VMTS STIH-GK

Visi

“Menjadi salah satu wadah pendidikan masyarakat di bidang hukum yang bereputasi nasional dan menghasilkan lulusan yang profesional, mandiri serta berwawasan global di tahun 2020.”

Misi

Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berkualitas, inovatif, mandiri, profesional dan mampu bersaing dalam skala global; b. melaksanakan dan mengembangkan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang inovatif serta mampu mengikuti perkembangan zaman; c. mengembangkan kegiatan kemahasiswaan yang mendorong pengembangan kepribadian, kreativitas, kemandirian dan budaya ilmiah mahasiswa; dan d. melaksanakan kerjasama regional dan nasional yang berkualitas guna mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.”

Tujuan

menghasilkan Sarjana Hukum yang berkualitas, inovatif, berkepribadian, mandiri, profesional sertamampu bersaing dalam skala global; b. menghasilkan temuan ilmiah dan pengkajian pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum yang dipublikasikan melalui jurnal nasional dan/atau internasional bereputasi; dan c. menghasilkan kerjasama dengan berbagai instansi berskala nasional yang mendukung kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.”

Strategi

Rumusan strategi yang menjadi acuan bagi STIHGK sebagai implementasi dari misi STIHGK mengacu pada Rencana Strategis STIHGK Periode Tahun 2016-2020 yang telah disahkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Graha Kirana No. 160/STIH-GK/I.01/2015 tertanggal 25 September 2015 tentang Penetapan Visi, Misi dan Tujuan Serta Rencana Strategis Periode Tahun 2016 – 2020. Berdasarkan Rencana Strategis tersebut, strategi STIHGK dalam periode tahun 2016 – 2020 adalah sebagai berikut: a. Melakukan maksimalisasi manajemen sistem pengajaran untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi; b. Melakukan maksimalisasi sistem administrasi kepegawaian dan keuangan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan perguruan tinggi serta layanan yang prima; c. Melakukan maksimalisasi kegiatan kemahasiswaan; dan d. Maksimalisasi hubungan kerjasama antar lembaga.