Sosialisasi kelas 7A
Diinformasikan kepada siswa penerima PIP Kemdikbud tahun 2022 tersebut dibawah ini untuk segera mencairkan dana di BRI dengan membawa persyaratan antara lain:
1.KTP orang tua
2.Kartu Keluarga (KK)
3.Buku Tabungan
4.Surat Keterangan dari sekolah
Pencairan dilakukan mandiri oleh siswa bersama orangtua di bank BRI terdekat.
Bagi yang sudah mencairkan dana PIP diwajibkan untuk mengumpulkan fotocopy KK serta fotocopy buku tabungan (halaman identitas dan mutasi terakhir) ke bagian Tata Usaha SMP Negeri 42.
Mohon walikelas menyampaikan informasi ini kepada peserta didiknya,,Terimakasih🙏🏼
Data Siswa yang menerima PIP 2022 Klik disini
Informasi lebih lanjut hubungi mas Bangun Bagian TU (0857-4345-9967)
Terima kasih