Bimbingan dan Konseling adalah proses interaksi antara konselor dengan konseli baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka untuk membantu konseli agar dapat mengembangkan potensi dirinya ataupun memecahkan permasalahan yang dialaminya. Bimbingan dan Konseling juga dapat didefinisikan sebagai upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor untuk memfasilitasi perkembangan konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya.
OBIKO merupakan Layanan interaktif Bimbingan dan Konseling yang berbasis pada internet. OBIKO memiliki layanan bimbingan klasikal dengan memanfaatkan Google Classroom pada menu Classroom, layanan media BK melalui platform media sosial Instagram pada menu Social Media, E-counseling pada menu E-Counseling dan layanan asessmen (tes dan non-tes) pada menu Asessment.
Layanan interaktif Bimbingan dan Konseling yang berbasis internet. Di era Industri 4.0 yang menuntut melek media internet membuat layanan BK SMP Negeri 2 Purwokerto mengusung internet sebagai media layanan untuk memudahkan akses pertemuan antara Konselor dan Konseli baik secara langsung maupun tidak langsung.
Layanan bimbingan klasikal memanfaatkan Google Classroom. Setiap konseli di setiap kelas akan dibuatkan kelas layanan BK di Google Classroom dan di kelola oleh 1 konselor. Pada menu Classroom konseli dapat menemukan sub menu Materi, Absensi dan juga Kode kelas (Google Classroom) yang dapat dimanfaatkan konselor dan konseli dalam proses layanan klasikal.
Layanan media BK melalui platform media sosial. layanan media BK SMP Negeri 2 Purwokerto di era Internet juga mulai memanfaatkan platform media sosial, dan sudah mulai diterapkan pada platform Instragram. Instagram dipilih karena hipotesis bahwa anak usia SMP yang masih remaja lebih banyak menggunakan /instagram sebagai media sosialnya.
Layanan E-Counseling atau konseling daring memanfaatkan Google Meet. Era internet juga membuat BK SMP Negeri 2 Purwokerto mulai memilih internet sebagai media dalam layanan Konseling, atau disebut E-Counseling. Proses Layanan diawali dari Konseli mengisi Form E-Counseling online, dilanjutkan Konseli menerima email Jawaban Formulir dan Lampiran Form Konseling. Kedua, Konseli akan menerima WA Jadwal Konseling bersama Konselor yang telah dipilih. Ketiga, proses E-Counseling dan terakhir Konseli mengisi Form Evaluasi Kegiatan E-Counseling yang dilakukan konselor.
Layanan asessmen online dimanfaatkan untuk layanan BK. Memanfaatkan Google Formulir dan jenis aplikasi pengumpul data yang lain BK SMP Negeri 2 Purwokerto ingin memberikan asessmen secara online demi praktisnya layanan. Hasil dari asessmen digunakan untuk memeberikan proses layanan oleh konselor kepada konseli. (ZR)