AGUS RAHMAT YUNIAR, S.Kom., M.Pd.| Disesuaikan dengan KEPUTUSAN KEPALA BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH NOMOR 046/H/KR/2025
Mata pelajaran Informatika bertujuan untuk mengantarkan murid menjadi well-being and wise digital citizen dan computationally literate creators yang menguasai konsep dan praktik informatika sehingga murid:
Terampil berpikir komputasional untuk menciptakan solusi atau penyelesaian persoalan secara logis, sistematis, kritis, analitis, dan kreatif;
Cakap dan bijak sebagai individu yang menjadi warga negara sekaligus menjadi warga masyarakat digital yang produktif, beretika, berbudaya, aman, nyaman, dan seimbang;
Berkarakter baik dalam berkomunikasi, berkreasi, berkolaborasi, dan berinteraksi pada masyarakat digital, serta peduli terhadap dampaknya dalam kehidupan bermasyarakat; dan
Terampil berkarya dengan menghasilkan gagasan solusi dalam bentuk rancangan atau implementasinya yang berlandaskan informatika dengan memanfaatkan teknologi dan menerapkan proses rekayasa, serta mengintegrasikan pengetahuan bidang-bidang lain yang membentuk solusi sistemik.
Empat elemen mata pelajaran Informatika saling terkait satu sama lain, dirancang untuk semua warga negara Indonesia yang bersekolah dengan kondisi geografis dan fasilitas beragam. Kerangka kurikulum mata pelajaran Informatika dirancang sehingga dapat mudah diimplementasikan secara inovatif dan beradaptasi sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi digital yang dapat dimanfaatkan untuk proses pembelajaran.
Fase D (Umumnya untuk kelas VII, VIII dan IX SMP/MTs/Program Paket B)
Pada akhir Fase D, peserta didik mampu menerapkan proses berpikir efektif dan efisien untuk menyelesaikan persoalan berlatar belakang informatika yang didasari data terstruktur, menentukan langkah-langkah untuk mengolah instruksi interaktif dan data yang dapat dijalankan oleh manusia atau mesin otomasi, dan memanfaatkan dengan optimal sekumpulan fasilitas yang tersedia, memanfaatkan data internet, serta mampu bersosialisasi dan berkolaborasi dengan baik, serta berkreasi dengan etis di dunia digital.
Fase D (Umum SMP/MTs/Program Paket B)
Pada akhir fase D, peserta didik mampu memahami dampak dan menerapkan etika sebagai warga digital,
Memahami komponen, fungsi, cara kerja, dan kodifikasi data sebuah komputer.
Memahami proses kodifikasi dan penyimpanan data dalam sistem komputer.
Memahami komponen, jaringan komputer, dan internet.
Mengakses, mengolah, dan mengelola data secara efisien, terstruktur, dan sistematis.
Menganalisis, menginterpretasi, dan melakukan prediksi berdasarkan data dengan menggunakan perkakas atau secara manual.
Menerapkan berpikir komputasional secara mandiri untuk menyelesaikan persoalan dengan data diskrit bervolume kecil dan mendisposisikan berpikir komputasional dalam bidang lain.
Mengembangkan atau menyempurnakan program dalam bahasa blok (visual).
Menggunakan berbagai aplikasi untuk berkomunikasi, mencari, dan mengelola konten informasi.
Bergotong royong untuk menciptakan produk dan menjelaskan karakteristik serta fungsi produk dalam laporan dan presentasi yang menggunakan aplikasi.
TP-71-01: Peserta didik mampu mengidentifikasi contoh himpunan data terstruktur dalam kehidupan sehari-hari (misal: daftar belanja, jadwal pelajaran).
TP-71-02: Peserta didik mampu mengidentifikasi fungsi dasar lembar kerja pengolah data (misal: sel, baris, kolom).
TP-71-03: Peserta didik mampu merepresentasikan data sederhana dalam bentuk tabel atau daftar.
TP-71-04: Peserta didik mampu mengidentifikasi contoh penerapan berpikir komputasional dalam berbagai bidang (misal: matematika, seni).
TP-71-05: Peserta didik mampu mengidentifikasi langkah-langkah dalam sebuah algoritma sederhana.
TP-72-01: Peserta didik mampu menggunakan kata kunci yang relevan untuk mencari informasi di internet.
TP-72-02: Peserta didik mampu mengidentifikasi ciri-ciri sumber informasi yang dapat dipercaya (misal: penulis, tanggal).
TP-72-03: Peserta didik mampu mengidentifikasi perbedaan antara fakta dan opini dalam teks digital sederhana.
TP-72-04: Peserta didik mampu menggunakan aplikasi pengolah kata dasar untuk membuat dokumen sederhana.
TP-72-05: Peserta didik mampu mengidentifikasi komponen-komponen dasar komputer (misal: CPU, monitor, keyboard).
TP-72-06: Peserta didik mampu mengidentifikasi jenis-jenis koneksi jaringan (kabel dan nirkabel).
TP-72-07: Peserta didik mampu mengidentifikasi contoh ruang publik virtual (misal: media sosial, forum online).
TP-72-08: Peserta didik mampu mengidentifikasi berbagai jenis konten digital (misal: teks, gambar, video).
TP-72-09: Peserta didik mampu menjelaskan apa yang dimaksud dengan rekam jejak digital.
TP-72-10: Peserta didik mampu mengidentifikasi contoh perilaku toleran dan empatik di dunia digital.
TP-72-11: Peserta didik mampu mengidentifikasi bentuk-bentuk perundungan digital.
TP-72-12: Peserta didik mampu mengidentifikasi contoh kata sandi yang lemah dan kuat.
TP-72-13: Peserta didik mampu mengidentifikasi contoh-contoh malware (misal: virus, spyware).
