Apa itu Kurikum Merdeka? Mengutip Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Mulai tahun ajaran 2022/2023, Kurikulum Merdeka diterapkan bertahap (meskipun bukan Sekolah Penggerak) dan diterapkan sebagai kurikulum nasional pada 2024. Penerapan kurikulum ini sebagai pengganti dari Kurikulum 2013 yang sudah diterapkan sejak tahun 2013.

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 1919/B1.B5/GT.01.03/2022, ada tiga kategori pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yaitu Mandiri Belajar, Mandiri Berbagi, dan Mandiri Berubah

Bapak, Ibu Guru dalam menerapkan kurikulum baru, terdapat istilah baru dan berubah dari kurikulum sebelumnya. Selanjutnya Bapak/Ibu Guru akan sering menjumpai istilah tersebut dalam menyusun dan menerapkan Kurikulum Merdeka nantinya.

istilah-istilah baru yang digunakan dalam Kurikulum Merdeka? Berikut penjelasannya.


1. Kurikulum Operasional Sekolah (KOS) atau Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan

Kurikulum Operasional Sekolah atau Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan disingkat KOSP menggantikan istilah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dalam Kurikulum 2013. Ada lima komponen KOSP pada Kurikulum Merdeka yakni 1) Karakteristik Satuan Pendidikan; 2) Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan; 3) Pengorganisasian Pembelajaran; 4) Perencanaan Pembelajaran; dan 5) Pendampingan, Evaluasi, dan Pengembangan Profesional.

2. Capaian Pembelajaran (CP)

Capaian Pembelajaran merupakan kompetensi dan karakter yang ingin dicapai setelah melakukan pembelajaran dalam kurun waktu tertentu. Capaian Pembelajaran disingkat CP inilah yang sebenarnya mirip dengan Kompetensi Inti (KI) dalam Kurikulum 2013. CP dibagi dalam beberapa fase, fase A - F.


3. Tujuan Pembelajaran (TP)

Capaian Pembelajaran sifatnya masih 'gelondongan', maka dari itu perlu dijabarkan. Jabarannya itu disebut Tujuan Pembelajaran disingkat TP. Tujuan Pembelajaran (TP) merupakan jabaran kompetensi yang dicapai peserta didik dalam satu atau lebih kegiatan pembelajaran. TP ini sebenarnya mirip dengan Kompetensi Dasar (KD).Setelah memahami CP, pendidik mulai mendapatkan ide-ide tentang apa yang harus dipelajari peserta didik dalam suatu fase. Pada tahap ini, pendidik mulai mengolah ide tersebut, menggunakan kata-kata kunci yang telah dikumpulkaannya pada tahap sebelumnya, untuk merumuskan Tujuan Pembelajaran disingkat TP.


Tujuan Pembelajaran (TP) merupakan kompetensi yang dicapai peserta didik dalam satu atau lebih kegiatan pembelajaran.


Tujuan Pembelajaran (TP) terdiri dari:

  • kemampuan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang didemosntrasikan oleh peserta didik

  • konten yaitu ilmu pengetahuan inti atau konsep utama


4. Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

Setelah Tujuan Pembelajaran (TP) dibuat selanjutnya dibuat Alur Tujuan Pembelajaran yakni urutan penyampaian Tujuan Pembelajaran (TP). Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) merupakan rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis, menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase.


Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) idealnya dibuat sendiri oleh sekolah yang merupakan bagian dari Kurikulum Operasional Sekolah (KOS). Namun bagi sekolah yang belum mampu membuat sendiri, sudah disiapkan oleh pemerintah.

Setelah merusmuskan tujuan pembelajaran, langkah berikutnya dalam perencanaan pembelajaran adalah alur tujuan pembelajaran. Alur Tujuan Pembelajaran disingkat ATP sebenarnya memiliki fungsi yang serupa dengan apa yang dikenal selama ini sebagai "silabus", yaitu untuk perencanaan dan pengaturan pembelajaran dan asesmen secara garis besar untuk jangka waktu satu tahun.


Ada tiga kriteria alur tujuan pembelajaran (ATP) yaitu:

  • menggambarkan urutan pengembangan kompetensi yang harus dikuasai

  • ATP dalam satu fase menggambarkan cakupan dan tahapan yang linear

  • ATP keseluruhan fase menggambarkan cakupan dan tahapan pembelajaran antarfase


5. Modul Ajar (MA)

Setelah Tujuan Pembelajaran (TP) dan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dibuat selanjutnya dibuat Modul Ajar (MA), nama lain dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau mirip RPP atau lesson plan dalam bahasa Inggrisnya. Modul Ajar pada dasarnya adalah perencanaan secara lengkap disusun berdasarkan topik dalam lingkung kelas


6. Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajran (KKTP)

Dalam Kurikulum Merdeka, Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dapat dipastikan tidak ada lagi. Namun konsepnya diganti dengan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP). Istilah Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) ini ada di Permendikbudristek nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian.


Mengacu pada Permendikbudristek nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian muncul istilah penilaian Formatif dan Sumatif. Sebenarnya ini istilah lama bersemi kembali. Bentuk penilaian formatif tidak dijelaskan secara rinci. Bentuk penilaian sumatif ada dua yaitu penilaian kenaikan kelas dan kelulusan. Bentuknya bisa saja penilaian akhir tahun (PAT) dan ujian sekoah (US).