EMPATI : Membagi Manfaat Melayani Masyarakat Sepenuh Hati
Silakan Klik untuk melihat halaman Facebook PKBM Yasinta
RIWAYAT SINGKAT
BERDIRINYA PKBM YASINTA
Pada tahun 2000/2001 berdiri sebuah lembaga pendidikan keterampilan atau Lembaga Pendidikan Keterampilan yang disebut dengan nama LPK Yasinta. Pada mulanya diawali dengan dibukanya kursus komputer, namun melihat animo masyarakat di Jatilawang pada khususnya dan eks kawedanan Jatilawang pada umumnya keterampilan menjahit dipandang cukup menjanjikan sebagai keterampilan yang dapat menunjang kehidupan, maka LPK Yasinta membuka program Kursus Menjahit. Beberapa tahun dilewati LPK Yasinta berjalan seiring dengan tuntutan kebutuhan masyarakat saat itu. Dengan pembinaan Dinas Pendidikan Kabupaten dalam hal ini adalah Pendidikan Luar Sekolah kami akhirnya mendapatkan ijin penyelenggaraan pada tahun 2001.
Rupa-rupanya Dinas Cabang Pendidikan Kecamatan melirik, bahwa ada sebuah potensi dan harapan, sejalan dengan apa yang dikelola Dinas Cabang Pendidikan khususnya Pendidikan Luar Sekolah. Pada akhir tahun 2002 LPK Yasinta didatangi oleh Kasubsi PLS (Ibu Hartati) dan Tenaga Lapangan Dikmas (TLD) Aditya Agung C. S.Sos. Beliau berdua menawari untuk mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Setelah LPK Yasinta berpikir dan bertanya-tanya tentang status PKBM dan LPK Yasinta, maka akhirnya penawaran untuk mendirikan PKBM disetujui. LPK Yasinta pada mulanya mengajukan proposal pendirian PKBM dengan nama PKBM Yasinta di bawah bimbingan Kasubsi PLS dan TLD saat itu. Setelah proposal itu disetujui oleh Dinas Kabupaten, akhirnya LPK Yasinta berganti orientasi yang tadinya arah kegiatnnya adalah hanya kursus, menjadi kegiatan kemasyarakatan pada umumnya.
Yang diajukan sebagai program kegiatan pada tahun 2003/2004 mulanya adalah Kegiatan Keaksaraan Fungsional, Kegiatan Belajar Usaha, Kegiatan Magang (Beasiswa), Kegiatan Kejar Paket B setara SLTP. Tentu saja kegiatan kursus komputer dan menjahit tetap berjalan bahkan bertambah satu jenis kegiatan yaitu kursus Bordir. Berkat bantuan dari berbagai pihak kegiatan itu dapat berjalan. PKBM YASINTA mulai beradaptasi dengan kegiatannya dan memasyarakatkan kegiatannya dengan memberikan penjelelasan pada acara-acara pertemuan RT, RW, Desa bahkan mulai berani mengikuti Pekan Raya Jatilawang sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat. Usaha memang tidak selamanya mulus karena sumber daya terbatas dan partisipasi masyarakat belum optimal. Masih cukup banyak orang belum mengenal apa itu PKBM.
Sebagai wujud adanya perkembangan dan sosialisasi kepada masyarakat, maka PKBM YASINTA pada tahun 2004/2005 mulai membuka sebuah program yang masih asing dirasakan oleh beberapa kalangan masyarakat pedesaan yaitu Pendidikan Anak Usia Dini khususnya yaitu Play Group (Kelompok Bermain). Berdasarkan kemampuan swadaya, PKBM YASINTA mulai mengubah pola pikir masyarakat bahwa pendidikan itu bukan hanya dari TK tetapi dari usia 0 tahun sampai dengan akhir hayat.
Inilah sekedar gambaran awal sampai terbentuknya PKBM YASINTA saat ini, tentu saja dukungan dari masyarakat terus berusaha kami jalin. Dukungan dari instansi terus diupayakan agar perjalanan PKBM YASINTA ini bisa berjalan sesuai harapan bersama. Amin.
PROGRAM PKBM TAHUN 2003 YANG PERNAH TERLAKSANA
Kursus Komputer
Kursus Menjahit
Paket B
Paket C
Keaksaaraan Fungsional
Kelompok Bermain
Kelompok Belajar Usaha
Keaksaraan Fungsional
APA SAJA PROGRAM PKBM?
Melihat adanya potensi-potensi seperti di atas walaupun PKBM YASINTA belum menunjukkan secara statistik, karena letak atau kedudukan PKBM YASINTA adalah di DESA jelas masih banyak warga yang sangat membutuhkan program-program yang dapat menyentuh pemberdayaan masyarakat. Program-program tersebut antara lain :
1. Program Pendidikan Anak Usia Dini
Program ini bertujuan untuk merangsang tumbuh kembangnya anak secara optimal, sebagai persemaian nilai-nilai pendidikan seutuhnya sejak anak usia 0 tahun sampai dengan 6 tahun. Mulai dari pemeriksaan ibu hamil sampai dengan pendidikan Taman Kanak-Kanak. Program ini juga berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan anak melalui kesehatan dan gizi, serta mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki anak sesuai dengan perkembangannya.
