Komite Sekolah SDN 070974 Gunungsitoli masa bakti 2022 - 2025 telah dilaksanakan pemilihan kembali pada tanggal 26 Maret 2022. Ketua Komite sebelumnya an. PINTAR ZEBUA, S.Pd berpesan kepada Pengurus Komite yang baru terpilih agar dapat melanjutkan kegiatan untuk mendukung penyelenggaraan kependidikan di SDN 070974 Gunungsitoli
Ketua komite terpilih an. SAHABADI GULO, S.E dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada pengurus komite lama yang telah mendukung kegiatan kependidikan di SDN 070974 Gunungsitoli, dan bersedia melanjutkan program-program sebelumnya.
Komite sekolah adalah badan mandiri yang menjadi wajah peran serta masyarakat demi upaya peningkatan mutu pendidikan, pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun pendidikan di luar sekolah (Kepmendiknas No. 044/U/2002).
Adapun maksud dibentukanya komite sekolah yaitu supaya ada organisasi masyarakat sekolah yang memiliki loyalitas dan komitmen untuk peduli terhadap peningkatan kualitas pendidikan khususnya yang ada di sekolah.
Selain itu komite sekolah juga dibentuk dengan mengakar pada budaya, ekologi, demografis, nilai kesepakatan serta kepercayaan yang dibangun sesuai dengan potensi masyarakat setempat.
Adapun tujuan dibentuknya komite sekolah diantaranya adalah :
Sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan
Untuk menciptakan suasana dan kondisi yang transparan, demokratis dan akuntable dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan
Untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan
Jadi beberapa tujuan utama dibentuknya komite tersebut juga telah disebutkan dalam peraturan Kepmendiknas Nomor. 044/U/2002.
Fungsi komite sekolah bisa dibilang sangat krusial, Ada 3 fungsi utama komite sekolah diantaranya adalah seperti berikut :
Untuk melakukan kerjasama dengan masyarakat (organisasi/perorangan/dunia industri) dan pemerintah yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik.
Untuk mendorong tumbuhnya komitmen dan perhatian masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu
Untuk menampung dan menganalisa tuntutan, ide maupun berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat
Untuk meningkatkan kualitas pelayaanan dan mutu pendidikan dalam satuan pendidikan, komite sekolah harus dapat menjalankan perannya dengan baik sesuai dengan posisi dan otonom yang berlaku. Adapun peran komite sekolah tersebut diantaranya adalah :
Sebagai lemabaga pendukung (supporting agency) dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, bisa dalam bentuk pemikiran, finansial maupun tenaga.
Sebagai lembaga pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam pelaksanaan dan penentuan kebijakan pendidikan
Sebagai lembaga pengontrol (controlling agency) dalam rangkat akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan dan keluaran pendidikan
Sebagai lembaga mediator (mediator agency) antara masyarakat dengan pemerintah eksekutif di satuan pendidikan
Sementara itu dalam buku Depdiknas yang berjudul “Partisipasi Masyarakat” menjelaskan ada 7 peran komite sekolah (selain yang telah disebutkan di atas) terhadap penyelenggaraan sekolah yaitu :
Melakukan pembinaan perilaku dan sikap siswa serta membantu pemantapan sekolah dalam mewujudkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Membantu meningkatkan kelancaran penyelenggaraan KBM (kegiatan Belajar Mengajar) di sekolah
Melakukan penilaian terhadap sekolah sebagai bentuk upaya pengembangan pelaksanaan kurikulum baik intra maupun ekstrakurikuler.
Mencari sumber pendaan bagi siswa yang kurang mampu
Memberikan usulan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah
Memberikan penghargaan atas kesuksesan manajemen sekolah
Meminta sekolah untuk mengadakan pertemuan untuk kepentingan tertentu
Bisa dibilang bahwa peran komite sekolah ini perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak terutama masyarakat dan pemerintah yang berkenaan juga guru, orang tua wali, dan kepala sekolah. Dengan demikian mutu pendidikan yang diharapkan bisa tercapai dengan baik sesuai rencana.
Salah satu alasan dibentuknya komite skolah adalah diharapkan mampu melakukan tugas-tugasnya dalam satuan pendidikan, diantaranya adalah :
Menyusun AD dan ART Komite Sekolah
Memberikan pertimbangan, masukan dan rekomendasi kepada sekolah dalam membuat kebijakan-kebijakan dan program sekolah yang akan dijalankan untuk meningkatkan kualitas pendidikan
Mendorong masyarakat dan orang tua untuk turut berpartisipasi dalam mendukung pemerataan mutu pendidikan
Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kebijakan program pendidikan di sekolah
Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di sekolah
Untuk membuat SK Komite Sekolah Anda harus memperhatikan bagian-bagian penting yang ada di SK sesuai dengan prosedur yang ada. Adapun beberapa bagian tersebut adalah :
Konsiderans
Konsiderans adalah bagian dari SK yang isinya berupa landasan hukum yangmenjadi bahan pertimbangan pembuatan Surat Keputusan. Biasanya konsiderans ini terdiri dari sub topic seperti mengingat, menimbang, mendengar, membaca dan memperhatikan.
Diktum
Diktum adalah bagian dari Surat Keputusan yang berisikan butir-butir ketetapan atau bisa dibilang bagian isi utama surat. Biasanya bagian diktum ini memuat semua yang ditetapkan oleh pengambil keputusan akan dimuat dalam diktum seperti contohnya menetapkan, pertama, kedua, ketiga, keempat dan seterusnya.
Desideratum
Desideratum adalah bagin Surat Keputusan yang berisikan untuk apa surat tersebut dibuat (tujuan). Biasanya dalam setiap Surat Keputusan pasti memiliki satu tujuan atau lebih. Namun desideratum ini bisa juga dimuat dalam konsideran ataupun diktum.
Untuk lebih jelasnya berikut ini saya sertakan contoh surat keputusan komite sekolah :
https://www.blogger.com/u/1/blog/post/edit/210019160776780133/7876543399777489709