PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI
Pendidikan Agama Islam adalah bimbingan yang diberikan oleh seseorang kepada seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam. Bila disingkat, pendidikan agama Islam adalah bimbingan terhadap seseorang agar menjadi muslim semaksimal mungkin. Dalam dokumen Kurikulum 2013, PAI mendapatkan tambahan kalimat “dan Budi Pekerti” sehingga Menjadi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, sehingga dapat diartikan sebagai pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agama Islam, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran pada semua jenjang pendidikan.
Pendidikan Agama Islam adalah pendidikan yang dipahami dan dikembangkan dari ajaran dan nilai-nilai fundamental yang terkandung dalam Al-Qur’an dan sunnah.
Pendidikan Agama Islam adalah suatu proses pengembangan potensi manusia menuju terbentuknya manusia sejati yang berkepribadian Islam.
Pendidikan Agama Islam adalah proses mempersiapkan manusia supaya hidup dengan sempurna dan bahagia, mencintai tanah air, dan tegap jasmaninya, sempurna budi pekertinya (akhlak), teratur pikirannya, halus perasaannya, mahir dalam pekerjaanya, manis tutur katanya, baik dengan lisan maupun tulisan.
Pendidikan Agama Islam adalah suatu usaha sadar untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh (kaffah), lalu menghayati tujuan yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup.
Pendidikan Agama Islam di sekolah, diharapkan mampu membentuk kesalehan pribadi (individu) dan kesalehan sosial sehingga pendidikan agama diharapkan jangan sampai, menumbuhkan sikap fanatisme, menumbuhkan sikap intoleran di kalangan peserta didik dan masyarakat Indonesia dan memperlemah kerukunan hidup umat beragama dan memperlemah persatuan dan kesatuan nasional. Dengan kata lain, Pendidikan Agama Islam diharapkan mampu menciptakan ukhuwah Islamiyah dalam arti yang luas, yaitu ukhuwah fi al-ubudiyah, ukhuwah fi alinsaniyah, ukhuwah fi al-wathaniyah wa al-nasab, dan ukhuwah fi din al-islamiyah. Dalam materi pendidikan agama Islam mencakup bahan-bahan pendidikan agama berupa kegiatan, atau pengetahuan dan pengalaman serta nilai atau norma-norma dan sikap dengan sengaja dan sistematis di berikan kepada anak didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan agama. Materi pembelajaran yang dipilih haruslah yang dapat memberikan kecakapan untuk memecahkan permasalahan dalam kehidupan sehari-hari dengan menggunakan pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang telah di pelajarinya. Dengan cara tersebut siswa terhindar dari materi-materi yang tidak menunjang pencapaian kompetensi.
Pendidikan Agama Islam dapat diartikan sebagai program yang terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran agama Islam serta diikuti tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mayoritas masyarakat memeluk agama Islam idealnya pendidikan agama Islam mendasari pendidikan-pendidikan lain, serta menjadi suatu hal yang disenangi oleh masyarakat, orang tua, dan peserta didik. Pendidikan Agama Islam juga memiliki makna mengasuh, membimbing, mendorong mengusahakan, menumbuh kembangkan manusia bertakwa. Takwa merupakan derajat yang menunjukkan kualitas manusia bukan saja dihadapan sesama manusia tetapi juga dihadapan Allah SWT. Dari beberapa penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Agama Islam yaitu usaha sadar, meyakini dan mengahayati dalam mengamalkan agama Islam melalui bimbingan atau pengajaran yang mana semua itu memerlukan upaya yang sadar dan benar-benar dalam pengamalannya yang memperhatikan tuntunan yang ada di dalam agama Islam yang berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena Pendidikan Agama Islam harus mempunyai tujuan yang bagus dan baik diharapkan mampu menjalin Ukhuwah Islamiah seperti yang diharapkan dan menghargai satu sama lain atau dengan agama lain, suku, ras dan tradisi yang berbeda-beda agar terciptanya kerukunan. Dan juga terciptanya kebersamaan atau hidup bertoleransi.
