Pedoman Capaian Pembelajaran (CP) SMK pada Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 033/H/KR/2024 tentang capaian pembelajaran pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah pada kurikulum merdeka.
Capaian pembelajaran kurikulum merdeka adalah keterampilan belajar, yang harus diselesaikan oleh siswa di setiap tahap. Sebagai bagian dari upaya rekreasi belajar, kurikulum merdeka sebagai kerangka kerja kurikulum yang lebih fleksibel, berkonsentrasi pada pengembangan dan kemampuan bahan-bahan penting yang berkaitan dengan kompetensi peserta didik.
Capaian pembelajaran (CP) ditetapkan oleh pemerintah, sehingga seperti yang diketahui bahwa capaian pembelajaran merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan untuk setiap mata pelajaran pada jenjang paud, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Capaian pembelajaran kurikulum merdeka memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi. Capaian pembelajaran kurikulum merdeka menyesuaikan tahap perkembangan peserta didik sehingga pemetaannya dibagi dalam fase usia.Berikut contoh Capaian Pembelajaran (CP) tiap Mapel.