HARMONI DALAM PERBEDAAN: ANALISIS KOMUNIKASI ANTARBUDAYA DALAM PEMIKIRAN KEINDONESIAAN NURKHOLISH MADJID
HARMONI DALAM PERBEDAAN: ANALISIS KOMUNIKASI ANTARBUDAYA DALAM PEMIKIRAN KEINDONESIAAN NURKHOLISH MADJID
HARMONI DALAM PERBEDAAN: ANALISIS KOMUNIKASI ANTARBUDAYA DALAM PEMIKIRAN KEINDONESIAAN NURKHOLISH MADJID
Tri Wahyuti
(Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Paramadina, Jakarta)
tri.wahyuti@paramadina.ac.id
Abstract:
This research aims to examine and analyze the meaning of Indonesianness in Nurkholish Madjid's thinking from an intercultural communication perspective. Nurholish Madjid's thoughts regarding harmony between Islam and local Indonesian culture are the main focus in this analysis. This research uses an intercultural communication science approach to understand how Nurkholish Madjid's thoughts influence intercultural communication, interreligious dialogue, and people's understanding of cultural and religious differences. This research uses a literature review method using data collection techniques in the form of documentation to examine Nurkholish Madjid's Indonesian thoughts from an intercultural communication perspective. The documents used in this research include the writings of Nurkholish Madjid, and relevant secondary sources such as research and thought journals that discuss Nurkholish Madjid's views, especially regarding Indonesianness and identifying its implications in the context of intercultural communication in Indonesia. This research aims to analyze how Nurkholish Madjid developed Indonesian thinking in the context of intercultural communication, as well as its impact on Indonesian society. It is hoped that the results of this research will provide deeper insight into the role of Nurkholish Madjid in promoting religious and cultural harmony in Indonesia through intercultural communication.
Keywords: Indonesianness, Intercultural Communication, Documentation Research Methods, Nurkholish Madjid, Harmony of Religion and Culture, Tolerance
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis makna keindonesiaan dalam pemikiran Nurkholish Madjid dari sudut pandang komunikasi antarbudaya. Pemikiran Nurkholish Madjid mengenai harmoni antara Islam dan budaya lokal Indonesia menjadi fokus utama dalam analisis ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan ilmu komunikasi antarbudaya untuk memahami bagaimana pemikiran Nurkholish Madjid mempengaruhi komunikasi antarbudaya, dialog antaragama, dan pemahaman masyarakat terhadap perbedaan budaya dan agama. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa dokumentasi untuk mengkaji pemikiran keindonesiaan Nurkholish Madjid dari sudut pandang komunikasi antarbudaya. Dokumen-dokumen yang digunakan dalam penelitian ini mencakup tulisan-tulisan Nurkholish Madjid, dan sumber-sumber sekunder yang relevan seperti jurnal hasil penelitian dan pemikiran yang membahas pandangan Nurkholish Madjid, terutama tentang keindonesiaan dan mengidentifikasi implikasinya dalam konteks komunikasi antarbudaya di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Nurkholish Madjid mengembangkan pemikiran keindonesiaan dalam konteks komunikasi antarbudaya, serta dampaknya pada masyarakat Indonesia. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih dalam tentang peran Nurkholish Madjid dalam mempromosikan harmoni agama dan budaya di Indonesia melalui komunikasi antarbudaya.
Kata Kunci: Keindonesiaan, Komunikasi Antarbudaya, Metode Penelitian Dokumentasi, Nurkholish Madjid, Harmoni Agama dan Budaya, Toleransi
PENDAHULUAN
Pemikiran Nurkholish Madjid tentang Islam, Indonesia dan modernitas tercermin dalam pandangannya yang komprehensif mengenai Islam, kebudayaan Indonesia dan perkembangan masa kini. Dalam perspektif Islam, Madjid memandang Islam sebagai agama yang fleksibel dan adaptif. Ia menghimbau umat Islam untuk memahami pesan-pesan Islam dalam konteks zamannya, sehingga Islam dapat terus relevan dan menjadi pedoman kehidupan modern. Madjid sangat mendorong dialog antaragama dan toleransi. Ia meyakini Islam mendorong umatnya untuk menjalin hubungan baik dengan pemeluk agama lain dan melakukan dialog konstruktif untuk mencapai pemahaman yang lebih baik terhadap agama lain.