Tujuan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Tujuan pendidikan agama Islam bukanlah semata-mata untuk memenuhi kebutuhan intelektual saja, melainkan segi penghayatan juga pengalaman serta pengaplikasiannya dalam kehidupan dan sekaligus menjadi pegangan hidup.
Tujuan pendidikan Islam adalah untuk membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. Selama hidupnya, dan matipun tetap dalam keadaan muslim. Pendapat ini didasari firman Allah SWT, dalam Surat Ali-Imran ayat 102.
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa, dan janganlah kau mati kecuali dalam keadaan Muslim”.
Tujuan pendidikan Islam adalah untuk membentuk manusia yang mengabdi kepada Allah, cerdas, terampil, berbudi pekerti luhur, bertanggungjawab terhadap dirinya dan masyarakat guna tercapainya kebahagiaan dunia dan akhirat. Tujuan Pendidikan Agama Islam tidak hanya menyangkut masalah keakhiratan akan tetapi juga masalah-masalah yang berkaitan dengan keduniawian. Dengan adanya keterpaduan ini, pada akhirnya dapat membentuk manusia sempurna (insan kamil) yang mampu melaksanakan tugasnya baik sebagai seorang Abdullah maupun Khalifatullah. Yaitu manusia yang menguasai ilmu mengurus diri dan mengurus sistem.
Pendidikan Agama Islam memiliki tujuan yang sangat kompleks. Tujuan PAI secara umum dapat diklasifikasikan dalam tiga kelompok, yaitu:
a. Jismiyyat yaitu tujuan berorientasi pada tugas manusia sebagai khalifah fil-ardh.
b. Ruhiyyat yaitu tujuan berorientasi pada ajaran islam secara kaffah.
c. Aqliyat yaitu tujuan yang berorientasi kepada pengembangan intelligence otak peserta didik.
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti bertujuan untuk:
a. Menumbuh kembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang Agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
b. Mewujudkan peserta didik yang taat beragama, berakhlak mulia, berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, santun, disiplin, toleran, dan mengembangkan budaya Islami dalam komunitas sekolah.
c. Membentuk peserta didik yang berkarakter melalui pengenalan, pemahaman, dan pembiasaan norma-norma dan aturan-aturan yang Islami dalam hubungannya dengan Tuhan, diri sendiri, sesama, dan lingkungan secara harmonis.
d. Mengembangkan nalar dan sikap moral yang selaras dengan nilai-nilai Islami dalam kehidupan sebagai warga masyarakat, warga negara, dan warga dunia.
Pendidikan Agama Islam di sekolah adalah untuk menumbuh dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketakwaannya, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Oleh karena itu berbicara Pendidikan agama islam, baik makna maupun tujuannya haruslah mengacu pada penanaman nilai-nilai Islam dan tidak dibenarkan melupakan etika sosial atau moralitas sosial. Penanaman nilai-nilai ini juga dalam rangka menuai keberhasilan hidup di dunia bagi anak didik yang kemudian akan mampu menambahkan kebaikan di akhirat kelak. Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk membentuk mausia lebih sempurna lagi bukan hanya di dunia tetapi juga di akhirat yang mana kesempurnaan itu dapat didapatkan melalui menghayati, meyakini, dan mengamalkan ajaran agama Islam itu dengan sebaik-baiknya agar menjadi manusia muslim seutuhnya sebagai Abdullah maupun Khalifatullah dengan baik. Dan membentuk manusia yang hanya beribadah hanya kepada Allah SWT.
Fungi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Fungsi pendidikan agama Islam bagi peserta didik yaitu untuk membimbing dan mengarahkan manusia agar mampu mengemban amanah dari Allah, yaitu menjalankan tugas-tugas hidupnya di muka bumi, baik sebagai, Abdullah (hamba Allah yang harus tunduk dan taat terhadap segala aturan dan kehendak-Nya serta mengabdi hanya kepada-Nya) maupun sebagai khalifah Allah di muka bumi, yang menyangkut pelaksanaan tugas kekhalifahan terhadap diri sendiri, dalam keluarga/rumah tangga, dalam masyarakat, dan tugas kekhalifahan terhadap alam.
