Memaknai “Angka” Sebagai Sebuah Proses
Yeni Fransiska,S.Pd.
Guru SMAN 1 Mendo Barat
Pembagian rapor merupakan momentum penting yang dilakukan sebagai penanda berakhirnya kegiatan pembelajaran dalam satu semester. Berbagai pihak tentu akan memberikan respon berbeda terhadap momen berkala dalam dunia pendidikan ini.
Pihak murid akan menanggapi rapor sebagai perolehan dan capaian hasil belajar mereka dalam satu semester. Sementara pihak orang tua akan memandang rapor sebagai tolak ukur keberhasilan anak-anak mereka. Adapun pihak guru akan menjadikan rapor sebagai bentuk review dan evaluasi terhadap proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Sedangkan pihak pemangku kepentingan sekolah (kepala sekolah dan pihak dinas pendidikan) akan merespon rapor sebagai tolak ukur kualitas keterlaksanaan berbagai proses yang dilaksanakan oleh pihak sekolah.
Rapor menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan buku yang berisi nilai kepandaian dan prestasi belajar murid di sekolah, berfungsi sebagai laporan guru kepada orang tua atau wali murid. Secara umum rapor dijadikan sebagai suatu bentuk penyampaian hasil belajar murid selama satu semester secara tertulis kepada pihak orang tua atau wali murid.
Dalam dunia pendidikan, rapor merupakan output yang muncul sebagai sebuah proses panjang dalam waktu tertentu, baik oleh murid maupun pihak sekolah, terutama guru tentunya. Proses itu dimaknai sebagai pembelajaran. Murid akan belajar untuk mencapai kompetensi tertentu sesuai kurikulum yang digunakan. Sedangkan guru akan belajar untuk menemukenali potensi murid melalui berbagai proses reflektif tiada henti yang terus dilakukan sebagai upaya untuk menuntun tumbuh kembang murid.
Secara luas rapor akan dipandang sebagai penilaian hasil belajar. Rapor akan menjadi tolak ukur untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Kualitas disini dalam arti murid menjadi pebelajar yang efektif dan guru menjadi motivator yang baik. Murid akan terlihat secara intensif untuk mengerjakan tugas yang diberikan sesuai bakat dan minatnya, sedangkan guru akan memberikan motivasi dan bimbingan kepada murid untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas belajarnya.
Pembelajaran yang berkualitas haruslah dipahami sebagai proses yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada murid untuk memahami kekuatan sekaligus kekurangan yang ada pada diri. Kebermaknaan proses pembelajaran akan menumbuhkan kesadaran diri murid akan potensi yang harus dikembangkan dan kelemahan yang harus ditingkatkan. Dan hasil penilaian belajar dalam hal ini rapor menjadi salah satu bahan reflektif murid untuk menemukenali dirinya sendiri.
Penilaian merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pembelajaran. Proses pembelajaran yang telah dilaksanakan tentunya haruslah diukur sejauh mana ketercapaiannya atas tujuan yang telah ditetapkan. Penilaian akan menjadi proses penting tak hanya untuk murid, melainkan juga untuk guru, sekolah, dan berbagai pihak terkait lainnya. Sejauh mana setiap pihak akan memahami dan memaknai hasil penilaian yang telah dilakukan tentunya akan memunculkan berbagai cara pandang yang berbeda satu sama lainnya.
Angka-angka yang disajikan dalam rapor merupakan suatu bentuk hasil penilaian yang dilakukan pihak guru kepada murid. Dan sekolah menjadi pihak yang akan menggunakan angka-angka tersebut sebagai bentuk pengukuran kualitas pembelajaran yang telah dilaksanakan.
Menjadikan angka sebagai tolak ukur ketercapaian hasil pembelajaran tentu pada awalnya dengan tujuan yang positif. Berupaya merangkum ketercapaian proses sekaligus menyampaikan bentuk pertanggungjawaban kepada berbagai pihak yang berkepentingan.
