Pengelolaan kinerja di PMM adalah alat bantu yang memudahkan guru menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karirnya, demi peningkatan kualitas pembelajaran murid. Pengelolaan Kinerja untuk guru terdiri dari tiga tahapan, yaitu:
1. Perencanaan
2. Pelaksanaan
3. Penilaian
Mulai bulan Januari 2024, proses pengisian SKP akan menjadi lebih praktis dan releva dengan menggunakan fitur kinerja di PMM. Dengan melakukan kinerja pengelolaan melalui platform merdeka mengajar PMM maka guru akan dapat menemukan kemudahan dalam setiap tahapan yang dilakukan pada setiap semester.
FAQ
Cara Mengisi Penilaian Kinerja di PMM
Tidak Bisa Masuk ke Penilaian Kinerja
Cara Memilih RHK di PMM
Cara Mereset PAssword