Berdasarkan penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa fungsi pendidikan agama Islam, antara lain:
Pertama, menumbuhkan dan memelihara keimanan. Kedua, membina dan menumbuhkan akhlak mulia. Ketiga, membina dan meluruskan ibadah. Keempat, menggairahkan amal dan melaksanakan ibadah. Kelima, mempertebal rasa dan sikap keberagamaan serta mempertinggi solidaritas sosial.
Ruang Lingkup Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Materi kurikulum PAI didasarkan dan dikembangkan dari ketentuan-ketentuan yang ada dalam dua sumber pokok, yaitu: Al-quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Di samping itu, materi PAI juga diperkaya dengan hasil istimbat atau ijtihad para ulama, sehingga ajaran-ajaran pokok yang bersifat umum, lebih rinci dan mendetail. Dengan demikian, Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti adalah pendidikan yang ditujukan untuk dapat menserasikan, menselaraskan dan menyeimbangkan antara Iman, Islam, dan Ihsan. yang diwujudkan dalam:
a. Hubungan Manusia dengan Pencipta. Membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt serta berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.
b. Hubungan Manusia dengan Diri Sendiri. Menghargai dan menghormati diri sendiri yang berlandaskan pada nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.
c. Hubungan Manusia dengan Sesama. Menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan internal dan antar umat beragama.
d. Hubungan Manusia dengan Lingkungan Alam. Penyesuaian mental keislaman terhadap lingkungan fisik dan sosial.
Keempat hubungan tersebut di atas, tercakup dalam kurikulum PAI dan Budi Pekerti yang tersusun dalam beberapa materi, yaitu:
a. Al-Quran-Al-Hadis, yang menekankan pada kemampuan membaca, menulis, dan menterjemahkan serta menampilkan dan mengamalkan isi kandungan Al-Quran-Al-Hadits dengan baik dan benar.
b. Akidah, yang menekankan pada kemampuan memahami dan mempertahankan keyakinan, menghayati, serta meneladani dan mengamalkan sifat-sifat Allah dan nilai-nilai keimanan dalam kehidupan sehari-hari.
c. Akhlak dan Budi Pekerti, yang menekankan pada pengamalan sikap terpuji dan menghindari akhlak tercela.
d. Fiqih, yang menekankan pada kemampuan untuk memahami, meneladani dan mengamalkan ibadah dan mu’amalah yang baik dan benar.
e. Sejarah Peradaban Islam, yang menekankan pada kemampuan mengambil pelajaran (ibrah) dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh muslim yang berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena-fenomena sosial, untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
Tinjauan tentang Karakter Religius
Istilah karakter yang dalam bahasa Inggris character, berasal dari istilah Yunani, character dari kata charassein yang berarti membuat tajam atau membuat dalam. Karakter juga dapat berarti mengukir. Sifat utama ukiran adalah melekat kuat di atas benda yang diukir.
Karakter sebagai cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap memepertanggung jawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.
Karakter sebagai paduan dari segala tabiat manusia yang bersifat tetap sehingga menjadi tanda yang khusus untuk membedakan orang yang satu dengan yang lain. Batasan ini menunjukkan bahwa karakter sebagai identitas yang dimiliki seseorang yang bersifat menetap sehingga seseorang atau sesuatu itu berbeda dari yang lain.
Karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak, atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain.
Karakter adalah nilai-nilai yang unik-baik yang terdapat dalam diri dan di Lingkungan Keluarga, Sekolah, Perguruan Tinggi, dan Masyarakat, tercerminkan dalam perilaku.
Karakter dapat terlihat dari hasil pola pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olahraga seseorang atau sekelompok orang.
Secara harfiah, karakter artinya kualitas mental atau moral, kekuatan moral, nama atau reputasi. Dalam kamus psikologi, karakter adalah kepribadian yang ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran seseorang yang biasanya mempunyai kaitan dengan sifat-sifat yang relatif tetap.
Karakter merupakan nilai dasar yang membangun pribadi seseorang, terbentuk baik karena pengaruh hereditas maupun pengaruh lingkungan, yang membedakannya dengan orang lain, Serta diwujudkan dalam sikap dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari.