Murid diharapkan akan memaknai angka-angka dalam rapornya sebagai penghargaan atas usaha keras yang dilakukan sekaligus memberi "isyarat" komponen atau aspek mana yang harus ditingkatkan. Angka yang tinggi pada rapor akan dipandang murid sebagai keberhasilan belajarnya dan angka yang rendah diharapkan mampu menajdi motivasi bagi murid untuk lebih meningkatkan usaha belajarnya.
Sedangkan guru sebagai "penulis" angka di rapor diharapkan akan memaknai angka-angka tersebut sebagai bahan evaluasi dan refleksi diri. Bagaimana guru menjadikan angka-angka itu sebagai bentuk umpan balik yang positif kepada dirinya untuk mengembangkan dan merencanakan proses pembelajaran yang jauh lebih berkualitas dan bermakna dari sebelumnya. Seorang guru akan berupaya untuk meningkatkan kualitas pembelajarannya agar hasil penilaian di masa selanjutnya lebih meningkat lagi tentunya.
Jika berbagai pihak harus memaknai penilaian hasil belajar dalam bentuk angka-angka di rapor sebagaimana yang telah dipaparkan di atas maka seyogyanya "angka" yang dituliskan di rapor benar-benar haruslah dilakukan dengan penuh kejujuran. Guru harus menyampaikan hasil penilaian sesuai dengan perolehan setiap muridnya. Tidak dilebih-lebihkan dengan tujuan untuk apa pun.
Guru harus mampu menyajikan "angka" pada rapor agar murid mampu mengenali dan memahami dirinya dengan sebenar-benarnya. Mampu memahami kekurangan dan kelebihannya. Dan mampu memberikan motivasi pada murid untuk meningkatkan usaha agar tercapai hasil yang lebih baik lagi dalam proses selanjutnya.
Orang tua atau wali murid akan mampu melihat sejauh mana perkembangan belajar anak mereka. Dan diharapkan mampu memberikan dukungan kepada murid agar mampu meningkatkan usaha belajarnya.
Dalam praktik di lapangan dewasa ini, ternyata "angka" pada rapor mengalami pergeseran makna. Banyak guru yang menuliskan "angka" pada rapor dengan tujuan agar proses pembelajaran yang dilakukannya dianggap berhasil oleh berbagai pihak. Tak ingin dianggap gagal jika memberikan "angka" yang standar apalagi yang rendah.
Esensi penilaian hasil belajar akan hilang karena tak lagi mencerminkan proses dan hasil yang sesungguhnya tercapai. Guru dianggap sukses dalam prosesnya, murid pun merasa telah berhasil dalam pembelajarannya. Akibatnya proses pembelajaran yang dilaksanakan tidak memiliki kebermaknaan sama sekali. Sebatas pencitraan saja. Semua pihak akan merasa senang terhadap capaian hasil belajar yang tercantum dalam rapor, padahal sesungguhnya banyak proses yang masih harus dibenahi dalam proses pembelajaran tersebut. Apakah ini yang sebenarnya diharapkan dalam dunia pendidikan kita?
Bukan "angka" yang besar sebagai tolak ukur keberhasilan proses pembelajaran. Sebagai guru kita harus menyadari bahwa pembelajaran akan berhasil jika bermakna dalam diri seorang murid. Bagaimana murid menerapkan hasil pembelajaran dalam kehidupannya sehari-hari, bahkan dibawanya sampai dewasa nanti. Memecahkan berbagai masalah kontekstual dalam masyarakat dengan pemahaman materi yang telah dipelajari. Itulah kompetensi, sesuatu yang harusnya dicapai dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan.
Guru dalam tugasnya tak hanya mengajar, namun juga mendidik dan menanamkan berbagai karakter baik pada murid, termasuk kejujuran dan tanggung jawab. Tak hanya melalui teori dan perkataan, namun lebih harus dicontohkan melalui sikap dan perbuatan. Implementasi dalam sikap dan tindakan.