Dalam perspektif keindonesiaan, pemikiran Madjid menekankan pentingnya keselarasan antara ajaran Islam dengan budaya lokal Indonesia. Ia meyakini Islam harus bisa menyatu dengan budaya Indonesia tanpa mengorbankan prinsip dasar agama. Indonesia, kata dia, merupakan upaya mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan budaya dan nilai-nilai lokal. Madjid sangat mementingkan peran pendidikan dalam membangun jati diri bangsa yang kuat. Beliau mengatakan bahwa pendidikan yang menganut nilai-nilai keindonesiaan, toleransi dan pluralisme merupakan alat penting untuk meningkatkan pemahaman yang lebih baik tentang Indonesia sebagai negara dengan beragam budaya dan agama.
Dalam perspektif kemodernan, Madjid banyak berfokus pada demokrasi dan keadilan sosial. Madjid mendukung demokrasi sebagai sistem politik yang cocok untuk Indonesia. Ia menilai demokrasi adalah alat untuk mencapai keadilan sosial dan menjamin hak memilih bagi masyarakat. Perspektif ini mencerminkan pemahaman akan pentingnya kemajuan sosial dan politik dalam masyarakat modern. Dalam aspek kemodernan ini, Madjid juga menekankan pentingnya kesiapan menghadapi tantangan masyarakat modern untuk menjalani kehidupan yang seimbang antara modernitas dan nilai-nilai spiritual.
Melalui gagasan utama tentang keislaman, keindonesiaan, dan modernitas, Madjid menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara nilai-nilai Islam, budaya lokal, dan perkembangan masa kini. Dalam penelitian ini tujuan utamanya adalah menjelaskan menjelaskan pemahaman Nurkholish Madjid tentang keindonesiaan. Dalam konteks komunikasi antarbudaya, pemikiran Madjid menawarkan sudut pandang yang penting. Ia mendorong dialog antaragama, toleransi, dan komunikasi yang efektif antara kelompok-kelompok budaya dan agama yang berbeda. Pemikiran ini relevan dalam upaya mempromosikan harmonisasi masyarakat, menghindari konflik agama, dan memperkuat identitas nasional Indonesia yang beragam.
Penelitian ini akan menggunakan metode penelitian dokumentasi untuk melacak dan menganalisis perkembangan pemikiran Madjid seiring waktu, serta bagaimana pemikiran tersebut mempengaruhi komunikasi antarbudaya di Indonesia.
Penelitian ini akan memberikan wawasan yang lebih dalam tentang peran Madjid dalam mempromosikan harmoni agama dan budaya di Indonesia melalui komunikasi antarbudaya. Selain itu, penelitian ini juga dapat memberikan bahan referensi penting bagi studi-studi selanjutnya tentang Islam dan komunikasi antarbudaya di Indonesia.
METODE
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan fokus pada jenis penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini berupa dokumen dengan mencari referensi antara lain tulisan Nurkholish Madjid dan sumber sekunder yang relevan seperti ulasan temuan penelitian dan refleksi membahas pandangan Nurkholish Madjid khususnya tentang keindonesiaan, dan mengimpilkasikannya ke dalam konteks komunikasi antarbudaya komunikasi, khususnya di Indonesia.
PEMBAHASAN
Spirit Keindonesiaan
Dalam pandangan Nurkholish Madjid, spirit keindonesiaan mencerminkan upaya untuk memahami, menghargai, dan memelihara nilai-nilai budaya Indonesia dalam konteks ajaran Islam. Madjid mengusung pandangan inklusif dan harmonis tentang bagaimana Islam dapat berdampingan dengan budaya lokal Indonesia.
