SISTEM PENERIMAAN SISWA BARU (SPMB)

Penerimaan siswa baru di sekolah dasar negeri  (SDN) Kertajaya 1 Kecamatan Sumur tahun 2025 akan menggunakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya. Umur minimal untuk masuk SD adalah 6 tahun pada 1 Juli 2025, dengan prioritas bagi anak berusia 7 tahun. Anak dengan usia 5,5 tahun juga bisa diterima dengan syarat memiliki kecerdasan istimewa atau kesiapan psikis, disertai rekomendasi dari psikolog atau dewan guru.

Perubahan Sistem:
SPMB 2025 bertujuan untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang lebih baik dan merata, serta mengurangi kesenjangan dalam akses pendidikan.         

Berikut adalah beberapa poin penting tentang SPMB 2025 untuk SD:

Usia :

  Prioritas: 7 tahun pada 1 Juli 2025.                                                      

  Minimal: 6 tahun pada 1 Juli 2025.                                                       

  Kecuali: 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025 jika memiliki kecerdasan istimewa, kesiapan            psikis, dan rekomendasi.