Pengajuan NIDN

Sehubungan dengan kebutuhan pengajuan NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) di lingkungan IAIN Kediri, dimohon kepada bapak/ibu dosen pengusul untuk melengkapi beberapa form dan berkas-berkas yang dipersyaratkan dalam pengusulan tersebut.

Khusus bagi Dosen yang BELUM memiliki NIDN pada saat diterima CPNS di IAIN Kediri

Pindah NIDN (pindah homebase ekternal) dikhusus bagi Dosen yang sudah memiliki NIDN dari Perguruan Tinggi lain sebelum pindah atau diterima CPNS di IAIN Kediri.

Khusus bagi Dosen baru yang sudah memiliki NIDN di IAIN Kediri