Menurut Madjid (dalam Mukaromah, 2020), semangat keindonesian adalah usaha memperkuat semangat cinta tanah air, kebangsaan, dan kesatuan umat sebagai sebuah negara yang bersatu dan berdaulat di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui pengembangan budaya dan peradaban yang sesuai dengan karakter nasional, dengan tujuan turut berperan dalam mewujudkan perdamaian abadi bagi dunia dan umat manusia. Dalam arti lain, spirit keindoensiaan juga berarti mengakui ideologi dan falsafah negara Pancasila sebagai satu-satunya dasar formal dan final bagi negara Indonesia yang harus dihormati dan diwujudkan dalam kehidupan berkelompok, berbangsa, dan bernegara.
Melalui spirit keindonesiaan yang digagas oleh Madjid, ia menekankan bahwa konsep keindonesiaan menjadi cerminan tentang pandangan bagaimana Islam dapat hidup berdampingan dengan ragam budaya yang ada di Indonesia. Lewat pemikirannya, Madjid ingin menekankan pentingnya harmoni antara anjaran Islam dengan nilai-nilai budaya tradisional Indonesia.
Dengan demikian, semangat keindonesiaan yang mendorong kesadaran individu akan adanya keragaman dan pentingnya menghargai perbedaan budaya dapat memperkuat sikap cinta tanah air. Sikap keindonesiaan ini juga mampu mendorong individu melihat keberagaman budaya sebagai kekayaan yang harus dilestarikan dan dipertahankan, bukan sebagai sesuatu yang harus ditakuti dan diperdebatkan. Pada akhirnya, spirit keindonesiaan dapat membantu menciptakan lingkungan yang harmonis di dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia.
Toleransi dan Semangat Keindonesiaan
Islam memiliki sifat universal yang ditekankan dalam banyak ayat Al Quran dan ajaran Nabi Muhammad SAW. Prinsip-prinsip hidup islam seperti tentang cinta kasih, kedamaian, toleransi, persaudaraan dan lain-lain dapat diterapkan dalam segala aspek kehidupan di seluruh dunia. Menurut Sakdullah (dalam Huda, dkk, 2022), Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin merupakan kunci utama dari pemikiran Nurkholish Madjid. Bahkan dengan alasan inilah beliau memiliki pemikiran bahwa Islam bersifat universal, artinya Islam tidak bisa dipetak-petakkan. Dengan konsep ini, akhirnya tidak jarang ajaran Islam menjadi solusi dari permasalahan masyarakat secara umum. Semua itu tidak lepas dari kebebasan pengikut Islam dalam menfokuskan pada titik masalah masyarakat secara universal.
Menurut Nurkholish Madjid, toleransi merupakan faktor penting dalam memahami makna Indonesia. Toleransi merupakan salah satu prinsip masyarakat sipil yang diinginkan oleh semua orang. Di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, hal ini dapat dianggap sebagai dukungan terhadap konsep toleransi, karena Islam memiliki pengalaman unik dalam sejarah agamanya dalam mempraktikkan toleransi dan pluralisme. Hingga saat ini, bukti-bukti tersebut masih terlihat jelas dan nyata di banyak masyarakat di seluruh dunia, di mana Islam merupakan mayoritas, sementara agama-agama lain tidak menghadapi kesulitan berarti. Namun sebaliknya, di negara-negara yang mayoritas agamanya bukan Islam dan minoritasnya beragama Islam, masih menghadapi tantangan, kecuali negara-negara demokrasi Barat. Di sana umat Islam saat ini masih mempunyai kebebasan beragama yang menjadi hak mereka. (Rachman dalam Fazillah, 2017).
Nurcholish menegaskan betapa signifikannya prinsip toleransi dan saling menghargai keberagaman sebagai aset utama umat Islam Indonesia untuk memecahkan berbagai tantangan yang akan dihadapi. Terkait dengan konteks keindonesiaan, aset tersebut sangat dibutuhkan dan relevan mengingat bangsa Indonesia adalah bangsa dengan tingkat pluralitas yang sangat tinggi (Setiawan, 2019).