Persemaian nilai-nilai pendidikan seutuhnya itu di bawah pembinaan pengasuh untuk meningkatkan keyakinan baeragama, budi pekerti, sosialisasi dan kepekaan emosional, kebiasaan hidup teratur, komunikasi dan berbahasa, kemampuan daya pikir, koordinasi motorik halus dalam kreativitas keterampilan dan seni, serta peningkatan kemampuan motorik kasar dalam kesehatan jasmani.
2. Program Kesetaraan
Sehubungan lahan garapan PKBM, itu berada dalam wadah Pendidikan Luar Sekolah maka diperlukan kesetaraan dengan program pendidikan sekolah (formal). Dengan kesetaraan ini diharapkan masyarakat memiliki alternatif terutama bagi kalangan yang kurang mampu untuk menempuh jalur sekolah (formal) karena berbagai alasan.
Program kesetaraan itu antara lain :
a. Kelompok Belajar Paket B setara SLTP
Wadah ini dapat menampung anak-anak usia wajar maupun non wajar yang membutuhkan. Usia-usia wajar yang belum dapat belajar pada umumnya karena ; satu, ketidakmampuan orang menyekolahkan anaknya ke jenjang SLTP, kedua, adanya motifasi rendah dan keengganan warga belajar (WB) untuk meneruskan jenjang SMP, ketiga, faktor budaya masyarakat yang masih menganggap remeh pendidikan, keempat, kurangnya sosialisasi dari berbagai pihak tentang pendidikan kesetaraan ini (Kejar Paket B).
b. Kejar Paket C setara SLTA
Wadah ini dapat menampung calon warga belajar yang tidak dapat melanjutkan ke SLTA formal karena berbagai sebab. Warga belajar yang belum mengenyam pendidikan formal setingkat SLTA jumlahnya relatif lebih banyak dibanding dengan WB Kejar Paket B, karena ; pertama, untuk melanjutkan ke SLTA formal dibutuhkan biaya yang relatif banyak, kedua, Kejar Paket C tidak mesti ada di tiap kecamatan, ketiga, untuk dapat melanjutkan ke Kejar Paket C masih membuthkan biaya, keempat, anggapan bahwa sudah cukup bersekolah sampai SLTP, kelima, adanya budaya sadar pendidikan “masih rendah”, keenam, sosialisasi dari berbagai pihak sangat kurang dan tidak menyentuh lapisan bawah (WB) itu sendiri.
3. Program Keaksaraan Fungsional (KF)
Warga belajar usia 17 tahun sampai dengan 40 tahun yang masih belum bisa membaca, menulis, dan berhitung jumlahnya relatif banyak. Apalagi di pedesaan. Selain itu, kemampuan dalam dalam memperoleh keterampilan hidup sangat alamiah. Oleh karena itu dengan program Keaksaraan fungsional diharapkan mereka yang tergolong dalam kelompok ini ada kesempatan untuk dapat mengenyam pengintegrasian Calistung (Membaca, Menulis, dan Berhitung) dengan Ketermapilan sehingga mereka dapat memiliki kemandirian yang lebih berorientasi kepada kebutuhan masyarakat.
4. Program Kelompok Belajar Usaha (KBU)
Program ini untuk menampung para warga belajar yang memiliki jiwa wira usaha. Potensi yang dimiliki warga desa sebetulnya secar alamiah itu ada, tetapi apakah mereka dibiarkan berkembang tanpa pembinaan ? Inilah yang perlu dijawab. Mereka umumnya membutuhkan bantuan prmodalan, teknik pengelolaan usaha, termasuk pengelolaan pasar. Disamping itu dengan program ini juga dimaksudkan untuk merangsang tumbuhkembangnya kemandirian berwirausaha di kalangan masyarakat desa.
5. Magang (Beasiswa)
Program ini sebetulnya untuk membantu mereka yang memiliki keterbatasan dalam kemampuan pembiayaan dan keterbatasan lapangan pekerjaan, sehingga diperlukan pembinaan atau penyaluran warga belajar magang ke dalam potensi dan kebutuhan yang ada di desa. Dengan Magang diharapkan mereka memiliki kepercaan diri untuk dapat menemukan dan menguasai keterampilan hidup untuk masa depannya. WB Magang yang ada biasanya dapat diarahkan untuk menguasai keterampilan seperti Menjahit, Bordir, Montir, Budidaya Pertanian, dan lain sebagainya.
6. Kursus-Kursus
Kursus yang dilembagakan merupakan wadah untuk memacu para warganya untuk dapat mengejar secara optimal ketertinggalan terhadap penguasaan pengetahuan atau keterampilan tertentu untuk memenuhi kebutuhan di dunia kerja atau di lapangan usaha. Kursus yang umumnya populer saat ini antara lain Menjahit, Komputer, Bordir, Montir, Sopir dan lain sebagainya.
Izin Operasional