Kaysa Mumtas-6B3
Remaja menurut BKKBN adalah penduduk laki-laki atau perempuan yang berusia 10-19 tahun dan belum menikah.Menurut WHO remaja adalah penduduk laki-laki atau perempuan yang berusia 10-19 tahun, sedangkanUnited Nations Fund for Population Activities (UNFPA) mengembangkan dewasa muda yaitu mereka yang berusia 15-24.
Jumlah penduduk usia remaja yang banyak dan berkualiatas merupakan asset sumber daya manusia yang besar bagi bangsa. Remaja memiliki potensi yang harus dipersiapkan dan dibina dengan baik. Selain potensi, penduduk usia remaja juga memiliki permasalahan yang harus disikapi dengan bijak.