Selanyang Pandang
MIN 3 Sumbawa Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa merupakan madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Sejak dibuka pada 15 Juli 1983 dan di negerikan pada tanggal 1 Februari 1996 sesuai SK Penegerian dari Menteri Agama Nomor : 515.A.1996.
MIN 3 Sumbawa Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa terus berbenah dalam memperbaiki dan mengembangkan kuantitas dan kualitas layanan pendidikan yang diberikan dengan menerapkan sistem pendidikan bernuansa islami, dengan tetap memadukan pendidikan umum dan agama islam, dilaksanakan pada pagi hari. Pendidikan di madrasah ini diharapkan mampu mencetak generasi berakhlakul karimah untuk menjawab tantangan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
MADRASAH MANDIRI BERPRESTASI
Kegiatan Literasi Al-Qur`an
Kegiatan Literasi Al-Qur`an dilakukan oleh seluruh siswa/siswi setiap hari selasa s.d sabtu pagi sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai bertujuan untuk memupuk kecintaan siswa/siswi MIN 3 Sumbawa kepada Al-Qur`an, kegiatan didampingi, dipandu serta diawasi oleh kepala madrasah, segenap dewan guru dan karyawan MIN 3 Sumbawa.
Referensi
Bantu siswa dan orang tua melakukannya sendiri dengan membuat referensi yang dapat diakses dengan mudah.
Emis 4.0
emis.kemenag.go.id
Kemenag Sumbawa
sbw.kemenagntb.com
BSe (Buku Sekolah Elektronik)
bse.belajar.kemdikbud.go.id