TP-72-14: Peserta didik mampu mengidentifikasi contoh informasi pribadi dan informasi publik.
TP-72-15: Peserta didik mampu mengidentifikasi informasi yang tergolong data pribadi.
TP-72-16: Peserta didik mampu mengidentifikasi waktu yang tepat untuk menggunakan perangkat digital.
TP-81-01: Peserta didik mampu menjelaskan karakteristik himpunan data terstruktur (misal: format, jenis data).
TP-81-02: Peserta didik mampu menggunakan rumus sederhana (misal: penjumlahan, rata-rata) dalam lembar kerja pengolah data.
TP-81-03: Peserta didik mampu mengurutkan dan menyaring data sederhana dalam lembar kerja pengolah data.
TP-81-04: Peserta didik mampu menjelaskan manfaat berpikir komputasional dalam memecahkan masalah di berbagai disiplin ilmu.
TP-81-05: Peserta didik mampu membuat algoritma sederhana untuk menyelesaikan masalah sehari-hari.
TP-82-01: Peserta didik mampu membandingkan hasil pencarian dari berbagai sumber dan memilih yang relevan.
TP-82-02: Peserta didik mampu membedakan situs web yang kredibel dan tidak kredibel.
TP-82-03: Peserta didik mampu menganalisis teks digital untuk membedakan pernyataan fakta dan opini.
TP-82-04: Peserta didik mampu membuat presentasi sederhana dengan menyertakan teks dan gambar.
TP-82-05: Peserta didik mampu menjelaskan fungsi dasar masing-masing komponen komputer.
TP-82-06: Peserta didik mampu menjelaskan konsep dasar jaringan lokal (LAN) dan internet.
TP-82-07: Peserta didik mampu menjelaskan fungsi dan tujuan berbagai jenis ruang publik virtual.
TP-82-08: Peserta didik mampu memahami pentingnya hak cipta saat membuat dan berbagi konten digital.
TP-82-09: Peserta didik mampu mengidentifikasi potensi dampak rekam jejak digital.
TP-82-10: Peserta didik mampu mempraktikkan komunikasi yang positif dan menghargai perbedaan di platform digital.
TP-82-11: Peserta didik mampu menjelaskan dampak negatif perundungan digital bagi korban dan pelaku.
TP-82-12: Peserta didik mampu membuat kata sandi yang kuat dan aman.
TP-82-13: Peserta didik mampu menjelaskan cara kerja dasar malware dan dampaknya.
TP-82-14: Peserta didik mampu menjelaskan pentingnya membedakan informasi pribadi dan publik saat berbagi online
TP-82-15: Peserta didik mampu menjelaskan cara-cara dasar melindungi data pribadi online.
TP-82-16: Peserta didik mampu menjelaskan pentingnya membatasi waktu layar dan aktivitas online.
TP-91-01: Peserta didik mampu menganalisis kebutuhan data terstruktur untuk suatu permasalahan sederhana.
TP-91-02: Peserta didik mampu mengolah data sederhana menggunakan fungsi-fungsi dasar dalam lembar kerja pengolah data untuk mendapatkan informasi.
TP-91-03: Peserta didik mampu menerapkan langkah-langkah berpikir komputasional (dekomposisi, pengenalan pola, abstraksi, algoritma) untuk menyelesaikan masalah yang melibatkan data terstruktur sederhana.
TP-91-04: Peserta didik mampu mendemonstrasikan bagaimana berpikir komputasional dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi dalam tugas sehari-hari.
TP-91-05: Peserta didik mampu menuliskan algoritma sederhana dalam format pseudocode menggunakan kosakata terbatas.
TP-92-01: Peserta didik mampu menerapkan teknik pencarian lanjutan untuk mendapatkan informasi yang spesifik dan akurat.
TP-92-02: Peserta didik mampu menjelaskan pentingnya memeriksa kredibilitas sumber informasi digital sebelum menggunakannya.
TP-92-03: Peserta didik mampu menyimpulkan informasi berdasarkan fakta yang disajikan dalam konten digital.
TP-92-04: Peserta didik mampu mengolah data sederhana menggunakan fitur-fitur dasar lembar kerja untuk membuat laporan dan presentasi yang informatif.
TP-92-05: Peserta didik mampu mendeskripsikan cara kerja sederhana dari sistem komputer secara keseluruhan.
TP-92-06: Peserta didik mampu menjelaskan bagaimana data bergerak melalui jaringan internet.
TP-92-07: Peserta didik mampu menganalisis potensi manfaat dan risiko penggunaan ruang publik virtual.
TP-92-08: Peserta didik mampu membuat dan mempublikasikan konten digital sederhana dengan memperhatikan etika dan keamanan.
TP-92-09: Peserta didik mampu menjelaskan strategi untuk menjaga rekam jejak digital yang positif.
TP-92-10: Peserta didik mampu menganalisis kasus-kasus intoleransi dan kurangnya empati di dunia digital dan dampaknya.
TP-92-11: Peserta didik mampu mengidentifikasi langkah-langkah pencegahan dan penanganan perundungan digital.
TP-92-12: Peserta didik mampu menjelaskan pentingnya menggunakan kata sandi yang berbeda untuk akun yang berbeda.
TP-92-13: Peserta didik mampu menjelaskan langkah-langkah dasar untuk melindungi perangkat dari malware.
TP-92-14: Peserta didik mampu menganalisis potensi risiko berbagi informasi pribadi di dunia digital.
TP-92-15: Peserta didik mampu menerapkan strategi untuk melindungi data pribadi dan identitas digital mereka.
TP-92-16: Peserta didik mampu mengembangkan kebiasaan penggunaan teknologi digital yang sehat dan seimbang.