Jadikan "angka" pada rapor bermakna sesuai dengan esensi penilaian itu sendiri, bukan sesuatu yang dipaksakan hanya demi gengsi. Rapor merupakan proses untuk merefleksi diri bagi guru, murid, sekolah, dan orang tua atau wali murid. Mengakui kekurangan dan selalu berusaha untuk memperbaiki serta meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil yang dicapai tentunya merupakan potret insan pendidikan negeri ini. Memaknai "angka" bukan sekadar gengsi semata, tetapi sebagai sebuah proses yang bermakna.
Dimuat pada 27 Februari 2023 pada
https://btikp.babelprov.go.id/content/memaknai-%E2%80%9Cangka%E2%80%9D-sebagai-sebuah-proses
Budayakan Restitusi, Bukan Sanksi
Yeni Fransiska,S.Pd.
Guru SMAN 1 Mendo Barat
Lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan tentunya menjadi impian dan dambaan setiap warga sekolah yang ada di dalamnya. Sekolah akan menjadi tempat ternyaman bagi murid untuk menumbuhkembangkan minat, bakat, dan potensi mereka. Guru pun akan merasakan kegairahan yang sama ketika harus menjalankan tugas untuk "menuntun" kodrat anak-anak didiknya yang unik, berbeda satu dengan lainnya.
Tantangan terbesar yang dirasakan para pemangku kepentingan di sekolah, termasuk di dalamnya kepala sekolah, guru, dan para tenaga kependidikan sekarang ini adalah bagaimana menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan menyenangkan itu dalam keseharian murid yang ada di sekolah. Orang tua seyogyanya ikut terlibat dalam upaya ini karena mereka merupakan bagian dalam keberadaan sekolah dimana anak-anak mereka berada dari pagi hingga siang atau sore hari. Beban dan tanggung jawab pendidikan bukanlah mutlak milik pada guru saja.
Budaya positif menjadi kunci utama dalam upaya untuk menciptakan lingkungan yang didambakan itu. Budaya positif akan lahir dari pembiasaan-pembiasaan baik yang dilakukan secara sadar dan berkesinambungan. Menumbuhkan budaya positif tentunya menjadi tanggung jawab seluruh warga sekolah Hal ini tentunya tak akan tercipta secara instan, dalam waktu yang singkat. Ada proses yang harus dilalui agar suatu sikap, tindakan ataupun perilaku tumbuh dalam koridor nilai kebaikan. Karena itu komitmen yang konsisten mutlak diperlukan untuk perwujudannya secara berkesinambungan.
Terkait upaya penumbuhan budaya positif di sekolah, kunci utamanya terletak pada kontrol diri setiap individu yang ada di dalamnya. Apa pun perilaku dan sikap yang dimunculkan oleh setiap murid terjadi karena murid tersebut mengizinkan dirinya untuk melakukan hal tersebut. Peran guru menjadi sangat penting di sini untuk menuntun dan membimbing agar setiap murid mampu mengontrol dirinya dalam koridor perilaku yang positif dalam kesehariannya.
Salah satu strategi untuk menciptakan budaya positif adalah dengan penerapan disiplin positif. Disiplin positif bertujuan untuk menanamkan motivasi intrinsik dalam diri murid agar mampu menghargai diri sendiri dengan nilai-nilai yang mereka percayai. Bukan karena motivasi ekstrinsik, baik itu karena hukuman ataupun penghargaan dari lingkungan. Ada kesadaran dan keyakinan dalam diri seorang murid jika apa pun yang dilakukannya merupakan bentuk kesadaran diri untuk mencapai tujuan mulia dalam kehidupan ini. Nilai kebajikan menjadi pondasi dalam berperilaku, antara lain menghormati, peduli, tanggung jawab, menghargai, kejujuran, bersyukur, komitmen, toleransi, dan lain sebagainya. Keyakinan yang besar terhadap nilai-nilai kebajikan dalam diri seorang murid akan melahirkan suatu kesadaran yang akan memotivasi murid tersebut dari dalam (motivasi intrinsik).
