Mengapa ITY perlu melakukan pendataan ulang terkait minat & bakat mahasiswa?
Setiap tahunnya, perguruan tinggi diwajibkan untuk mengirimkan delegasi terbaiknya dalam berbagai ajang kompetensi bergengsi dari Kemendikbudristek, seperti Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres).
Melalui data minat dan bakat yang diperbarui, kampus dapat dengan cepat mengidentifikasi mahasiswa yang memiliki potensi di bidang kepemimpinan, penalaran, olahraga, maupun seni.
Pendataan ini mempermudah pembentukan tim yang solid serta penentuan dosen pembimbing yang tepat sesuai dengan klaster bakat mahasiswa.
Efisiensi Manajemen dan Timeline Kompetensi Mahasiswa
Syarat Penjaminan Mutu dan Akreditasi Institusi