“Karakter adalah watak, tabiat, akhlak dan kepribadian seseorang yang terbentuk dari internalisasi berbagai kebijakan dan keyakinan yang digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berfikir, bersikap dan bertindak. Sementara pendidikan karakter diartikan pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai karakter bangsa pada diri peserta didik, sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai dirinya, menerapakan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat dan warga Negara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif”.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dinyatakan bahwa religius berarti: bersifat religi atau keagamaan, atau yang bersangkut paut dengan religi (keagamaan). Penciptaan suasana religius berarti menciptakan suasana atau iklim kehidupan keagamaan. Dalam konteks pendidikan agama Islam disekolah, madrasah, perguruan tinggi berarti penciptaan suasana atau iklim penciptaan keagamaan Islam yang dampaknya ialah berkembangnya suatu pandangan hidup yang bernafaskan atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai agama Islam, yang diwujudkan dalam sikap hidup serta keterampilan hidup oleh para warga sekolah, madrasah atau sivitas akademika di perguruan tinggi. Dalam mewujudkan dan menjalankan nilai-nilai keimanan tersebut, maka diperlukan penciptaan suasana religius di sekolah dan luar sekolah. Hal ini disebabkan karena nilai-nilai keimanan yang melekat pada diri siswa kadang-kadang bisa terkalahkan oleh godaan-godaan setan baik yang berupa jin, manusia, maupun budaya-budaya negatif yang berkembang disekitarnya. Karena itu, bisa jadi siswa pada suatu hari sudah kompetensi dalam menjalankan nilai-nilai keimanan tersebut, pada saat itu menjadi tidak kompeten lagi.
Di dalam sebuah hadist Nabi SAW dinyatakan bahwa “allman wa yanqush” (iman itu bisa bertambah dan bisa juga berkurang). Untuk mengetahui, mengamati dan menganalisa tentang kondisi karakter religius siswa yang akan diteliti, maka akan diambil lima dimensi keberagamaan Glock & Stark, di antaranya adalah:
1. Dimensi keyakinan (Ideologis). Dimensi ini berisi pengharapan-pengharapan dimana orang yang religius berpegang teguh pada pandangan teologis tertentu dan mengakui kebenaran doktrin-doktrin tersebut.
2. Dimensi praktek agama (Ritualistik). Dimensi ini mencakup perilaku pemujaan, ketaatan, dan hal-hal yang yang dilakukan orang untuk menunjukkan komitmen terhadap agama yang dianutnya.
3. Dimensi pengalaman (Eksperensial). Dimensi ini berkaitan dengan pengalaman keagamaan, perasaan-perasaan, persepsi-persepsi, dan sensasi-sensasi yang dialami seseorang atau diidentifikasikan oleh suatu kelompok keagamaan (atau suatu masyarakat) yang melihat komunikasi, walaupun kecil, dalam suatu esensi ketuhanan, yaitu dengan Tuhan.
4. Dimensi pengalaman (Konsekuensi). Dimensi ini berkaitan dengan sejauhmana perilaku individu dimotivasi oleh ajaran agamanya di dalam kehidupan sosial.
5. Dimensi pengetahuan agama (Intelektual). Dimensi ini berkaitan dengan sejauh mana individu mengetahui, memahami tentang ajaran-ajaran agamanya, terutama yang ada dalam kitab suci dan sumber lainnya.
Alasannya digunakannya kelima dimensi tersebut karena cukup relavan dan mewakili keterlibatan keagamaan pada setiap orang dan bisa diterapkan dalam sistem agama Islam untuk diuji cobakan dalam rangka menyoroti lebih jauh kondisi keagamaan muslim. Kelima dimensi ini merupakan satu kesatuan yang saling terkait satu sama lain dalam memahami religiusitas atau keagamaan dan mengandung usur aqidah (keyakinan), spiritual (praktek keagamaan), ihsan (pengalaman), ilmu (pengetahuan), dan amal (pengamalan). Jadi, karakter religius dalam Islam adalah berperilaku dan berakhlak sesuai apa yang diajarkan dalam Al-Qu’ran dan Al-Hadist. Di dalam keduanya (Al-Qu’ran dan Al-Hadist) telah diatur bagaimana manusia harus bersikap dan berperilaku, karena Al-Qur’an dan Al-Hadist merupakan landasan atau pedoman bagi umat Islam. Yakni dengan selalu beribadah kepada Allah SWT (shalat, zakat, puasa, dll), berbuat baik kepada sesama manusia, binatang dan lingkungan, jujur, berbakti kepada orang tua dan lain-lain. Selanjutnya, karakter religius tidak hanya menyangkut ibadah dalam agamanya semata, tetapi juga toleran terhadap agama lain.