Penanaman motivasi intrinsik dalam kaitannya dengan disiplin positif jelas merupakan hal yang sangat mendasar. Motivasi yang berasal dari dalam diri seseorang jelas akan jauh lebih berdampak jangka panjang jika dibandingkan dengan motivasi yang dimunculkan karena teguran, hukuman, ataupun hadiah. Sifatnya pun akan jauh lebih permanen atau tetap dalam pribadi seorang murid dalam jangka waktu yang panjang. Oleh karena itu, disiplin positif menjadi hal yang paling utama dalam terwujudnya budaya positif di lingkungan sekolah seperti yang kita dambakan.
Jika selama ini kata disiplin identik dengan kepatuhan yang dilakukan seseorang karena adanya tekanan dari pihak luar yang justru sesungguhnya menempatkan kondisi orang tu tersebut dalam ketidaknyamanan, maka kali ini ini kita akan melihat sisi lain dari disiplin itu sebenarnya. Disiplin positif dapat dimaknai sebagai sesuatu kesadaran untuk berperilaku sesuai yang diharapkan karena adanya kesadaran dalam diri seseorang. Disiplin positif akan menuntun anak untuk senantiasa melaksanakan nilai-nilai kebaikan dalam berbagai aktivitas keseharian yang dilakukannya. Kesadaran untuk berperilaku baik akan lahir karena kesadaran yang akan menjelma menjadi suatu budaya dalam lingkungan kelas, bahkan sekolah. Budaya positif akan lahir dengan pondasi disiplin positif setiap warga sekolah, tanpa terkecuali.
Lantas apakah dalam lingkungan sekolah yang berupaya menjadikan budaya positif sebagai bagian visi mereka tak akan ada kesalahan yang dilakukan murid-murid di sana? Tentu tidak. Sebagai pendidik kita sangat paham jika kesalahan merupakan bagian dalam proses pembelajaran. Yang terpenting adalah bagaimana upaya kita untuk menuntun murid menjadikan kesalahan yang dilakukan mereka sebagai upaya untuk menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya. Menuntun murid untuk belajar dari kesalahannya, bukan terbelenggu pada rasa bersalah atas kesalahan yang telah dilakukannya itu.
Pertanyaannya sekarang, apa yang harus kita lakukan jika seorang murid melakukan kesalahan? Apakah dengan memarahi mereka merupakan suatu penyelesaian? Atau dengan memberi hukuman yang setimpal atas kesalahan yang telah mereka lakukan? Atau justru kita membiarkan mereka berproses sendiri untuk menemukan dan menyadari kesalahannya?
Dalam upaya menumbuhkembangkan nilai-nilai kebaikan sebagai dasar terciptanya budaya positif, hukuman jelas bukanlah suatu bentuk penanganan atas kesalahan murid. Hukuman atau sanksi sejatinya hanya akan membuat perasaan murid tertekan dan meninggalkan kenangan buruk di dalam memori mereka. Murid akan terbelenggu pada rasa bersalah, kecemasan, kekhawatiran yang mungkin saja akan membebani sepanjang kehidupannya.
Restitusi merupakan suatu upaya yang dapat dilakukan kita sebagai guru ketika anak-anak didik kita melakukan sebuah kesalahan. Apakah restitusi itu? Restitusi dapat dimaknai sebagai upaya untuk menuntun murid agar menyadari kesalahannya dan membantu mereka untuk menemukan solusi atas kesalahan yang terjadi agar tidak terulang lagi ke kemudian hari. Menurut Gossen (2004) restitusi adalah proses menciptakan kondisi bagi murid untuk memperbaiki kesalahan mereka sehingga mereka bisa kembali pada kelompok mereka dengan karakter yang lebih kuat.
