Frequently asked questions
Apa saja materi yang diujikan?
Tes Potensi Skolastik (TPS)
TPS mengukur kemampuan kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya Pendidikan tinggi. Dalam TPS yang akan diuji adalah:
a. Kemampuan Penalaran Umum
b. Kemampuan Kuantitatif (mencakup Pengetahuan dan Penguasaan Matematika Dasar)
c. Pengetahuan dan Pemahaman Umum
d. Kemampuan memahami bacaan dan menulis.
Berapa Biaya Kuliah di PNJ?
Untuk biaya kuliah tergantung jalur masuk kuliah dan program studi yang dipilih, untuk informasi lengkap dapat melalui link
Bagaimana jika sekolah saya belum terdaftar di sistem penerimaan PNJ?
Kirim ke email akademik@pnj.ac.id
Dengan format :
Nama sekolah :
Alamat :
NPSN :
Nama provinsi :
Nama kota/Kab :
Bagaimana saya mengisi nilai ijazah dan nilai ujian nasional, karena saya belum menerima nilai (STTB) dan nilai Ujian Nasional?
Untuk Nilai Ujian Nasional dan STTB (Ijazah) isi dengan angka 0
Untuk Upload Ijazah di abaikan saja
Kapan pendaftaran akan dibuka?
Pendaftaran akan dibuka sejak Januari 2024, silakan klik masing-masing jalur pendaftaran untuk informasi selengkapnya
Apa saja persyaratan untuk SNBP?
-Menggunakan nilai rapot smt 1-5
-Memiliki Prestasi Akademik dan Non Akademik serta memiliki Portofolio untuk bidang Seni dan Olahraga
-Wajib Lulusan 2024 (Tidak bisa Gap year/Paket C)
-Maks memilih 2 prodi dari 2 PTN
-Jika memilih 2 prodi, maka salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya
-Apabila memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi manapun
-Siswa yang sudah diterima jalur SNBP tidak diperbolehkan mendaftar SNBT dan Ujian Mandiri
Apa saja persyaratan untuk SNBT-UTBK?
-Siswa SMA/SMK.MA/MAK atau Paket C lulusan tahun 2024
-Lulusan SMA/SMK.MA/MAK atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maks. 25 tahun (per 1 Juli 2024)
-Maks. Memilih 4 Prodi (2 Univ & 2 Vokasi)
-Jika memilih 1-2 Prodi bebas memilih di program apapun
-Jika memilih 3 Prodi > 2 Univ dan 1 Vokasi
-Materi Ujian : TPS, Penalaran MTK, Literasi B.Indo dan Literasi
B.Inggris
-Biaya pendaftaran : Rp 200.000
Ada berapa jalur penerimaan di PTN tahun 2024?
-Penerimaan di PTN ada 3 jalur:
1.Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
2.Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan
3.Mandiri yang diselenggarakan PTN atau beberapa PTN
Ada saja ruang lingkup penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNBP dan SNBT?
-Ruang Lingkup terdiri atas 3 program yaitu Diploma Tiga, Diploma Empat/Sarjana Terapan dan Sarjana
Bagaimana cara melihat Kuota Sekolah?
-Pencarian dapat dilakukan dengan dua cara yaitu:
1.Pencarian berdasarkan lokasi, dengan cara pilih provinsi, pilih kabupaten/kota dan klik sekolah yang diinginkan
2. Pencarian berdasarkan NPSN, dengan cara masukkan NPSN lalu klik "Cari".
Bagaimana melakukan sanggah kuota sekolah?
Jika berkaitan dengan jumlah peserta didik dan jurusan silakan menghubungi Dapodik/EMIS. Sedangkan jika berkaitan dengan akreditasi sekolah/madrasah silakan hubungi helpdesk BANPDM melalui https://bansm.kemdikbud.go.id. Jika sudah dilakukan silakan pantau perubahannya di Pusdatin pada link ini dan pastikan sudah terupdate sesuai dengan usulan perubahan.
Bagaimana jika informasi jumlah siswa dan akreditasi di Pusdatin sudah benar, tapi kuota sekolah di web SNPMB masih salah?
Login ke Portal SNPMB menggunakan Akun Sekolah, kemudian pada menu Verifikasi dan Validasi Data Sekolah klik tombol PERBARUI DATA.
Login ke aplikasi PDSS, nanti secara otomatis data sekolah akan disesuaikan dengan data pada Portal. Mekanisme ini dapat dilakukan mulai tanggal 9 Januari 2024.
Bagaimana cara mendaftar Akun SNPMB Siswa?
Pendaftaran akun SNPMB Siswa melalui Portal SNPMB dengan memasukkan NISN, NPSN, dan tanggal lahir sesuai dengan data pada Pusdatin.
Bagaimana cara mendaftar Akun SNPMB Sekolah?
Pendaftaran akun SNPMB Sekolah melalui Portal SNPMB dengan memasukkan NPSN dan Kode Registrasi. Kode Registrasi bagi sekolah didapatkan dari Dinas Pendidikan, sedangkan bagi madrasah dari Pusdatin.
Bagaimana cara melakukan aktivasi email saat mendaftar Akun SNPMB?
Silakan diperiksa kotak masuk atau spam pada email yang Saudara daftarkan untuk mendapatkan email aktivasi akun SNPMB. Disarankan menggunakan akun GMAIL. Jika sudah lebih dari 15 menit belum mendapatkan email aktivasi, silahkan mencoba kembali mendaftar akun SNPMB menggunakan email yang aktif.
Saya tidak menerima email aktivasi akun, apa yang harus saya lakukan?
