Di saat pengembang situs silaturrahim ke daerah ini, tahun 2010, dalam rangka pelaksanaan sebuah program "rekaveri" aceh paska sunami, terjadi proses reposisioning, dari Daerah Khusus Aceh, menjadi propinsi aceh. Bahkan, di tahun 2023, sebuah bank konvensional telah diperbolehkan beroperasi.