Kampung Sawojajar II merupakan salah satu kawasan pemukiman yang berada di jantung Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat. Terletak di lokasi yang amat strategis dekat dengan pusat dinamika Kota Semarang, Kampung Sawojajar II dikenal sebagai lingkungan hunian padat yang hangat, dinamis, serta memiliki semangat kebersamaan warga yang sangat kuat.Napas kehidupan di Kampung Sawojajar II diwarnai oleh harmonisasi antargenerasi, di mana nilai-nilai tradisi gotong royong lokal tetap terjaga di tengah arus modernisasi perkotaan.
Kampung Sawojajar II terus berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan pemukiman yang Aman, Bersih, Sehat, dan Berdaya. Melalui sinergi antara pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, dan Kelurahan Krobokan, berbagai program pemberdayaan warga serta penataan lingkungan terus digalakkan secara berkesinambungan.
SERI TAMAN KOTA ..... Taman Krobokan atau juga dikenal dengan sebutan Krobokan Forest adalah taman aktif yang ada di kec. Semarang Barat ..... Taman ini dapat dituju dari jl. Ariloka atau jl. Sawojajar, keunikan taman ini memanjang diapit dua jalan Jodipati barat dan timur ..... Taman ini dilengkapi mainan anak, joggingtrack, free wifi dan asedoris lainnya ..... Ruang terbuka hijau ini ada ditengah-tengah permukiman yang cukup padat dan didekatnya ada lapangan sepakbola
Lokasi Strategis & Aksesibilitas Tinggi: Berada di kawasan Semarang Barat, warga Sawojajar II menikmati kemudahan akses ke pusat-pusat perbelanjaan, sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, serta jalur utama transportasi Kota Semarang.
Kehidupan Sosial yang Guyub dan Rukun: Semangat kemasyarakatan di Kampung Sawojajar II terwujud aktif melalui kegiatan swadaya, siskamling, kerja bakti berkala, hingga agenda rutin ibu-ibu PKK dan pemuda karang taruna.
Kegiatan Kebudayaan & Semarak Kemasyarakatan: Kampung ini selalu tampil semarak dalam memperingati hari-hari besar nasional (seperti Peringatan Kemerdekaan RI) maupun tradisi keagamaan. Berbagai perlombaan antarrumah dan pesta rakyat sering diselenggarakan untuk mempererat tali silaturahmi.
Geliat Ekonomi Mikro / UMKM: Sebagai area pemukiman yang berkembang, Kampung Sawojajar II tumbuh menjadi rumah bagi berbagai potensi usaha mikro, kuliner rumahan lokal, jasa usaha mandiri, serta warung kemitraan yang menggerakkan roda ekonomi kerakyatan.
Surat Pengantar RT adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk menyatakan bahwa seseorang adalah benar warga yang tinggal di lingkungan tersebut dan memberikan persetujuan atau keterangan untuk keperluan tertentu.
ACARA MAULID NABI MUHAMMAD SAW & SANTUNAN ANAK YATIM
Kerja Bakti
Kerja Bakti
Kerja Bakti
Kerja Bakti
Program BOP 25 JT adalah Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) sebesar Rp25 juta per tahun untuk setiap Rukun Tetangga (RT) yang digulirkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Pengurus RT001 RW005
Penasehat :
Ketua RT :
Sekretaris :
Bendahara
Seksi-Seksi
Seksi Pembangunan :
Seksi Sosial :
Pengurus PKK
Ketua PKK :
Sekretaris PKK :
Bendahara PKK :