🔒 Ethical Licensing & Integrity Clearance (ELITE)


Kliren Etik & Penjaminan Integritas - Periset Indonesia 


Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) adalah organisasi profesi berbadan hukum melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomer AHU-0001187.AH.01.08.Tahun 2022. Selanjutnya PPI sesuai amanat Badan Riset dan Inovasi Nasional melalui Peraturan Kepala BRIN No.120/HK/2021 ditunjuk dengan tugas dan kewenangan, yakni:


Berkomitmen menjaga amanat dan tugas tersebut, maka PPI menghadirkan layanan Ethical Licensing & Integrity Clearance (ELITE) - Kliren Etik & Penjaminan Integritas yang secara spesifik dirancang untuk memastikan setiap riset (pelaku dan prosesnya) berjalan sesuai dengan standar kode etik dan perilaku periset, transparan, dan berintegritas, dengan menjalankan fungsi otorisasi antara lain: