mencapai nilai ELPT yang disyaratkan oleh fakultas maupun tidak masuk dalam kategori bebas persyaratan ELPT, harap mengikuti ketentuan Surat Pemberitahuan Alternatif Pengganti Tes ELPT beserta prosedur teknis pengumpulan esai berikut.