Target jumlah peserta diklat tahun 2023 sebanyak 3.816 yang terdiri dari :
Target peserta diklat pembentukan 816 orang
Target peserta diklat teknis 720 orang
Target peserta DPM 2.280 orang
Merupakan persentase jumlah realisasi lulusan diklat transportasi dibandingkan dengan target lulusan diklat transportasi pada tahun berjalan. Indikator terdiri dari :
Lulus dalam uji kompetensi
Lulus tanpa terlibat tindak kriminal
Jumlah lulusan diklat pembentukan
Jumlah lulusan diklat teknis (penjejangan, revalidasi, kerja sama, pemberdayaan masyarakat,dsb)
Jumlah lulusan diklat pembentukan beasiswa SDM Transportasi
Target PK 2023 = 85% (2.717 dari 3.196)
Target penyerapan lulusan diklat tahun 2023 sebesar 85% atau 186 orang dari 222 lulusan.
IKK 4 Persentase Utilitas Pemanfaatan sarana dan prasarana Diklat SDM Perhubungan yang berbasis teknologi mutakhir
Target jumlah kegiatan pengabdian masyarakat di tahun 2023 sebanyak 48 kegiatan.
Jumlah kegiatan penelitian yang dipubliksasikan pada jurnal nasional dan Internasional pada lembaga diklat transportasi Darat, Laut, Udara dan Perkeretaapian di bawah naungan BPSDM Perhubungan. Jumlah target publikasi penelitian pada jurnal nasional mapun internasional sebanyak 52 publikasi.
IKK 7 Indeks Kepuasan Masyarakat
Merupakan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhdap kualitas layanan pendidikan dan pelatihan di lingkungan BPSDMP.
Target PK 2023 = 3,18.
IKK 11 Kualitas penyelenggaraan dukungan teknis pengembangan SDM Transportasi
Persentase jumlah program studi yang terakreditasi minimal B atau sesuai dengan standar dibandingkan dengan total keseluruhan program studi pada lembaga diklat di lingkungan BPSDM Perhubungan.
Target PK 2023 = 100
Akreditasi TBJP
Akreditasi TEP
Akreditasi TMP
Akreditasi MTP
IKK 12 Kualitas penyelenggaraan pendidikan SDM Transportasi
IKK 13 Indeks maturitas SPIP BPSDMP
Tingkat Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah tingkat kematangan/ kesempurnaan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah dalam mencapai tujuan pengendalian intern sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Capaian berdasarkan nilai capaian BPSDMP.
Target PK 2023 = 3,5
IKK 14 Indeks pengawasan kearsipan BPSDMP
Arsip merupakan bukti otentik yang sangat penting, keberadaannya sangat diperlukan pimpinan dalam mengambil keputusan. Pengelolaan arsip secara tertib dan terpadu dengan memanfaatkan teknologi melalui penerapan e-goverment merupakan salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi untuk membangun pemerintahan modern.
Penilaian indeks pengawasan kearsipan berdasarkan surat hasil pengawasan eksternal dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Target PK 2023 = 91.9
IKK 15 Indeks pengelolaan aset BPSDMP
Indeks pengelolaan Aset BPSDMP merupakan salah satu indikator dalam rangka mendukung kinerja reformasi birokrasi BPSDMP yang pada akhirnya dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik. Indeks pengelolaan aset BPSDMP dihitung berdsarkan tingakt pencapaian penetapan status penggunaan, tingakt kepatuhan pelaporan BMN, dan laporan wasdal.
Target PK 2023 = 100
IKK 16 Indeks pengelolaan keuangan BPSDMP
IKK 17 Indeks perencanaan BPSDMP
Tingkat kesesuaian dan keterpaduan kebijakan perencanaan dan pemrograman terhadap pengaggaran pembangunan bidang perhubungan merupakan penilaian terhadap aspek kemanfaatan dokumen perencanaan yang terpadu berdasarkan kesesuaian antara perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek, baik lingkup nasional maupun bidang untuk menghindari terjadinya duplikasi dan ketidaksesuaian antara perencanaan, pemrograman dan penganggaran.
Target PK 2023 = 84
IKK 18 Nilai SAKIP BPSDMP
Hasil evaluasi Kementerian PAN dan RB atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government).
Target PK 2023 = 90
IKK 19 Tingkat penyelenggaraan perkantoran BPSDMP
Penyelenggaraan perkantoran ditujukan untuk meningkatkan kemampuan instansi di lingkungan BPSDM Perhubungan dalam kegiatan penyelenggaraan perkantoran sehingga dapat berdayaguna, berhasil guna, dan dapat memberikan pelayanan terhadap Pimpinan serta setiap pegawai Kementerian Perhubungan yang bertempat di kantor sesuai dengan kebutuhan dan standar untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan perkantoran di lingkungan BPSDM Perhubungan. lingkup penyelenggaraan perkantoran meliputi aspek K3 (Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
Target PK 2023 = 73
IKK 22 Tingkat pemenuhan NSPK SDM Transportasi
Persentase jumlah realisasi norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) yang dihasilakn dibandingkan dengan total keseluruhan target NSPK yang dihasilkan UPT/Satker di lingkungan BPSDM Perhubungan pada tahun (n).
Target PK 2023 = 100% ( 6 NSPK )
IKK 24 Indeks tata kelola manajemen ASN BPSDMP
IKK 25 Indeks SPBE