Beberapa macam perilaku yang mencerminkan karakter religius yaitu :
1. Cinta damai
Cinta damai yaitu dimaknai sebagai tidak adanya perang atau konflik dan kekerasan. Faktor penyebab terjadinya suasana damai adalah ketika individu memiliki rasa kedamaian dalam diri sendiri, memiliki kemampuan untuk mengontrol emosi dan pikirannya agar tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain serta bisa memicu terjadinya konflik dan kekerasan.
2. Toleransi
Perilaku toleransi berarti sikap membiarkan ketidak-sepakatan dan tidak menolak pendapat, sikap, dan gaya hidup sendiri. Sikap toleran dalam implementasinya tidak hanya dilakukan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan aspek spiritual dan moral yang berbeda, tetapi juga harus dilakukan terhadap aspek yang luas, termasuk aspek ideologi dan politik yang berbeda.
3. Ikhlas
Ikhlas adalah suci dalam niat, bersih batin dalam beramal, tidak berpura-pura, lurus hati dalam bertindak, jauh dari riya‟ dan kemegahan dalam berlaku berbuat, mengharapkan ridha Allah semata-mata.
Pengaruh Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti terhadap Karakter Religius Dalam Islam
Urgensi etika sosial ditransformasikan melalui pendidikan, mengingat pendidikan disamping dikenal sebagai tempat transfer of knowledge (pengalihan ilmu pengetahuan) juga transfer of value (pengalihan nilai). Kedua transfer ini diartikan sebagai “pembudayaan” atau institusionalisasi sistem-sistem ajaran Islam. Melalui kebudayaan inilah manusia berkomunikasi dengan sesamanya dan memelihara tata kehidupannya dalam masyarakat. Pendidikan karakter dipahami sebagai upaya menanamkan kecerdasan dalam berpikir, penghayatan dalam bentuk sikap, dan pengalaman dalam bentuk perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai luhur yang menjadi jati dirinya. Pendidikan karakter yang ditanamkan dalam pendidikan Islam adalah penciptaan fitrah siswa yang berakhlkul karimah, karena nilai-nilai yang banyak disebutkan secara eksplisit dalam al-Qur’an dan Hadits yang merupakan inti dari ajaran Islam adalah terciptanya akhlakul karimah, yang meliputi akhlak dalam hubungannya dengan Allah, dengan diri sendiri, dengan sesama manusia, dengan alam dan makhluk lainnya. Oleh karenanya jika akhlaknya hilang, dalam artian tidak dimiliki dan direalisasikan peserta didik maka itu berarti gagal esensi dari tujuan ajaran-ajaran agama Islam.
Nilai-nilai karakter yang terkandung dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang ada pada Sekolah Menengah Pertama (SMP), berikut ini diungkap secara singkat karakteristik umum mata pelajaran Pendidikan Agama Islam sebagai gambaran sejauh mana nilai-nilai utama (karakter) yang terkandung dalam mata pelajaran ini. Adapun karakteristik mata pelajaran PAI di SMP adalah sebagai berikut:
1. PAI merupakan mata pelajaran yang dikembangkan dari ajaran-ajaran pokok (dasar) yang terdapat dalam agama Islam, sehingga PAI merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari ajaran Islam.
2. Ditinjau dari segi muatan pendidikannya, PAI merupakan mata pelajaran pokok yang menjadi salah satu bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan mata pelajaran lain yang bertujuan untuk mengembangkan kepribadian dan moral (karakter) peserta didik. Oleh karena itu, semua mata pelajaran yang memiliki tujuan tersebut harus seiring dan sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai oleh mata pelajaran PAI.
