LSP P1
SMK Negeri 7 Semarang
SMK Negeri 7 Semarang
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 7 Semarang sudah menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) dan sudah menerima Sertifikat Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga bisa menguji dan mengeluarkan Sertifikat Kompetensi untuk peserta didiknya. Selanjutnya, Sertifikat Kompetensi yang dimiliki lulusan SMK Negeri 7 Semarang itu bisa diakui dunia usaha dan dunia industri (DU/DI) dalam proses rekrutmen tenaga kerja terampil.