Kalender Acara Klinik PPI Medika
Limbah Medis adalah hasil buangan dari aktifitas medis pelayanan kesehatan . Sesuai Permenkes Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah pasal 2 menjelaskan bahwa Setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib melaksanakan pengelolaan Limbah Medis. Dalam Hal ini Klinik PPI Medika telah melaksanakan proes pengelolaan sampah limbah medis dari pengelompokan hingga pengelolaan yang bekerjasama dengan pihak ketiga.
Pengumpulan Limbah Medis dari masing-masing ruangan klinik
Penimbangan Sampah medis setiap akhir pekan selanjutnya dicatat pada loogbook.
*Nb plastik hitam yang digunakan adalah kumpulan dari plastik kuning tiap ruangan.
Penyimpanan limbah klinis infeksius pada suhu dibawah 0 derajat dikarenakan baru daingkut dalam waktu 90 hari
Pengangkutan Limbah Medis sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
Pengisian Dokumen pengangkutan pada aplikasi kemennterian Lingkungan Hidup ( SIRAJA )
Sebagai Klinik yang memiliki Laboratorium Hematologi Sederhana Klinik PPI Medika selain melakukan Pemantapan Mutu secara Internal Klinik PPI Medika juga Ikut Serta mengikuti Kegiatan Pemantapan Mutu Eksternal yang dilakukan oleh Lembaga Pemantapan Mutu Laboratorium Kesehatan Indonesia (LPMLKI). Pada penilaian Bahan Kontrol I Laboratorium Klinik PPI Medika memiliki hasil Baik - Sangat Baik. Semoga Laboratorium Klinik PPI Medika dapat mempertahankan kualitasnya agar pemeriksaan yang dilakukan dapat sesuai dengan kondisi yang ada, serta pasien mendapatkan hasil yang akurat dan terpercaya.
Kegiatan Rutin yang dilaksanakan tiap 3 Bulan Sekali
Kegiatan Pengobatan Gratis Klinik PPI Medika dalam Rangka Hari Perhubungan Nasional
Kegiatan dalam rangkaian kegiatan Dies Natalis PPI Madiun yang ke 9
Kegiatan Akreditasi Klinik PPI Medika dalam rangka peningkatan mutu klinik PPI Medika.
SELEKSI SIPENCATAR MANDIRI
KULIAH UMUM BNN PROVINSI JAWA TIMUR