BERKAS LAMPIRAN LEGALISIR
Untuk proses kelancaran Legalisir Ijazah/Transkrip harap agar dapat mengisi formulir registrasi legalisir (https://s.id/legalisir-febunmul) dengan melampirkan berkas persyaratan dibawah ini dalam bentuk Pindai PDF :
KTP (Kartu Tanda Penduduk)
IJAZAH / TRANSKRIP AKADEMIK (berkas yang akan dilegalisir maksimal 10 lembar per dokumen)
SLIP PEMBAYARAN LEGALISIR (https://simkeuv2.unmul.ac.id/)
Setelah selesai melakukan proses pengisian Formulir Registrasi Legalisir, anda akan menerima file BUKTI PENGISIAN FORMULIR KE ALAMAT EMAIL YANG TELAH ANDA ISIKAN FORMULIR, kemudian silahkan melakukan konfirmasi ke OPERATOR Legalisir (nurdiana@feb.unmul.ac.id) dengan melampirkan BUKTI PENGISIAN FORMULIR tersebut.