SDN JARAKAN, BEPRESTASI, JUARA DAN HUEBAT
Pengertian sekolah ramah anak
Berdasarkan Panduan Sekolah Ramah Anak (2015) yang dibuat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, definisi konsep sekolah ramah anak adalah bentuk pendidikan formal, nonformal, serta informal. Di mana sekolah memiliki sifat aman, bersih, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, demi menjamin, memenuhi, serta melindungi hak anak serta perlindungan anak sekolah dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di bidang pendidikan.
Ciri-ciri sekolah ramah anak.
Menurut Ratnasari Diah Utami, dkk, dalam jurnal Implementasi Penerapan Sekolah Ramah Anak pada Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Dasar (2017), sekolah ramah anak memiliki lima ciri, yaitu:
Adanya perlakukan adil bagi murid laki-laki dan perempuan
Proses pembelajaran yang baik sehingga anak merasa nyaman
Proses pembelajaran didukung media ajar
Adanya keterlibatan murid
Keterlibatan murid dalam penciptaan lingkungan sekolah
Prinsip sekolah ramah anak
Dalam pembentukan dan pengembangan Sekolah Ramah Anak (SRA), ada lima prinsip penting yang harus dijalankan, yakni:
Nondiskriminasi
Kepentingan yang terbaik untuk anak
Penghormatan terhadap pandangan anak
Pengelolaan yang baik
Standar sekolah ramah anak
Tiap sekolah hendaknya mencipatakan Sekolah Ramah Anak (SRA) sesuai standar yang telah ditetapkan. Berikut beberapa standarnya: Tiap anak bisa mendapat haknya tanpa perlakukan diskriminasi Tiap anak bebas mengeluarkan pendapat, ide, gagasan, dan penemuan di berbagai bidang Metode pembelajarannya harus dibuat senyaman dan sebaik mungkin demi mendukung karakter siswa Lingkungan sekolah yang bersih, aman, dan nyaman Adanya transparasi, akuntabilitas, keterbukaan informasi serta penegakan hukum yang jelas Adanya kerja sama antara tenaga kependidikan dengan murid dan orang tua Sekolah harus bisa membuat program kerja yang sifatnya mendukung pengembangan karakter siswa ke arah yang lebih baik Hendaknya pengambilan keputusan dan tindakan oleh tenaga kependidikan dilakukan dengan mempertimbangkan siswa, dan menjamin agar hak siswa tetap dilindungi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekolah Ramah Anak: Pengertian, Ciri-Ciri, Prinsip, dan Standarnya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/skola/read/2021/07/28/143816269/sekolah-ramah-anak-pengertian-ciri-ciri-prinsip-dan-standarnya.
Penulis : Vanya Karunia Mulia Putri
Editor : Serafica Gischa
Aksi bullying masih menjadi isu yang marak terjadi di Indonesia. Tak hanya orang dewasa, isu bullying juga terjadi di kalangan remaja dan pelajar yang membuat masyarakat resah.
Tak hanya orangtua, tetapi semua elemen masyarakat harus concern terhadap isu bullying agar masalah tersebut bisa diminimalisir. Seluruh warga masyarakat dan pemangku kebijakan serta segenap praktisi pendidikan diharapkan bahu-membahu dalam memberantas isu bullying di Indonesia.
Agar tak terjadi di lingkungan sekolah, ini 5 strategi yang harus diterapkan untuk mencegah kasus bullying di sekolah.
1. Semua guru punya komitmen memberantas kasus bullying
2. Membentuk agent of change anti bullying yang terdiri dari para siswa
3. Menekankan kasus bullying di setiap agenda pertemuan wali murid
4. Nilai kerukunan dan kerja sama dalam pelajaran semakin diperkuat
5. Komunikasi pihak sekolah dengan orangtua korban dan pelaku bullying harus ditingkatkan
Sumber:
https://www.idntimes.com/life/inspiration/fuska-anawati/5-strategi-yang-harus-diterapkan-agar-sekolah-bebas-bullying-c1c2/5, di akses pada tanggal 23 November 2021