Pengertian Film
Film adalah gambar-hidup yang juga sering disebut movie. Filmm secara kolektif sering disebut sebagai sinema. Sinema bersumber dari kata kinematik atau gerak. Film juga sebetulnya merupakan lapisan-lapisan cairan selulosa, biasa di kenal di dunia para sineas sebagai seluloid. (Nugroho, 2013).
Pengertian secara haarafiah film (sinema) adalah Cinemathographhie yang berasal dari Cinema + tho = phytos (cahaya) + graphie = grhap (tulisan = gambar = citra), jadi pengertiannya adalah melukis gerak dengan cahaya. Agar dapat melukis gerak dengan cahaya, harus menggunakan alat khusus, yang biasa disebut dengan kamera.
Film adalah gambarr yang bergerak, adapun pergerakannya disebut sebagai intermitten movemeent, gerakan yang muncul hanya karenna keterbatasan kemampuan mata dan otak manusia menangkap sejumlah perrgantian gambar dalam sepersekian detik. Film menjadi media yang sangat berpenngaruh, melebihi mediamedia yang laain, karena secara audio dan visual bekerja sama dengan baik dalam membuat penoonton tidak bosan dan lebih mudah menginggat, karena formatnya yang menarik.
Definisi Film Menurut UU 8/1992, adalah karya cipta seni dan buddaya yang merupakan media komunikkasi massa pandang-dengar yang dibuat beerdasarkan asas sinematografi dengann direkam pada pita seluloid, pita video, piringan video, dan/atau bahan hasil penemuan teknologi lainnya dalam segala benntuk, jenis, dan ukuran melalui prosees kimiawi, proses elektronik, atau proses lainnya, dengan atau tanpa suaraa, yang dapat dipertunjukkan dan/atau diitayangkan dengan sistem proyeksi meekanik, eletronik, dan/atau lainnya.
2. Sejarah Film Internassional
Film yang ditemukan pada akhir abad ke-19 dan terus berkembang hingga hari ini merupakan ‘perkembangan lebih jauh’ dari teknologi fotografi. Perkembangan penting sejarah fotografi telah terjadi di tahun 1826, ketika Joseph Nicephore Niepce dari Perancis membuat campuran dengan perak untuk membuuat gambar pada sebuah lempengan timah yang tebal.
Thomas Alva Edison (18447-1931) seorang ilmuwan Amerika Serikaat penemu lampu listrik dan fonograf (piringan hitam), pada tahun 1887 terinspiirasi untuk membuat alat untuk mereekam dan membuat (memproduksi) gambaar. Edison dibantu oleh George Easttman, yang kemudian pada tahun 1884 menemukan pita film (seluloid) yang terbuat dari plastik tembus pandang. Taahun 1891 Eastman dibantu Hannibal Goodwin memperkenalkan satu rol film yang dapat dimasukkan ke dalam kamera pada siang hari.
Alat yang dirancang dan dibuat oleh Thomas Alva Edison itu disebut kinetoskop (kinetoscope) yang berbbentuk kotak berlubang untuk menyaksikan atau mengintip suatu pertunjukan. Lumiere bersaudara kemudian merancang peralatan baru yang mengkombinasikan kamera, alat memproses film dan proyektor menjadi satu. Lumiere Bersaudara menyebut peralatan baru untuk kinetoskop itu dengan “sinematograf” (cinematographe). Peralatan sinnematograf ini kemudian dipatenkan paada tahun 1895. Pada peralatan sineematograf ini terdapat mekanisme gerakan yang tersendat (intermittent movemeent) yang menyebabkan setiap frame dari film diputar akan berhenti sesaat, dan kemudian disinari lampu proyektor.
Di masa awal penemmuannya, peralatan sinematograf tersebut telah digunakan untuk merekam adeggan-adegan yang singkat. Misalnya, adegan kereta api yang masuk ke stasiun, adegan anak-anak bermain di pantai, di taman dan sebagainya.
