Tatanen Di Balai Atikan
Dasar Hukum
O Keputusan Kepala Dinas Pendidikan
O Nomor : 422.5/3905/Disdik
O Tentang Panduan Tatatanen Di Bale Atikan
O Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta
Tujuan Tatanén di Balé Atikan
O Membentuk karakter peserta didik melalui pelestarian lingkungan.
O Mengembangkan kompetensi komunikasi, kolaborasi, berfikir kritis, dan kreativitas
O Peserta didik melalui proses pelestarian lingkungan.
O Meningkatkan kesadaran hidup ekologis bagi seluruh warga sekolah.
O Menjadikan sekolah sebagai lingkungan yang kondusif, asri, dan hijau.
O Menjadikan kebun sekolah sebagai laboratorium ekologis bagi peserta didik untuk
O Mengenal ekosistem lingkungan secara nyata.
O Menumbuhkan sikap peduli terhadap lingkungan.
O Mengelola potensi alam berbasis kaarifan lokal.
Indikator Keberhasilan Tatanén di Balé Atikan
O Terbentuknya karakter peserta didik yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian
lingkungan;
O Berkembangnya kompetensi komunikasi, kolaborasi, berfikir kritis, dan kreativitas peserta
didik;
O Terbentuknya kesadaran hidup ekologis dan menjadikan sekolah sebagai laboratorium
pembelajaran;
O Terciptanya lingkungan sekolah yang klondusif, asri, dan hijau;
O Tersedianya kebun sekolah sebagai laboratorium alam bagi peserta didik untuk mengenal
ekosistem lingkungan secara nyata;
O Tumbuh sikap kepedulian terhadap kelestarian lingkungan;
O Terlaksananya pengelolaan alam berbasis kearifan lokal.
Nilai Utama Tatanén di Bale Atikan
O Program Tatanén di Balé Atikan menempatkan nilai karakter sebagai dimensi tertinggi
pendidikan
O Program Tatanén di Balé Atikan, merupakan program penguatan karakter yang integral
dengan Tujuh Poé Atikan, Sekolah Ramah Anak, Agama Kitab-Kitab, Zona Pendidikan
Antikorupsi