Berdasarkan Global Entrepreneurship Index (GEI) pada tahun 2018, Indonesia hanya memiliki skor 21% wirausahawan dari berbagai bidang pekerjaan, atau peringkat 94 dari 137 negara yang disurvei. Sementara menurut riset darn IDN Research Institute tahun 2019, 69,1% millennial di Indonesia memiliki minat untuk berwirausaha. Sayangnya, potensi wirausaha bagi generasi milenial tersebut belum dapat dikelola dengan baik selama ini. Kebijakan Kampus Merdeka mendorong pengembangan minat wirausaha mahasiswa dengan program kegiatan belajar yang sesuai. Dalam rangka implementasi MBKM tersebut, maka Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Ahmad Dahlan membuat Pedoman Kegiatan Pembelajaran di Luar Perguruan Tinggi khususnya program ELO.
Program ELO MBKM adalah kebebasan mahasiswa belajar di luar PT dalam bentuk menjalankan aktivitas berwirausaha mandiri. Aktivitas usaha mandiri mahasiswa yang sedang dilaksanakan tersebut dapat dikonversi ke mata kuliah yang memiliki kompetensi sama dengan aktivitas kewirausahaan mahasiswa. Capaian MBKM program ELO adalah menumbuhkan semangat dan minat serta mampu melakukan praktik awal wirausaha dengan pemahaman konsep wirausaha yang Komprehensif. Bagi mahasiswa yang telah memiliki usaha dapat mengikuti program ini dengan capaian akhir pengembangan usahanya atauinovasi usahanya. Penilaian kegiatan ELO MBKM mengacu pada Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPL) yang meliputi 3 aspek yang dinilai yaitu aspek Ketrampilan, Sikap dan Pengetahuan. Penilaian dilakukan secara proses yang dilakukan oleh dosen pendamping atau mentor selama pendampingan, dan pada akhir kegiatan mahasiswa akan melakukan presentasi hasil kegiatan usaha kepada Tim penguji sekaligus melakukan ujian kompetensi. Adapun Capaian Kompetensi MBKM Kewirausahaan ini adalah:
Mahasiswa mampu menciptakan suatu usaha/bisnis yang dieksekusi secara nyata.
Mahasiswa mampu memastikan kelangsungan/keberlanjutan usaha dan mengembangkan usaha yang dijalankan.
Mahasiswa mampu menjadikan usaha yang dijalankan memiliki status berbadan hukum/berbadan usaha
Mahasiswa mampu mengikuti proses inkubasi bisnis baik pada pusat inkubasi bisnis lokal, nasional, maupun internasional
Mahasiswa mampu memenangkan kompetisi bisnis baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
Mahasiswa mampu mendapatkan sertifikasi profesi (resmi dari BNSP) di bidang kewirausahaan.
Mahasiswa aktif Program Studi Manajemen FEB-UAD yang sudah memenuhi syarat
Memiliki komitmen untuk menjadi wirausaha mandiri
Bagi mahasiswa yang sudah memiliki usaha dapat mengajukan proposal untuk pengembanganusahanya.
Usaha yang akan dijalankan maupun yang sudah dijalankan adalah usaha kreatif dan inovatif atau usaha startup.
Telah lulus mata kuliah manajemen kuangan 2, manajemen pemasaran 2, manajemen operasional, manajemen SDM, pengantar Hukum dan Etika Bisnis Islam.
Mendapat rekomendasi dari dosen pembimbing akademik