Tidak menerima email aktivasi bisa jadi karena salah ketik ketika mengisikan alamat email ketika registrasi akun. Mekanisme registrasi akun untuk mengatasi hal ini sebagai berikut.
Siswa/sekolah melakukan registrasi dengan mengisikan data dan email.
Jika email benar maka email aktivasi akan dikirimkan ke inbox dan user dapat melakukan aktivasi. Akun aktif dan selesai.
Jika email benar tetapi tetap tidak menerima email aktivasi, maka siswa/sekolah dapat melakukan daftar ulang setelah 15 menit dari pendaftaran sebelumnya dengan email yang sama untuk mendapatkan email aktivasi yang baru.
Jika email salah, maka siswa/sekolah dapat menunggu 15 menit setelah pendaftaran yang pertama. Bisa menggunakan email yang benar untuk mendapatkan email aktivasi yang baru.
Bagaimana jika lupa password Akun SNPMB?
Silakan gunakan menu lupa kata sandi/forgot password pada halaman login portal SNPMB. Link untuk melakukan reset password akan dikirimkan ke email yang telah didaftarkan
Bagaimana cara mendaftar akun SNPMB bagi siswa lulusan luar negeri?
-Bagi siswa luar negeri yang berasal dari sekolah non SRI (Sekolah Rakyat Indonesia), silakan melakukan verifikasi dan validasi NISN pada https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/pengajuan/sekolah-ln dengan menggunakan NPSN 69999999. Untuk pendaftaran akun SNPMB, siswa harus memiliki NISN, NPSN, dan tanggal lahir yang terdaftar di PUSDATIN
Bagaimana jika terdapat ketidaksesuaian data sekolah?
Data sekolah pada akun SNPMB sesuai dengan data dari Pusdatin pada laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb. Jika terdapat kesalahan/ketidaksesuaian data pada laman Pusdatin tersebut, sekolah dapat melakukan perbaikan data melalui DAPODIK/EMIS, sehingga data di laman tersebut telah sesuai.
Bagaimana jika terdapat kesalahan data siswa kelas 12?
Kesalahan/perbedaan mengenai data NISN atau data siswa lainnya dapat diselesaikan melalui DAPODIK/EMIS. Silakan menghubungi pihak sekolah terkait perbaikan data tersebut.
Bagaimana jika terdapat kesalahan data untuk gapyear/alumni?
Silakan periksa kembali data NISN Anda apakah masih aktif di Pusdatin melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id. Jika terdapat kesalahan data, silakan melakukan verifikasi dan validasi data alumni pada laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan.
Bagaimana menentukan siswa eligible?
Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5. Bagi sekolah yang menyelenggarakan masa pendidikan 4 tahun, maka mata pelajaran yang direrata hingga semester 7.
Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah
Bagaimana cara melakukan pembatalan finalisasi
Pembatalan finalisasi pada tahap ke-4 (terakhir) yakni Finalisasi Data Nilai tidak dapat dilakukan. Sedangkan finalisasi ketiga tahap sebelumnya masih dapat dilakukan dengan beberapa ketentuan. Untuk informasi lengkapnya dapat dilihat pada Panduan Pengisian PDSS yang dapat diunduh
Bagaimana mengisi PDSS?
Secara umum pengisian PDSS terdapat 4 tahap, yaitu Finalisasi Data Sekolah, Finalisasi Data Siswa, Finalisasi Data Kurikulum, dan Finalisasi Data Nilai. Informasi lengkap bagaimana mengisi PDSS dapat dilihat pada Panduan Pengisian PDSS yang dapat diunduh disini
Ketentuan Pemeringkatan Siswa Oleh Sekolah
Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5.
Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah sebagaimana Persyaratan Sekolah poin 2.
Pengisian Data PDSS
Sekolah harus memastikan bahwa data tentang sekolah sudah benar dan terverifikasi di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek.
Pengisian PDSS dilakukan Kepala Sekolah atau petugas sekolah yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah untuk mengisikan data siswa kelas XII atau siswa kelas terakhir yang eligible sesuai dengan hasil pemeringkatan.
Kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Pendaftaran?
Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan
Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2024.
Daftar ulang di PTN tempat calon mahasiswa diterima mengikuti ketentuan PTN yang dituju.
Portofolio
Olahraga
Seni Rupa, Desain, dan Kriya
Seni Tari
Seni Musik
Seni Karawitan
Etnomusikologi
Teater
Fotografi
Film Televisi
Seni Pedalangan
Sendratasik
Pilihan Program Studi
Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN.
Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
Jika memilih dua program studi, maka salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya.
Apabila memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu PTN SNBP
Prinsip dan Tahapan Seleksi
Seleksi pada jalur SNBP dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
Mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan raport dan prestasi lainnya
Memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah
Memperhitungkan lintas jurusan dan
Menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel dan transparan.
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
siswa pendaftar diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi pertama; dan
jika siswa tidak lulus seleksi pada pilihan program studi pertama, maka akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.
Penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri
Lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA.
Dinyatakan lulus SNBP 2024.
Lolos verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
Sanksi bagi Sekolah/Siswa yang Melakukan Kecurangan
Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun berikutnya.
Siswa yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dapat dibatalkan status kelulusannya.
Peserta Pelamar Beasiswa KIP Kuliah
Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Calon peserta yang mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program KIP Kuliah.
Pendaftaran KIP Kuliah di Kemendikbudristek hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Akademik dan PTN Vokasi saja.
Informasi detail KIP Kuliah di Kemendikbudristek dapat diakses melalui laman https://puslapdik.kemdikbud.go.id; sedangkan informasi detail KIP Kuliah di Kemenag dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemenag.go.id