BIODATA KEPEGAWAIAN :
Nama Lengkap : Muhammad Najimi, S.Pd., Gr
NIP : 19941115 202421 1 018
Pangkat / Golongan : IX
Tempat/ Tanggal Lahir : Rantau, 15 November 1994
Unit Kerja : SMK Negeri 1 Tapin Selatan
Jabatan : Guru Produktif / Teknik Jaringan Komputer & Telekomunikasi
RIWAYAT PENDIDIKAN :
TK Teratai (Tahun 2000 s.d. 2001)
SD Negeri Bungur (Tahun 2001 s.d. 2004)
SD Negeri Rantau Kiwa 1 (Tahun 2004 s.d 2007)
MTs Negeri 2 Rantau (Tahun 2007 s.d. 2010)
Teknik Komputer & Jaringan - SMK Negeri 1 Tapin Selatan (Tahun 2010 s.d. 2013)
S1 Pendidikan Teknologi Informasi - STKIP PGRI Banjarmasin (Tahun 2013 s.d. 2017)
Pendidikan Profesi Guru (PPG) - Universitas Negeri Makassar (Tahun 2022 s.d. 2023)
TUPOKSI GURU DI SMK NEGERI 1 TAPIN SELATAN
Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi :
1. Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan, meliputi :
a) Pengkajian kurikulum dan silabus pembelajaran/pembimbingan/program kebutuhan khusus pada satuan pendidikan
b) Pengkajian program tahunan dan semester
c) Pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran/pembimbingan sesuai standar proses atau rencana pelaksanaan bimbingan
2. Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan, meliputi pelaksanaan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL)/Rencana Pelaksanaan Bimbingan (RPB)
3. Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan, meliputi proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan
4. Membimbing dan melatih peserta didik, dapat dilakukan melalui kegiatan kokurikuler dan/atau kegiatan ekstrakurikuler
5. Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru, antara lain :
a) Wakil kepala satuan pendidikan
b) Ketua program keahlian satuan pendidikan
c) Kepala perpustakaan satuan pendidikan
d) kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi/teaching factory satuan pendidikan
e) pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif atau pendidikan terpadu