PLAYBOOK PERATURAN PERUSAHAAN
Deck Sosialisasi PERATURAN PERUSAHAAN
Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkup Peraturan Perusahaan
Pengertian
Peraturan Perusahaan adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh Perusahaan yang memuat syarat-syarat kerja serta tata tertib kerja mengikuti ketentuan yang berlaku.
Tujuan
Menetapkan hak dan kewajiban Perusahaan dan Pekerja, sehingga tercipta hubungan kerja yang baik dan harmonis untuk kelancaran operasional Perusahaan, demi kemajuan Perusahaan dan kesejahteraan Pekerja.
Maksud
Membangun hubungan kerja yang baik antara Perusahaan dan Pekerja dengan menjaga keharmonisan, ketenangan, dan ketertiban berdasarkan hubungan Industrial.
Ruang Lingkup
Berlaku bagi seluruh karyawan.
Mengatur hubungan kerja, tata tertib, hak & kewajiban, serta sanksi disiplin.
Berlaku di seluruh unit usaha dan lokasi kerja perusahaan.