Film pertama kali dipertontonkan untuk khalayak umum dengan membayar, berlangsung di Grannd Cafe Boulevard de Capucines, Paris, Peerancis pada 28 Desember 1895. Peristiwa ini sekaligus menandai lahirnya film dan bioskop di dunia. Meskipun usaaha untuk membuat "citra bergerak" atau film sendiri sudah dimulai jauh sebelum tahun 1895, bahkan sejak tahun 130 maseehi, namun dunia internasional mengaakui bahwa peristiwa di Grand Cafe ini yang menandai lahirnya film pertama di dunia.
Sejak ditemukan, perjalanan film terus mengalami perkemmbangan besar bersamaan dengann perkembangan atau kemajuan-kemaajuan teknologi pendukungnya. Padaa awalnya, hanya dikenal film hitam putih dan tanpa suara atau dikenal dengann sebutan “film bisu”. Masa film bisu berakhir pada tahun 1920-an, setelah diteemukannya film bersuara. Film bersuara perrtama diproduksi tahun 1927 dengan judul “Jazz Singer”, dan diputar pertama kali untuk umum pada 6 Oktober 19927 di New York, Amerika Serikat. Kemudian menyusul ditemukannya film beerwarna di tahun 1930-an.
Perubahan dalam industri perfilman jelas nampak pada teknologi yang digunakan. Jika padaa awalnya film berupa gambar hitam putih, bisu dan sangat cepat, kemudian berrkembang hingga sesuai dengan sistem peenglihatan mata, berwarna, dan dengan segala macam efek-efek yang memmbuat film lebih dramatis dan terlihat lebih nyata.
Pada perkembangan selanjutnya, film tidak hanya dapat dinikmati di bioskop dan berikutnya di televisi, namun juga dengan kehadiran VCD dan DVD (Blue-Ray), film dapat dinikmati di rumah dengan kualitas gambar yang baik, tata suara yang ditata rapi, yang diistilahkan dengan home theater. Dengan perkembangan internet, film juga dapat disaksikan lewat jaringan superhighway. Film kemudian dipandang sebagai kommoditas industri oleh Hollywood, Bollywood, dan Hongkong.
Di sisi yang lain, film dipakai sebagai media penyampai dan produk kebudayaan. Hal ini bisa dilihat di neggara Prancis (sebelum 1995), Belanda, Jerrman, dan Inggris. Dampak nya adalaah film akan dilihat sebagai artefak budaya yang harus dikembangkan, kajian filmm membesar, eksperimen-eksperimen pun didukung oleh negara. Kelompok teerakhir menempatkan film sebagai aset poolitik untuk media propaganda negara. Oleh karena itu di Indonesia Film berada di bawah pengawasan departemen penerangan dengan konsep lembaga sensorr film. Bagi Amerika Serikat, meskipunn film-film yang diproduksi berlatar belakanng budaya Amerika, tetapi film-film teersebut merupakan ladang ekspor yang memberikan keuntungan cukup besar.
3. Sejarah Perkembanggan Film di Indonesia
Film Indonesia pertama kali dikenalkan pada 5 Desember 1900 di Batavia (Jakarta). Pada masa itu fillm disebut “Gambar Idoep". Pertunjukkan fil m pertama digelar di Tanah Abang dengan tema film dokumenter yang mengggambarkan perjalanan Ratu dan Raja Belanda di Den Haag. Namun pertunjukan pertama ini kurang sukses karena hargga karcisnya dianggap terlalu mahal. Sehinggga pada 1 Januari 1901, harga karccis dikurangi hingga 75% untuk merangsang minat penonton.
Film cerita pertama kali dikkenal di Indonesia pada tahun 1905 yang diiimpor dari Amerika. Film-film impor ini berubah judul ke dalam bahasa Melayuu, dan film cerita impor ini cukup laku di Indonesia, dibuktikan dengan jumlah pennonton dan bioskop pun meningkat. Daaya tarik tontonan baru ini ternyata mengagumkan.
