Pada Tahap Pertama ini, pengawas sekolah selaku pendamping satuan pendidikan, melakukan serangkaian kegiatan asesmen dan pengumpulan data melalui berbagai cara, termasuk diskusi, observasi, dan refleksi bersama kepala sekolah yang didampingi. Tujuan utama dari tahap ini adalah untuk mengidentifikasi dengan jelas komitmen perubahan yang dimiliki oleh kepala sekolah yang mendapat pendampingan. Selain itu, kegiatan ini dapat dilakukan baik secara langsung atau secara virtual, sesuai dengan kondisi dan ketersediaan di masing-masing sekolah. Selanjutnya, pengawas sekolah merumuskan strategi pendampingan yang sesuai dan metode pendampingan yang tepat, serta menetapkan prioritas dalam pendampingan satuan pendidikan. Hasil dari tahap perencanaan ini akan dirangkum dalam sebuah dokumen rencana pendampingan satuan pendidikan, yang selanjutnya akan diajukan kepada Dinas Pendidikan terkait. Dokumen ini dapat dianggap sebagai analogi untuk program pengawasan yang mencakup tugas dan peran pengawas sekolah sebelumnya. Kegiatan perencanaan ini dilaksanakan pada Periode Januari sampai dengan Maret. Selengkapnya
Pendampingan Satuan Pendidikan Tahap kedua yaitu Pendampingan terhadap Perencanaan Program Satuan Pendidikan setelah Pengawas Sekolah selesai menyusun perencanaan pendampingan Satuan Pendidikan. Pada tahap ini Pengawas Sekolah berperan membersamai Kepala Sekolah dampingan dalam menyusun Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah pada bulan April s.d. Juni. Selengkapnya
Tahap Ketiga Pendampingan Terhadap Pelaksanaan Program Satuan Pendidikan secara ideal akan dilaksanakan Pengawas Sekolah pada bulan Juli s.d. September 2024. Ada 4 langkah yang dilaksanakan Pengawas Sekolah dalam mendampingi Pelaksanaan Program Satuan Pendidikan, yaitu diskusi dan pemberian umpan balik berkala Pemantauan, Keterlaksanaan Program, mengaplikasikan metode pendampingan dalam memfasilitasi penyelesaian hambatan, mendampingi Kepala Sekolah melakukan unjuk kerja, menyusun laporan berkala keterlaksanaan program kerja. Selengkapnya
Pada Tahap ini merupakan penyusunan laporan seluruh tahapan pelaksanaan pendampingan. Menyusun laporan hasil akhir pelaksanaan pendampingan merupakan tahapan penting yang bertujuan untuk mendokumentasikan secara komprehensif seluruh proses pendampingan yang telah dilakukan oleh pengawas terhadap satuan pendidikan. Tahapan ini mencakup beberapa langkah utama yang harus diikuti untuk memastikan laporan yang dihasilkan lengkap, akurat, dan bermanfaat bagi semua pihak terkait. Selengkapnya