3. Diberikannya mata pelajaran PAI, khususnya di SMP, bertujuan untuk terbentuknya peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Allah swt., berbudi pekerti yang luhur (berkarakter/berakhlak mulia), dan memiliki pengetahuan yang cukup tentang Islam, terutama sumber ajaran dan sendi-sendi Islam lainnya. Pada saat bersamaan, mata pelajaran PAI dapat dijadikan bekal untuk mempelajari berbagai bidang ilmu atau mata pelajaran lain, sehingga akan semakin memperkuat pembentukan karakter dan keilmuannya.
4. PAI adalah mata pelajaran yang tidak hanya mengantarkan peserta didik dapat menguasai berbagai kajian keislaman, tetapi PAI lebih menekankan bagaimana peserta didik mampu menguasai kajian keislaman tersebut sekaligus dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian, PAI tidak hanya menekankan pada aspek kognitif saja, tetapi yang lebih penting adalah pada aspek afektif (sikap) dan psikomotornya (perilaku). Hasil dari PAI adalah sikap perilaku (karakter) peserta didik sehari-hari yang sejalan dengan ajaran Islam.
5. Secara umum mata pelajaran PAI didasarkan pada ketentuan-ketentuan yang ada pada dua sumber pokok ajaran Islam, yaitu al-Quran dan Sunnah/hadis Nabi Muhammad saw. (dalil naqli). Dengan melalui metode Ijtihad (dalil aqli) para ulama mengembangkan prinsip-prinsip PAI tersebut dengan lebih rinci dan mendetail dalam bentuk fiqih dan hasil-hasil ijtihad lainnya.
6. Prinsip-prinsip dasar PAI tertuang dalam tiga kerangka dasar ajaran Islam, yaitu aqidah, syariah, dan akhlak. Dari ketiga prinsip dasar itulah berkembang berbagai kajian keislaman (ilmu-ilmu agama) seperti Ilmu Kalam (Teologi Islam, Ushuluddin, Ilmu Tauhid) yang merupakan pengembangan dari aqidah; Ilmu Fiqih yang merupakan pengembangan dari syariah; dan Ilmu Akhlak (Etika Islam, Moralitas Islam) yang merupakan pengembangan dari akhlak, termasuk kajian-kajian yang terkait dengan ilmu dan teknologi serta seni dan budaya yang dapat dituangkan dalam berbagai mata pelajaran di SMP. Jika hal ini diimplementasikan di sekolah (SMP), yakni dengan mendasari peserta didik aqidah (fondasi) yang kokoh lalu mendorong untuk melaksanakan semua ketentuan Allah dan Rasul-Nya (syariah) secara utuh, maka akan terbentuk peserta didik yang memiliki akhlak (karakter) mulia yang utuh baik dalam hubungan vertikal (hablun minallah) maupun horisontal (hablun minannas), serta memiliki ilmu pengetahuan dan kreativitas yang memadai.
Tujuan akhir dari mata pelajaran PAI di SMP adalah terbentuknya peserta didik yang memiliki akhlak yang mulia (manusia berkarakter). Tujuan ini yang sebenarnya merupakan misi utama diutusnya Nabi Muhammad saw. di dunia. Dengan demikian, pendidikan akhlak (pendidikan karakter) adalah jiwa Pendidikan Agama Islam (PAI). Mencapai akhlak yang karimah (karakter mulia) adalah tujuan sebenarnya dari pendidikan Islam. Peserta didik membutuhkan kekuatan dalam hal jasmani, akal, dan ilmu, tetapi ia juga membutuhkan pendidikan budi pekerti, perasaan, kemauan, cita rasa, dan kepribadian. Sejalan dengan konsep ini maka semua mata pelajaran atau bidang studi yang diajarkan kepada peserta didik haruslah mengandung muatan pendidikan akhlak (pendidikan karakter) dan setiap guru haruslah memperhatikan akhlak atau karakter peserta didiknya.
Sekian Terimaksih
Muhamad Hilalu Badri, S.Pd