Visi dan Misi:
Visi: Menjadi pusat informasi yang terpercaya di lingkungan pendidikan, mendukung komunikasi yang efektif dan transparansi antara SMA Negeri 68 Jakarta dan seluruh pemangku kepentingan.
Misi: Meningkatkan aksesibilitas dan penyebarluasan informasi yang relevan, memastikan transparansi dalam setiap aspek operasional sekolah, serta mendukung proses pendidikan melalui informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
Berikut adalah struktur organisasi PPID SMAN 68 Jakarta:
Atasan PPID
Kepala Sekolah yang bertanggung jawab atas kebijakan umum dan pengawasan seluruh kegiatan PPID.
Ketua PPID
Wakil Kepala Sekolah: Tugasnya mencakup pengelolaan informasi dan dokumentasi di area tertentu.
Koordinator PPID: bertugas untuk mengkoordinasikan berbagai kegiatan PPID di tingkat sekolah, serta menjadi penghubung antara Kepala Sekolah dan tim PPID.
Tim Pengelola Informasi
Administrator Informasi: Bertugas mengelola dan mengupdate informasi yang tersedia di website sekolah dan media komunikasi lainnya.
Staf Dokumentasi: Bertanggung jawab untuk menyusun, menyimpan, dan mengarsipkan dokumen-dokumen penting sekolah.
Unit Pengaduan
Petugas Pengaduan: Bertugas menerima, mencatat, dan menindaklanjuti pengaduan yang masuk dari warga sekolah atau masyarakat terkait informasi dan dokumentasi.
Unit Pelayanan Informasi
Petugas Pelayanan Informasi: Bertugas untuk memberikan layanan informasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan informasi publik dari sekolah.
Unit Pengawasan dan Evaluasi
Pengawas Internal: Bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku, serta melakukan evaluasi berkala.
Struktur ini memastikan bahwa informasi dan dokumentasi di SMAN 68 Jakarta dikelola dengan baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ada perubahan atau tambahan dalam struktur ini, akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan yang berlaku di sekolah.