Film lokal pertama kali diiproduksi pada tahun 1926, dengan judul “Loetoeng Kasaroeng” yang diprodukksi oleh NV Java Film Company, adalah sebuah film cerita yang masih bissu. Agak terlambat memang, karena pada tahun tersebut di belahan dunia yang lain, film-film bersuara sudah mulai diprodukssi.
Kemudian, perusahaaan yang sama memproduksi film kedua denngan judul “Eulis Atjih”. Setelah film kedua ini diproduksi, kemudian muncul perusahaan-perusahaan film lainnya seperti Halimun Film Bandung yang membuat Lily van Java dan Central Java Film (Semarang) yang memproduksi Settangan Berlumur Darah.
Untuk lebih mempopulerkan film Indonesia, Djamaludin Malik mendorong adanya Festival Film Indoneesia (FFI) I pada tanggal 30 Maret-5 April 1955, setelah sebelumnya pada 30 Agustus 1954 terbentuk PPFI (Persatuan Perusahaan Film Indonesia). Kemudian film “Jam Malam” karya Usmar Ismail tammpil sebagai film terbaik dalam festivaal ini. Film ini sekaligus terpilih mewakili Indonesia dalam Festival Film Asia II di Singapura. Film ini juga dianggap karya terbaik Usmar Ismail. Sebuah film yang menyampaikan kritik sosial yangg sangat tajam mengenai para bekas pejuang setelah kemerdekaan.
Pertengahan ‘90-an, film-film nasional yang tengah menghadappi krisis ekonomi harus bersaing keraas dengan maraknya sinetron di televisi-televisi swasta. Apalagi dengan kehaadiran Laser Disc, VCD dan DVD yang makin memudahkan masyarakat untuk menikmati film impor. Namun di sisi lain, kehhadiran kamera-kamera digital berda mpak positif juga dalam dunia film Indonesia, karena dengan adanya kamera digitaal, mulailah terbangun komunitas film-film independen. Film-film yang dibuat di luuar aturan baku yang ada. Film-film mulai dipproduksi dengan spirit militan. Meskipun banyak film yang kelihatan amatir namuun terdapat juga film-film dengan kuaalitas sinematografi yang baik, tetapi film-film independen masih belum memilikki jaringan peredaran yang baik, sehingga fillm-film ini hanya bisa dilihat secara terbatas dan di ajang festival saja. Salah satu film yang mendapat pengakuan dunia adalah film Laskar Pelangi.
Pada tanggal 19 Deesember 2009, film “Laskar Pelangi” meraih penghargaan sebagai film terbaik se-Asia Pasifik di Festival Film Asia Pasifik yg diselenggarakan di Taiwwan. Film ini memberikan semangat baaru dalam pembuatan film di Indonesiia.
4. Klasifikasi Film
Menurut Jenis Film
a. Film Fiksi
Film cerita (fiksi), merupakan film yang dibuat atau diproduksi beerdasarkan cerita yang dikarang dan dimainkan oleh aktor dan aktris. Sebaggian besar atau pada umumnya film cerita bersifat komersial. Pengertian komersial diartikan bahwa film diipertontonkan di bioskop dengan harga karcis tertentu. Artinya, untuk menontoon film itu di gedung bioskop, penonton harus membeli karcis terlebih dulu. Demikian pula bila ditayangkan di televisi, penayangannya didukung dengan sponsor iklan tertentu pula.
b. Film Non Fiksi
Film noncerita adalah film yang mengambil kenyataan sebagai subyeknya. Film non cerita ini terbagi atas dua kategori, yaitu:
Film Faktual: mennampilkan fakta atau kenyataan yang adaa, dimana kamera sekedar meerekam suatu kejadian. Sekarang, film faktuual dikenal sebagai film berita (news-reel), yang menekankan pada sisi pemberitaan suatu kejadian aktual.
2. Film dokumenter: selain fakta, juga mengandung subyektifitas pembuat yang diartikan sebagai sikap atau opini terhadap periistiwa, sehingga persepsi tentaang kenyataan akan sangat tergantung padaa si pembuat film dokumenter teersebut.