Restitusi merupakan upaya untuk menuntun murid pada konsep tanggung jawab atas perilakunya. Murid tidak dibebankan dengan rasa bersalah tetapi justru diberi penguatan jika semua perilaku tentunya dilakukan karena sebuah alasan. Selama ini kita cenderung fokus pada kesalahan, bukan pada upaya untuk memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri atas kesalahan yang terjadi. Tak hanya itu, dengan restitusi diharapkan murid mampu memecahkan masalah yang dialami karena sesungguhnya kesalahan merupakan bentuk permasalahan dalam diri seorang murid. Sebagai pendidik kita sejatinya mampu memahami jika permasalahan dalam diri seorang anak muncul karena ada kebutuhan dasarnya yang tidak terpenuhi.
Adapun tahapan-tahapan dalam restitusi meliputi: 1) menstabilkan identitas (mengubah identitas anak dari orang yang gagal karena melakukan kesalahan menjadi orang yang sukses), 2) validasi tindakan yang salah (memahami kebutuhan dasar yang mendasari sebuah tindakan dan menemukan cara paling efektif untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut) serta 3) menanyakan keyakinan (mengingatkan kembali motivasi internal terkait nilai kebajikan). Tahapan-tahapan tersebut sifatnya tidaklah kaku. Artinya ada kebebasan untuk melaksanakan proses restitusi ini dengan gaya kita sendiri. Bagaimanapun proses itu kita lakukan, bagaimanapun mekanisma tahapan itu kita terapkan, yang terpenting adalah upaya apa pun yang kita lakukan benar-benar berpihak pada murid dengan segala keunikan pribadinya. Menuntun garis-garis samar muris yang terlihat sebagai perilaku yang "negatif" di lingkungannya dan menguatkan garis tebal yang diasumsikan sebagai perilaku "positif" bagi orang-orang yang ada di sekitarnya.
Selama ini tentunya kita sudah sangat sering melakukan tahapan-tahapan restitusi tersebut saat berhadapan dengan murid yang menunjukkan perilaku negatifnya walaupun tidak secara sistematis seperti seperti yang dijelaskan di atas. Semua proses itu sebenarnya telah menjadi aktivitas keseharian dalam melaksanakan tugas kita sebagai pendidik. Satu satu konsep penting yang harus kita pahami adalah restitusi membantu murid untuk menjadi lebih memiliki tujuan disiplin positif dan memulihkan dirinya ketika berbuat salah. Penekanannya bukanlah pada bagaimana berperilaku untuk menyenangkan orang lain atau menghindari ketidaknyamanan, namun tujuannya adalah menjadi orang yang menghargai nilai-nilai kebajikan yang mereka percayai. Restitusi akan menjadi satu proses kolaboratif antara guru dan murid untuk menyadari kesalahan yang menimbulkan masalah dan membantu murid berpikir tentang solusi atas masalah tersebut.
Ketika seorang murid melakukan kesalahan maka seyogyanya guru dapat menempatkan dirinya sebagai seorang manajer dimana guru akan berbuat sesuatu bersama murid, memberi kesempatan murid mempertanggungjawabkan perilakunya serta mendukung murid agar menemukan solusi atas kesalahannya. Murid akan melakukan refleksi diri dengan tuntunan kita sebagai seorang guru agar menjadi pribadi dengan karakter yang lebih kuat setelah melakukan satu kesalahan.
Dengan memperhatikan uraian di atas maka sebagai pendidik yang bertugas untuk menuntun murid dalam mengembangkan kodrat yang dimilikinya kita harus paham bahwa sanksi bukanlah upaya untuk menyadarkan diri murid atas kesalahan yang terjadi. Sanksi hanya akan lebih membuat murid terpuruk dalam kesalahan yang telah dibuatnya. Oleh karena itu restitusi menjadi hal penting yang dapat kita lakukan untuk mengajak murid merefleksikan apa yang telah mereka lakukan serta memperbaiki kesalahan mereka sehingga mereka menjadi pribadi yang lebih baik lagi dengan menghargai diri dan lingkungannya.