Keindonesiaan dalam Mewujudkan Masyarakat Madani
Masyarakat madani adalah konsep sebuah negara yang memiliki beberapa penciri, diantaranya adalah adanya kebebasan individu, dimana masyarakat memiliki kebebasan berpikir, berbicara, dan beragama; adanya keadilan bagi anggota masyarakat dalam sebuh negara dalam mendapatkan kesempatan untuk menikmaati sumber daya yang ada; kehidupan negara yang demokratis dimana masyarakat berkesempatan untuk memiliki hal memilih pemimpin mereka dalam sebuah politik yang demokratis; adanya masyarakat yang menghargai keragaman budaya, agama dan pandangan politik dalam hal ini masyarakat hidup dalam suasana penuh toleransi.
Merujuk pada Islam, konsep masyarakat madani sudah dibangun oleh Nabi Muhammad SAW di negeri Madinah. Dalam konsep ini, masyarakat madani bertujuan menghasilkan pembangunan masyarakar yang beradab sesuai dengan ajaran Islam dengan bertawka kepada Allah SWT. Menurut Nurkkolish Madjid (Ubaedillah & Rozak dalam Fazillah, 2017), konsep masyarakat madani dibutuhkan sebuah negara untuk menghasilkan masyarakat yang memiliki kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, karena melalui masyarakat madani akan tercipta sistem sosial dalam membangun tata kehidupan yang memiliki prinsip demokarsi, beradab, keadilan, setara dan memiliki prinsip moral yang baik.
Prinsip keindonesiaan yang digaungkan Nurkholish Madjid menjadi penciri bagi masyarakat madani, dimana semboyan nasional Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu), mencerminkan adanya prinsip pluralisme dan toleransi dalam masyarakat Indonesia. Hal ini sejalan dengan prinsip hidup umat Islam, yaitu ukhuwah Islamiyah (adanya soladiratis atau persaudaran muslim), dimana Nurholish Madjid menganggap bahwa keragaman yang ada dapat diintegrasikan melalui ajaran Islam guna menghasilkan masyarakat yang harmonis dalam perbedaan.
Madjid (dalam Abidin, 2014), menjelaskan untuk mecapai ukhuwah Islamiyah beberapa hal perlu dilakukan, pertama hindari sikap absolutistik, yang menganggap kepercayaan senidri yang benar sedangkan kepercayaan orang lain salah, karena kebenaran sesungguhnya hanya milik Allah SWT. Sikap yang perlu dikembangkan adalah sikap yang relativistik, yaitu sikap mengakui diri benar tapi juga bisa salah, dan orang lain salah tapi bisa jadi benar. Meski kebenaran Islam bersifat universal, namun bagi Majid seringkali muncul dalam wujud lahiriah yang berbeda-beda tergantung waktu dan tempat. Hal ini dapat dijelaskan dari berbagai aspek, salah satunya adalah persoalan bahasa dalam arti luas, termasuk bahasa budaya. Oleh karena itu, kebenaran universal Islam mempunyai kemampuan beradaptasi secara autentik (sesuai prinsipnya) dan kreatif (bahkan kritis) terhadap lingkungan budaya tempat ia berkembang (Abidin, 2014).
Keindonesiaan dan Komunikasi Antarbudaya
Komunikasi antarbudaya adalah proses penyampaian pesan yang terjadi antara individua tau kelompok, dimana dalam proses komunikasi tersebut melibatkan pihak-pihak yang memiliki perbedaan budaya. Perbedaan budaya dalam konteks ini mencakup agama, etnis, nilai-nilai yang dianut, bahasa, dan sebagainya. Menurut Samovar (dalam Beauchamp & Baran, 2017), “Komunikasi antarbudaya melibatkan interaksi antara orang-orang yang persepsi budaya dan sistem simbolnya cukup berbeda sehingga dapat mempengaruhi komunikasi mereka.” Penting untuk digarisbawahi bahwa dalam peristiwa komunikasi antarbudaya, pihak-pihak yang terlibat dituntut untuk memahami dan respek satu sama lainnya.