Menurut Cara Pembbuatan
a. Film Eksperimenntal
Film Eksperimenntal adalah film yang dibuat tanpa mengaccu pada kaidah-kaidah pembuattan film yang lazim. Tujuannya adalah untuk mengadakan eksperimentasi dan mencari cara-cara pengucapan baru lewat film. Umumnya dibuaat oleh sineas yang kritis terhadap perubahan (kalangan seniman film), tanpa mengutamakan sisi komersialismee, namun lebih kepada sisi kebeebasan berkarya.
b. Film Animasi
Film Animasi adalah film yang dibuat dengan memanffaatkan gambar (lukisan) maupun benda-benda mati yang lain, seperti bonneka, meja, dan kursi yang bisa dihidupkan dengan teknik animasi.
Menurut Tema Film (Genre)
a. Drama
Tema ini lebih menekankan pada sisi human interest yang bertujuan mengajak penoonton ikut merasakan kejadian yang diaalami tokohnya, sehingga penonnton merasa seakan-akan berada di dalamm film tersebut. Tidak jarang pennonton yang merasakan sedih, senang, keceewa, bahkan ikut marah.
b. Action
Tema action mengetengahkan adegan-adegan perkelahiaan, pertempuran dengan senjata,, atau kebut -kebutan kendaraan antara tokoh yang baik (protagonis) denngan tokoh yang jahat (antagonis), sehingga penonton ikut merasakan ketegangan, was-was, takut, bahkan bisa ikut bangga terhadap kemenangan si tokoh.
c. Komedi
Tema film komedi intinnya adalah mengetengahkan tontonan yang membuat penonton tersenyum, atau bahkan tertawa terbahak-bahak. Film komedi berbeda dengan lawaakan, karena film komedi tidak harus dimaiinkan oleh pelawak, tetapi pemainn biasa pun bisa memerankan tokoh yang luccu.
d. Tragedi
Film yang bertemakaan tragedi, umumnya mengetengahkan kondisi atau nasib yang dialami oleeh tokoh utama pada film tersebut. Nasib yang dialami biasanya membuat penonton merasa kasihan/prihatin/iba.
e. Horor
Film bertemakan horor selalu menampilkan adegan-adeggan yang menyeramkan sehinggga membuat penontonnya merinding karena perasaan takutnya. Hal ini karena film horor selalu berkaitan dengan dunia gaib/magis, yang dibuat dengan special affect, animasi, atau langsung dari tookoh-tokoh dalam film tersebut.
5. Film ‘Mainstream’
Pengertian Istilah film ‘maainstream’ ditujukan kepada film-film yang diproduksi oleh studio-studio besar yaang bertujuan menghibur masyarakat dengaan meraup keuntungan sebesar-besarrnya, dan biasanya berdurasi panjang (90-100 menit). Film-film mainstream lebih dianggap barang dagangan (industri) daripada dianggap sebagai sebuah karya seni.
Karakter Film ‘Mainstream’
Ada beberapa karaktter khas film ‘mainstream’ yang umumnya meenjadi acuan:
a. Non Teknis
Secara non teknis filmm ‘mainstream’ dibagi menurut ide atau tema. Ide atau tema yang dipakai adalahh tema-tema yang sedang populer di massyarakat, karena bertujuan ‘komersial’ (umumnya mengangkat kisah heroik dan peercintaan).
Alur cerita Dibagi dalam 4 bagian:
Pembuka: berisi perkenalan tokoh (baik protagonis maupun antagonis). Pada akhir babak ini biasanya dimunculkan masalah yang dialami tokoh utama protagonis.
Tengah: merupakan pengembangan masalah yang biaasanya disusun dengan berliku-liiku (panjang).
Klimaks: merupaakan puncak dari permasalahan dan penyelesaiannya.
