PELEPASAN KELAS IX SMPN SATAP KUTAMANAH
PELEPASAN KELAS IX SMPN SATAP KUTAMANAH
Komite SMPN Satu Atap Kutamanah menyelenggarakan kegiatan Perpisahan Siswa Kelas IX Tahun Pelajaran 2025/2026 pada hari Senin, 15 Juni 2026, bertempat di Lapang SMPN Satu Atap Kutamanah.
Pelaksanaan kegiatan ini sepenuhnya diinisiasi, direncanakan, dan didanai secara mandiri oleh Komite Sekolah bersama orang tua siswa. SMPN Satu Atap Kutamanah hanya berperan sebagai fasilitator penyedia tempat kegiatan.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Nomor 400.3.11/1637-Dikdas/2026 tentang pelaksanaan kegiatan perpisahan dan kenaikan kelas tahun 2026 yang menegaskan bahwa kegiatan perpisahan dapat dilaksanakan secara sederhana, edukatif, dan tidak memberatkan peserta didik maupun orang tua/wali murid. Dalam edaran tersebut juga ditegaskan bahwa sekolah tidak diperkenankan melakukan pungutan, iuran wajib, maupun penarikan biaya dalam bentuk apa pun kepada peserta didik untuk pelaksanaan kegiatan perpisahan dan kenaikan kelas.
Oleh karena itu, SMPN Satu Atap Kutamanah tidak melakukan pungutan kepada peserta didik kelas VII, VIII, maupun IX. Seluruh pembiayaan kegiatan yang dilaksanakan merupakan bentuk partisipasi mandiri yang dikelola oleh Komite Sekolah di luar pengelolaan dan tanggung jawab sekolah. Kegiatan berlangsung dengan penuh kebersamaan, kekeluargaan, dan rasa syukur sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan siswa kelas IX yang telah menyelesaikan pendidikan di SMPN Satu Atap Kutamanah.