Mari kita berkolaborasi dengan seluruh warga sekolah untuk melaksanakan restitusi sebagai upaya untuk menyadarkan kembali murid atas kesalahan yang telah dilakukan mereka. Tugas kita adalah menuntun tumbuh kembang segala potensi, minat, dan bakat unik anak-anak didik kita dengan segala proses yang mereka lalui, termasuk kesalahan yang mereka perbuat. Komitmen yang berkesinambungan seluruh warga sekolah merupakan hal yang sangat penting untuk menjadikan restitusi sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi anak-anak didik dalam mengembangkan kodratnya. Budaya positif akan muncul karena disiplin positif dari seluruh warga sekolah. Jadikan restitusi, bukan sanksi, sebagai upaya mengembalikan nilai-nilai kebajikan yang merupakan pondasi keyakinan diri ketika murid kita menunjukkan perilaku negatifnya.
Petaling, 24 September 2024
#asakkawapastipacak
Yeni Fransiska, S.Pd.
Sebagai pendidik, kita sering kali dihadapkan pada tantangan klasik terkait bagaimana mengubah persepsi murid bahwa materi pelajaran bukan sekadar menghafal apalagi mengingat, melainkan sebuah ilmu kehidupan yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Materi pelajaran bukan sebatas konsep tapi seharusnya menjadi sebuah solusi untuk memecahkan berbagai masalah yang ada dalam kehidupan nyata murid. Capaian proses pembelajaran yang dilaksanakan bukan hanya sebatas teori ataupun angka namun lebih pada sebuah ide yang dapat diaktualisasikan secara nyata secara kontekstual.
Pada tahun 2025, sistem pendidikan di Indonesia menghadapi tuntutan yang semakin kompleks seiring perkembangan teknologi, perubahan sosial, serta kebutuhan kompetensi abad ke-21. Kurikulum nasional terus diarahkan agar mampu menyiapkan murid tidak hanya untuk menguasai pengetahuan, tetapi juga untuk berpikir kritis, kreatif, berkolaborasi, dan berkomunikasi secara efektif untuk menjawab tuntutan dan tantangan zaman yang terus berkembang. Jelas sekali jika tantangan dalam dunia pendidikan sangat besar terkait upaya penyiapan generasi masa depan yang digadang-gadang akan semakin menghadapi situasi kompleks dalam berbagai aspek kehidupan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah memperkuat dasar kebijakan yang diharapkan mampu mengakomodir tuntutan perubahan melalui pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning). Pendekatan ini menekankan pada proses belajar yang berpusat pada murid, mendorong pemahaman konsep secara menyeluruh dan mendalam hingga murid dapat menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupan yang konteksual serta mampu mengembangkan kemampuan memecahkan masalah sesuai dengan pemahaman yang dimiliki.
Pembelajaran Mendalam merupakan pendekatan yang memuliakan dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa dan olah raga secara holistik dan terpadu. Pembelajaran mendalam memuat beberapa hal penting yang harus dipahami meliputi yang pertama Dimensi Profil Lulusan (DPL) yang terdiri dari keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME, kewargaan, kreatifitas, penalaran kritis, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi. Dimensi profil lulusan menjadi karakter yang diupayakan untuk tumbuh, berkembang dan akhirnya menjadi “budaya” murid dalam proses kehidupannya. Selanjutnya ada prinsip pembelajaran yang lebih dikenal dengan BBM (Berkesadaran, Bermakna, Menggembirakan). Dan yang paling penting dalam implementasi di kelas adalah pengalaman belajar dengan akronimnya 3M (Memahami, Mengaplikasi, Merefleksi).
