Berdasarkan Surat Edaran Direktur Akademik No 031/AKD/PR-1/ITHB/X/2025 disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Mulai tanggal 1 November 2025 nilai TOEFL tidak lagi menjadi syarat kelulusan di Institut Teknologi Harapan Bangsa (ITHB) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Harapan Bangsa (STIEHB)
Meski tidak diwajibkan sebagai syarat kelulusan, Institut Teknologi Harapan Bangsa (ITHB) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Harapan Bangsa (STIEHB) tetap mendorong mahasiswa untuk memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik sebagai bekal menghadapi dunia kerja dan studi lanjut.
Surat edaran ini menggantikan Keputusan Direktur Akademik ITHB No. 006/ORG/ITHB/IV/2014 yang menyatakan bahwa nilai TOEFL merupakan persyaratan kelulusan program sarjana (S1).
Demikian pemberitahuan penghapusan persyaratan nilai TOEFL sebagai syarat kelulusan, kami sampaikan. Terima kasih.
Bandung, 3 November 2025
Eddy Gunawan, S.T.
Koordinator English Program Harapan Bangsa