TATA TERTIB UJIAN AKHIR SEMESTER GENAP
SMK NEGERI 1 SINGGAHAN
Tahun Pelajaran 2021/2022
TATA TERTIB UJIAN AKHIR SEMESTER GENAP
SMK NEGERI 1 SINGGAHAN
Tahun Pelajaran 2021/2022
Peserta ujian :
a. Selalu memakai masker dan mematuhi Protokol Kesehatan (Covid- 19)
b. Memakai Seragam dengan Atribut lengkap sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh panitia;
c. Membawa peralatan UAS secara mandiri ( Kartu peserta, HP android, Pulsa Internet, Charger, Kabel Rol )
d. Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
e. Memasuki ruang ujian sesuai dengan ruang dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan;
f. yang terlambat hadir atau melanggar tata tertib ujian diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari
Panitia Ujian Akhir Semester, tanpa diberikan perpanjangan waktu;
g. Mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di bagian depan di dalam ruang kelas;
h. Mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
i. Masuk ke dalam (login) Soal sesuai jadwal dan memasukan biodata diri yakni nama, kelas, no.ujian , dst ;
j. Mulai mengerjakan soal setelah menerima token dari pengawas;
k. Selama ujian berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;
l. Selama ujian berlangsung, dilarang:
1) Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
2) Bekerjasama dengan peserta lain;
3) Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
4) Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
5) Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
m. Yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian berakhir diperkenankan meninggalkan ruang ujian jika waktu sudah
berjalan ΒΎ dari waktu yang ditetapkan panitia.
n. Apabila peserta ujian membuat gaduh/mengganggu ketenangan ujian dan tidak mengindahkan teguran pengawas, maka
dapat dikeluarkan diruang ujian, dan dianggap telah selesai mengerjakan ujian.
o. Berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda waktu ujian berakhir; dan
p. Meninggalkan ruangan dengan tertib setelah ujian berakhir.
Panitia UAS Genap T.P 2022/2023