Pengertian, Latar Belakang “Rohani Islam (ROHIS)”
Rohis berasal dari kata “ Rohani” dan “ Islam” yang berarti sebuah lembaga untuk dapat memperkuat “ Ke-Islaman “. Rohani Islam (ROHIS) biasanya dikemas dalam bentuk kegiatan Ekstrakurikuler di sekolah. Pada fungsinya Rohani Islam (ROHIS) yang semestinya adalah merupakan suatu wadah, forum, mentoring, dakwah. Sedangkan susunan kepengurusan dalam Rohani Islam (ROHIS) layaknya seperti Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), dimana didalamnya terdapat ketua, wakil, sekretaris, bendahara dan bagian-bagian atau devisi-devisi yang bertugas pada bagiannya masing- masing. Kebersamaan dapat juga terjalin antar anggota dengan rapat kegiatan serta berbagai macam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan diluar ruangan. Karena peran utama dari Rohani Islam (ROHIS) untuk turut serta dalam membina, mengupayakan agar siswa akan menjadi lebih Islami dan mengenal dengan baik tentang dunia ke-Islaman. Dalam pelaksanaannya anggota Rohani Islam (ROHIS) memiliki kelebihan dalam masalah Ke-Islaman, terutama dalam penyampaian dakwah-dakwah, bersholawat, bernasyid dan kegitan-kegiatan nuansa islami lainnya. Rohani Islam (ROHIS) juga dapat menggali, menumbuhkan, serta mengembangkan kompetensi dan bakat siswa dalam nuansa islami agar dapat diterapkan dilingkungan masyarakat sekitarnya dan masyarakat luas.
Pendidikan keagamaan bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlakul karimah, mandiri, maju, cerdas, kreatif, disiplin, profesional, bertanggung jawab dan produktif. Pendidikan keagamaan juga harus mampu untuk dapat menumbuhkan, menanamkan, mengembangkan rasa cinta tanah air, Nabi dan Tuhannya. Untuk mencapai tujuan tersebut maka perlu dilakukan kegiatan-kegiatan melalui jalur sekolah dan luar sekolah. Pada jalur luar sekolah orientasi tujuan kegiatan tersebut dapat dilakukan melalui jalur pembinaan keagamaan dalam hal ini adalah Rohani Islam (ROHIS) SMP Negeri 3 Bekasi.