TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan)
TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan)
TPPK sekolah adalah Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan yang dibentuk di setiap satuan pendidikan untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan di lingkungan sekolah sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. https://peraturan.bpk.go.id/Details/285721/permendikbudriset-no-46-tahun-2023. Tugas utamanya meliputi pencegahan, penanganan laporan kekerasan, pendampingan korban, serta memberikan rekomendasi sanksi. https://merdekadarikekerasan.kemendikdasmen.go.id/tppk-satgas/