Babak penutup: merupakan akhir cerita yang biasanya dibuaat agar penonton ikut merasakan kebahagiaan/kemenangan dari tokoh utama (happy ending).
b. Secara teknis,
Karakter film ‘mainstrream’ adalah:
Menggunakan bahan selluloid (minimal film 35 mm) agar dapat diputar di bioskop.
Memiliki jaringan kerjasama yang jelas dan luas, baik pada saat pra-produksi, produksi sampai ke tahap distribusi film dengan tujuan utama keuntungan secaara materi.
Modal/dana diseediakan oleh orang atau instansi tertentu yang berposisi sebagai produseer.
Menggunakan siistem bintang, maksudnya pemeran film suddah dikenal oleh masyarakat (pubblic figure) dengan tujuan menarik minat penoonton.
Ada proses sennsor dari lembaga perfilman yang terkait, dengan tujuan menyaring bagian film yang dianggap tidak baik untuk dikonsumsi masyarakat umum.
6. Pelaku Industri Film
1. Produser
Dalam bukunya yang berjudul People Who Makes Movies, Theoddore Taylor menyebut produser sebagai “Orang dagang tapi kreatif”. Produsser adalah orang yang mengeppalai studio. Orang ini memimpin prodduksi film, menentukan cerita daan biaya yang diperlukan serta memilih orrang-orang yang harus bekerja untuk film yang dibuat di studionya.
2. Sutradara
Sutradara terkemuka Amerika, Arthur Penn, menyebut sutradarra sebagai orang yang menulis dengan kamera (Theodore Taylor, People Who Make Movies, hal.21). Sutradara adalah orang yang memimpin proses pembuatan film (syuting), mulai dari memilih pemeran tokoh dalam filmm, hingga memberikan arahan pada setiap kru yang bekerja pada film tersebut sesuai dengan skenario yang telah dibuat.
3. Penulis Skenario
Orang yang mengaplikkasikan ide cerita ke dalam tulisan, dimana tulisan ini akan menjadi acuan bagi sutradara untuk membuat film. Pekerjaan penulisan skenario tidak selesai pada saat skenario rampung, kaarena tidak jarang skenario itu harus ditulis ulang karena produser kurang puass.
4. Penata Fotografi
Penata fotografi adalaah nama lain dari juru kamera (cameramaan), orang yang benar-benar memiliki pengetahuan dan ahli dalam mennggunakan kamera film. Dalam menjalankan tugasnya mengambil gambbar (shot), seorang juru kamera berada di bawah arahan seorang sutradara.
5. Penyunting
Penyunting adalah orrang yang bertugas merangkai gambar yang telah diambil sebelumnya menjadi rangkaian cerita sesuai dengan skenario yang telah dibuat. Pada prooses ini, juga dilakukan pemberian suara (mmusik) atau special effect yang diperlukan untuk memperkuat karakter ga mbar atau adegan dalam film.
6. Penata Artistik
Penata artistik dapat dibedakan menjadi penata latar, gaya, dan rias.
Penata latar: menyiapkan suasana/dekorasi ruang sesuai dengan skenario adegan yang diinginkan.
Penata gaya: membantu sutradara untuk memberikan arahan gaya kepada pemain.
Penata riias: orang yang bertugas membantu pemeran untuk merias wajah dan rambut, hingga menyiapkan pakaian (kostum) yang akan digunakan.
7. Pemeran
Posisi pemerann yang juga disebut sebagai bintang film ini, secara kelembagaan, tiddaklah begitu penting karena seorang pemerran harus tunduk dan melakukan segala arahan yang diberikan oleh sutradara. Namun, karena cerita film sampai pada penonton melalui bintang film tersebut, di mata penonton justru bintang film itulah yang paling penting, amat menentukan.
8. Publicity Manageer
Menjelang, selamma, dan sesudah sebuah film selesai dikerjaakan, para calon penonton harus dipersiapkan untuk menerima kehadirann film tersebut. Pekerjaan ini dippimpin oleh seorang yang tahu betul melakukkan propaganda, dan sebutannya adalah publicity manager.