Hubungan antara keindonesiaan dalam pemikiran Nurkholish Madjid dan komunikasi antarbudaya adalah sangat erat. Di dalam komunikasi antarbudaya, masalah-masalah seperti sikap etnosentrisme, stereotip, dan prasangka adalah beberapa kendala yang umumnya dihadapi saat orang berinteraksi dengan pelibatan budaya yang berbeda. Menurut Pearson et.al (2011), Etnosentrisme adalah kecenderungan menilai budaya dan nilai-nilai orang lain dengan menggunakan standar budaya sendiri sebagai tolak ukurnya; Sikap yang bersifat stereotip dan simplistik, seringkali pandangan atau konsep umum yang dilebih-lebihkan dan tidak akurat mengenai anggota kelompok tertentu. Stereotip dapat merendahkan individu atau kelompok berdasarkan karakteristik kelompok yang dirasakan atau diasumsikan; Prasangka adalah sikap negatif atau penilaian tidak adil terhadap anggota kelompok lain berdasarkan faktor seperti ras, suku, agama, atau budaya. Prasangka dapat menimbulkan diskriminasi dan konflik antar kelompok.
Dengan memiliki sikap keindonesiaan, dimana di dalamnya tercipta kesadaran, dan pemahaman akan adanya perbedaan, komunikasi antarbudaya akan berjalan lebih efektif sesuai yang diharapkan, sehingga masalah-masalah seperti etnosentrime, stereotip dan prasangka dapat diatasi.
Berikut adalah beberapa cara di mana keindonesiaan dalam pandangan Nurkholish Madjid terkait erat dengan komunikasi antarbudaya:
a. Mendorong toleransi antaragama: Madjid sangat mendorong dialog antaragama dan toleransi di Indonesia. Dalam konteks komunikasi antarbudaya, hal ini sangat relevan karena mendorong komunikasi yang positif dan harmonis antar umat berbeda agama. Pemikiran Madjid memotivasi individu untuk berkomunikasi dengan saling menghormati, memahami dan menerima perbedaan agama.
b. Memahami perbedaan budaya: Konsep Madjid tentang keindonesiaan menekankan pentingnya memahami budaya lokal Indonesia. Hal ini membantu meningkatkan pemahaman yang lebih baik tentang perbedaan budaya dalam masyarakat Indonesia. Dalam konteks komunikasi antarbudaya, pemahaman ini memungkinkan individu berkomunikasi lebih efektif dalam konteks budaya yang beragam.
c. Pendekatan komprehensif: Pemikiran Madjid mengikuti pendekatan holistik dalam memahami agama dan budaya. Pendekatan ini memungkinkan individu dari budaya dan agama yang berbeda merasa diterima dan dihormati dalam komunikasi mereka. Hal ini tentu mendorong terciptanya suasana komunikasi antar budaya yang sehat.
d. Menghindari konflik agama dan budaya: Melalui pemikiran keindonesiaannya, Madjid berusaha menghindari konflik antara agama dan budaya. Oleh karena itu, hal ini mendorong komunikasi yang damai dan harmonis antar kelompok yang berbeda, yang sangat penting dalam masyarakat multikultural seperti di Indonesia. 5.
e. Penerapan Pendidikan multikultural: Madjid juga melihat pendidikan sebagai alat penting untuk meningkatkan pemahaman dan komunikasi antarbudaya. Ia mendorong dikembangkannya program pendidikan yang memuat nilai-nilai toleransi, pluralisme, dan inklusi agar tercipta masyakarat yang memahami perbedaan.
Dengan demikian, keindonesiaan dalam pemikiran Nurkholish Madjid berkontribusi secara positif pada komunikasi multikultural di Indonesia. Pemikiran dan pandangan yang ia ajukan mendorong komunikasi yang harmonis, inklusif, dan toleran di antara masyarakat yang beragam budaya dan agama di Indonesia.
PENUTUP
Dalam menjaga harmoni di antara perbedaan dalam pemikiran keindonesiaan Nurkholish Madjid, peran penting masyarakat menjadi alat yang dapat mempromosikan harmoni pemikiran Madjid tersebut. Masyarakat atau para individu yang berinteraksi dalam kehidupan sosial memiliki peran kunci dalam menjaga harmoni, seperti pemahaman dan penerapan konsep keindonesiaan melalui toleransi umat beragama, dialog, dan kebaikan di antara beragam kelompok.
