Tatanen Di Balai Atikan

Dasar Hukum

O Keputusan Kepala Dinas Pendidikan

O Nomor : 422.5/3905/Disdik

O Tentang Panduan Tatatanen Di Bale Atikan

O Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta


Tujuan Tatanén di Balé Atikan

O Membentuk karakter peserta didik melalui pelestarian lingkungan.

O Mengembangkan kompetensi komunikasi, kolaborasi, berfikir kritis, dan kreativitas

O Peserta didik melalui proses pelestarian lingkungan.

O Meningkatkan kesadaran hidup ekologis bagi seluruh warga sekolah.

O Menjadikan sekolah sebagai lingkungan yang kondusif, asri, dan hijau.

O Menjadikan kebun sekolah sebagai laboratorium ekologis bagi peserta didik untuk

O Mengenal ekosistem lingkungan secara nyata.

O Menumbuhkan sikap peduli terhadap lingkungan.

O Mengelola potensi alam berbasis kaarifan lokal.

Indikator Keberhasilan Tatanén di Balé Atikan

O Terbentuknya karakter peserta didik yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian

lingkungan;

O Berkembangnya kompetensi komunikasi, kolaborasi, berfikir kritis, dan kreativitas peserta

didik;

O Terbentuknya kesadaran hidup ekologis dan menjadikan sekolah sebagai laboratorium

pembelajaran;

O Terciptanya lingkungan sekolah yang klondusif, asri, dan hijau;

O Tersedianya kebun sekolah sebagai laboratorium alam bagi peserta didik untuk mengenal

ekosistem lingkungan secara nyata;

O Tumbuh sikap kepedulian terhadap kelestarian lingkungan;

O Terlaksananya pengelolaan alam berbasis kearifan lokal.

Nilai Utama Tatanén di Bale Atikan

O Program Tatanén di Balé Atikan menempatkan nilai karakter sebagai dimensi tertinggi

pendidikan

O Program Tatanén di Balé Atikan, merupakan program penguatan karakter yang integral

dengan Tujuh Poé Atikan, Sekolah Ramah Anak, Agama Kitab-Kitab, Zona Pendidikan

Antikorupsi