Ada tiga peran guru dalam Pembelajaran Mendalam yaitu 1) aktivator, pendidik menstimulasi murid untuk mencapai tujuan pembelajaran dengan berbagai strategi dan umpan balik, 2) kolaboarator, pendidik membangun kolaborasi dengan murid, keluarga, masyarakat dan berbagai pihak lainnya untuk memgembangkan dan berbagi pengalaman nyata, dan 3) pengembang budaya belajar, pendidik memberikan kepercayaan dan peluang kepada murid untuk mengembangkan pengalaman belajar serta menciptakan lingkungan belajar yang mendalam.
Terkait pembelajaran Biologi, pembelajaran mendalam diharapkan akan menggeser pola ceramah (pedagogi konvensional) menjadi fasilitator inkuiri secara kolaboratif dengan berbagai pihak sebagai wujud kemitraan pendidikan. Kemitraan pembelajaran dibangun tidak hanya antara guru dan murid dalam hal merancang tugas, proyek ataupun asesmen, tetapi juga melibatkan ahli lokal misalnya petugas puskesmas, petani ataupun pihak-pihak lain yang kompeten sesuai bidang untuk memberikan konteks nyata bagi murid guna memperkuat pemahaman yang telah diperoleh. Lingkungan belajar tidak lagi dibatasi tembok kelas, tetapi meluas ke kebun sekolah, laboratorium alam, atau ruang maya. Pemanfaatan digital bukan sekadar menampilkan slide PowerPoint, tetapi menggunakan simulasi virtual untuk membedah anatomi atau aplikasi identifikasi tanaman berbasis AI.
Implementasi Pembelajaran Mendalam meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan asesmen. Pendidik harus mampu merencanakan pembelajaran dengan melakukan identifikasi kesiapan murid, karakteristik materi pelajaran serta menentukan Dimensi Profil Lulusan yang ingin dicapai. Pelaksanaan pembelajaran yang diharapkan “memancing” murid terlibat aktif dalam proses yang dilaksanakan dengan menjadikan prinsip pembelajaran dan pengalaman belajar sebagai kesatuan yang utuh. Asesmen menjadi hal penting untuk mengidentifikasi kesiapan murid, mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran yang sekaligu menjadi bahan refleksi bagi pendidik untuk mengembangkan proses pembelajaran yang lebih mendalam.
Pembelajaran Mendalam menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Murid adalah invidu unik dengan berbagai karakternya, hargailah keunikan, potensi, dan pengalaman belajar murid untuk menciptakan lingkungan yang inklusif untuk tumbuh kembang mereka. Wujudkan transformasi pembelajaran yang berkesadaran, bermakna dan menggembirakan agar motivasi dan hasil belajar murid lebih optimal. Kolaborasi ekosistem pendidikan menjadi kunci penting keberhasilan Pembelajaran Mendalam antara pendidik, murid, orang tua, masyarakat dan mitra pendidikan. Upaya lain tak kalah pentingnya di tengah gempuran teknologi yang berkembang pesat saat ini adalah pemanfaatan teknologi digital untuk menciptakan pembelajaran yang lebih interaktif dan fleksibel untuk menyiapkan generasi unggul yang berkarakter.
Guru sebagai ujung tombak tranformasi pendidikan negeri ini diharapkan menjadi pembelajar yang terus “melek” dengan perubahan zaman agar tak menjadi sosok yang ketinggalan zaman. Zaman berubah dengan berbagai konsekuensi yang menjadi dampaknya dan pendidikan diharapkan menjadi solusi untuk menjawab perubahan tersebut. Perubahan akan terjadi lingkup yang paling kecil yaitu kelas-kelas dengan berbagai materi, model pembelajaran, strategi dan metode dalam lingkup praktik pegagogis yang disesuaikan dengan lingkungan dan kondisi murid. Implementasi Pembelajaran Mendalam diharapkan menjadi salah satu upaya untuk menciptakan proses pembelajaran yang bermakna bagi murid untuk menjawab tantangan zaman.
Petaling, 21 November 2025