Apabila kegiatan usaha membutuhkan pembangunan gedung, sistem OSS memberikan notifikasi keperluan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) kepada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Notifikasi juga akan diberikan kepada pelaku usaha untuk menindaklanjuti permohonan PBG dan SLF melalui SIMBG.
PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung. Sementara SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung sebelum dapat dimanfaatkan.
Pemrosesan permohonan perizinan berusaha tetap dapat dilakukan dalam waktu yang bersamaan dengan permohonan PBG dan SLF.
Ketentuan tentang PBG dan SLF di dalam KEK diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 4 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Pedoman Bangunan Atau Estate Regulation.
Surat Edaran Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 4 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Pedoman Bangunan Atau Estate Regulation.
PBG
Identitas pemohon (KTP/NPWP perusahaan)
Dokumen legalitas tanah:
SHM/SHGB/PPJB/Letter C
Untuk KEK Mandalika: Surat Pengelolaan Lahan dari ITDC / Perjanjian Lahan
Persetujuan lingkungan (AMDAL / UKL-UPL / SPPL)
Dokumen perusahaan (akta, NIB, PKK untuk kegiatan KEK)
PP 16/2021
Gambar Arsitektur (denah, tampak, potongan)
Gambar Struktur
Perhitungan Struktur (bangunan 2 lantai ke atas)
Gambar MEP (ME, plumbing, listrik)
Siteplan sesuai tata ruang & RDTR
Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang dari Administrator KEK
Persetujuan desain dari ITDC untuk:
Desain arsitektur
Estetika kawasan
Modul infrastruktur KEK
SLF
PBG yang sudah diterbitkan
Laporan pengawasan konstruksi
Identitas pemilik bangunan
As-built drawing (gambar akhir bangunan)Â
Laporan pengujian fungsi:
struktur
instalasi listrik
Instalasi proteksi kebakaran (APAR, hydrant, fire alarm)
Sanitasi & plumbing
Aksesibilitas
Bukti pemeriksaan tim teknis / pengkaji teknis