Pihak yang juga penting dalam menjaga harmoni tersebut adalah para pemimpin/pemuka agama, yang dapat mempengaruhi pemahaman dan sikap masyarakat terhadap keindonesiaan. Mereka dapat memberikan arahan dan panduan yang sejalan dengan pemikiran Madjid dalam upaya mempromosikan harmoni agama dan budaya.
Pemerintah memiliki peran dalam menciptakan kerangka kerja hukum dan kebijakan yang mendukung harmoni antara agama dan budaya. Kebijakan yang inklusif, penegakan hukum yang adil, dan dukungan terhadap pendidikan komunikasi antarbudaya dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif serta harmonis.
Sistem pendidikan juga dinilai memiliki peran penting dalam mempromosikan pemahaman dan toleransi antaragama dan budaya. Kurikulum sekolah yang mencakup nilai-nilai keindonesiaan, dialog antarbudaya, dan pengajaran tentang agama dengan pendekatan yang inklusif dapat membentuk pemikiran generasi muda.
Peran media massa memiliki peran dalam membentuk opini publik. Media yang bertanggung jawab dan berkomitmen untuk menyajikan berita dan informasi yang objektif, inklusif, dan tidak diskriminatif dapat mempromosikan pemahaman dan harmoni di antara perbedaan.
Industri kreatif dan seni memiliki potensi besar dalam mempromosikan harmoni. Musik, seni rupa, film, dan bentuk seni lainnya dapat menjadi sarana untuk menyampaikan pesan kebaikan, toleransi, dan inklusivitas.
Semua pihak di atas bertanggung jawab untuk menjaga dan memajukan keselarasan perbedaan pemikiran Indonesia dan Nurkholish Madjid. Upaya bersama dari berbagai sektor masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan harmonis di Indonesia. Madjid mengajak kita untuk memahami Islam secara inklusif dan adaptif, mengedepankan toleransi dan berkontribusi terhadap pengembangan jati diri bangsa Indonesia yang inklusif dan beragam.
DAFTAR PUSTAKA
Abidin, Z. (2014). Teologi Inklusif Nurcholish Madjid: Harmonisasi Antara Keislaman, Keindonesiaan, dan Kemoderenan. Humaniora, 5(2), 665-684.
Beauchamp, Susan & Stanley J. Baran. (2017). Introduction to Human Communication: Perception, Meaning, and Identity. New York: Oxford University Press.
Fazillah, N. (2017). Konsep Civil Society Nurcholish Madjid Dan Relevansinya Dengan Kondisi Masyarakat Indonesia Kontemporer. AL-LUBB: International Journal of Islamic Thought and Muslim Culture (IJITMC), 2(1), 206-225.
Huda, S., Muhammad, D. H., & Susandi, A. (2022). Konsep Pendidikan Islam Multikultural Dalam Pandangan KH. Abdurrahman Wahid Dan Nurcholish Madjid. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 4(2), 148-156.
Mubarok, M. F., & Rahman, M. T. (2021). Membandingkan Konsep Islam Keindonesiaan dengan Islam Nusantara dalam Kerangka Pluralisme. Jurnal Iman dan Spiritualitas, 1(4), 412-422.
Mukaromah, S. (2020). Spirit keislaman dan keindonesiaan perspektif nurcholish madjid. AN NUR: Jurnal Studi Islam, 12(2), 137-160.
Munawar, B. (2019). Karya Lengkap Nurcholish Madjid, Keislaman, Keindonesiaan dan Kemodernan.
Pearson, Judy C., Paul E. Nelson, Scott Titsworth, Lynn Harter. (2011). Human Communication: Make It Smart, Keep It Real. 4th Ed. New York: McGraw-Hill.
Setiawan, J. (2019). Pemikiran Nurcholish Madjid tentang Pluralisme Agama dalam Konteks Keindonesiaan. Zawiyah: Jurnal Pemikiran Islam, 5(1), 21-38.